TEBING TINGGI-Sebanyak 5.000 liter minyak tanah non subsidi milik UD Insan Jaya diamankan Polres Tebingtinggi di Jalan KL Yos Sudarso Simpang Beo Kota Tebingtinggi, Selasa (22/5) sore. Diduga, UD Insan Jaya milik pengusaha Medan itu tidak memiliki dokumen yang resmi dalam penyaluran minyah tanah non subsidi itu.
Kasat Reskrim AKP Lili Astono menuturkan pihaknya berhak melakukan peyidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal minyak tanah non subsidi itu. “Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan kami akan mendatangkan pihak Pertamina untuk memeriksa kandungan minyak tanah ini apakah murni minyak tanah yang dibeli dari Pertamina atau bukan,” kilah Lili Astono.
Menurutnya, penangkapan minyak tanah non subsidi milik UD Insan Jaya itu berdasar laporan dari masyarakat yang menyebutkan, mobil tanki BK 9539 CF yang dikemudikan oleh Udin (35) warga Kota Medan sering melintasi kota Tebingtinggi membawa minyak tanah non subsidi untuk dijual ke agen di Kota Tebingtinggi,Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Berdasarkan laporan itulah Polres Tebingtinggi mengamankan minyak tanah milik UD Insan Jaya itu. (mag-3)