29 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Diduga, Pungli dan Jual Beli Jabatan Masih Terjadi di Dinas PUPR Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pascapenangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kadis PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting dalam kasus suap proyek jalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu, sejumlah rekanan, staf serta unit pembantu berharap adanya perubahan yang besar di organisasi di bawah naungan Pemerintan Provinsi Sumut itu. Kenyataannya, harapan itu tidak begitu.

“Masih ada pungutan liar (pungli), bahkan lebih parah tapi caranya saja lebih halus,” beber Cl, seorang rekanan PUPR Sumut yang namanya ingin diinisialkan, Jumat (7/11).

Menurutnya, dugaan itu, satu contoh yang dilakukan salah seorang oknum kepala bidang (kabid) di PUPR berinisial HRH.
HRH melalui kaki tangannya berinisial SP diduga mengutip sejumlah uang sebesar 10 hingga 20 persen dari besarnya nilai proyek kepada rekanan agar hubungan penangan proyek bisa berlangsung lama.
”Bahkan untuk paket proyek tahun depan mereka sudah mematokan harga ke kita juga,” bebernya.
Ternyata dugaan kasus kutipan kutipan yang dilakukan HRH itu bukan isapan jempol belaka. Bahkan di internal Dinas PUPR Sumut terjadi hal yang sama.

Dalam penelusuran wartawan di PUPR Sunut isu dugaan jual beli jabatan juga ada terjadi.
”Untuk menduduki jabatan staf eselon 4 dipatokan harga Rp50 juta hingga Rp100 juta, semakin strategis jabatan yang diiisi semakin tinggi harga yang diminta, dan ini belum termasuk setoran lainnya,” beber orang dalam di Dinas PUPR Sumut itu.

Beda lagi harga untuk mengisi jabatan Kepala UPT di seluruh daerah Sumut. Itu menurutnya dihargai dari Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Ironisnya, oknum yang mengatur jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut tersebut dilakukan orang yang sama, yakni HRH.
“Ya, kita taulah HRH ini seperti kaki tangannya dari petinggi di PUPR,” tandasnya.

Wartawan yang mencoba menemui HRH di Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis Medan Jumat sore itu berketepatan sudah habis jam kerja.
“Pegawainya sudah berpulangan pak,” kata oknum di kantor PUPR Sumut.

Usai mendapat nomor telepon, HRH memberi keterangan kepada wartawan, Minggu (9/11). Dalam sambungan komunikasi WhatsApp HRS membantah terkait kasus-kasus tersebut.”Tidak ada saya lakukan itu,” kata HRS.
Satu per satu kasus dugaan kutipan uang kepada rekanan dan jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut dijabarkan, HRS tetap ngotot membantah tudingan itu.”Ya, benar saya tidak melakukan itu,” tandasnya lagi. (azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pascapenangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kadis PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting dalam kasus suap proyek jalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu, sejumlah rekanan, staf serta unit pembantu berharap adanya perubahan yang besar di organisasi di bawah naungan Pemerintan Provinsi Sumut itu. Kenyataannya, harapan itu tidak begitu.

“Masih ada pungutan liar (pungli), bahkan lebih parah tapi caranya saja lebih halus,” beber Cl, seorang rekanan PUPR Sumut yang namanya ingin diinisialkan, Jumat (7/11).

Menurutnya, dugaan itu, satu contoh yang dilakukan salah seorang oknum kepala bidang (kabid) di PUPR berinisial HRH.
HRH melalui kaki tangannya berinisial SP diduga mengutip sejumlah uang sebesar 10 hingga 20 persen dari besarnya nilai proyek kepada rekanan agar hubungan penangan proyek bisa berlangsung lama.
”Bahkan untuk paket proyek tahun depan mereka sudah mematokan harga ke kita juga,” bebernya.
Ternyata dugaan kasus kutipan kutipan yang dilakukan HRH itu bukan isapan jempol belaka. Bahkan di internal Dinas PUPR Sumut terjadi hal yang sama.

Dalam penelusuran wartawan di PUPR Sunut isu dugaan jual beli jabatan juga ada terjadi.
”Untuk menduduki jabatan staf eselon 4 dipatokan harga Rp50 juta hingga Rp100 juta, semakin strategis jabatan yang diiisi semakin tinggi harga yang diminta, dan ini belum termasuk setoran lainnya,” beber orang dalam di Dinas PUPR Sumut itu.

Beda lagi harga untuk mengisi jabatan Kepala UPT di seluruh daerah Sumut. Itu menurutnya dihargai dari Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Ironisnya, oknum yang mengatur jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut tersebut dilakukan orang yang sama, yakni HRH.
“Ya, kita taulah HRH ini seperti kaki tangannya dari petinggi di PUPR,” tandasnya.

Wartawan yang mencoba menemui HRH di Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis Medan Jumat sore itu berketepatan sudah habis jam kerja.
“Pegawainya sudah berpulangan pak,” kata oknum di kantor PUPR Sumut.

Usai mendapat nomor telepon, HRH memberi keterangan kepada wartawan, Minggu (9/11). Dalam sambungan komunikasi WhatsApp HRS membantah terkait kasus-kasus tersebut.”Tidak ada saya lakukan itu,” kata HRS.
Satu per satu kasus dugaan kutipan uang kepada rekanan dan jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut dijabarkan, HRS tetap ngotot membantah tudingan itu.”Ya, benar saya tidak melakukan itu,” tandasnya lagi. (azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru