29 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025

Bupati Terima 295 Sertifikat Aset Pemkab Labuhanbatu

LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita menerima sebanyak 295 persil sertifikat aset milik Pemkab Labuhanbatu yang diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, sebagai bentuk komitmen dalam penertiban dan pengamanan aset daerah.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (23/12). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Fadilah Handoyono.

Dalam sambutannya, Maya menyampaikan apresiasi kepada BPN Labuhanbatu atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Menurutnya, penyerahan sertifikat aset ini sangat penting dalam mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

“Dengan diterimanya 295 persil sertifikat ini, Pemkab Labuhanbatu semakin kuat dalam menjaga dan mengamankan aset daerah, agar tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari,” ungkap Maya.

Maya juga menegaskan, legalitas aset daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala BPN Labuhanbatu Fadilah Handoyono menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari proses pendataan, pengukuran, dan pensertifikatan aset pemerintah daerah yang dilakukan secara bertahap.

“BPN Labuhanbatu akan terus mendukung Pemkab Labuhanbatu dalam percepatan sertifikasi aset daerah demi kepastian hukum,” tuturnya.

Dengan penyerahan sertifikat tersebut, diharapkan seluruh aset Pemkab Labuhanbatu memiliki kepastian hukum yang jelas. Sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir menyaksikan jalannya acara tersebut, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardian Saputro, Sekdakab Labuhanbatu Hasan Heri Rambe, para asisten, kepala OPD, Inspektur Labuhanbatu, Kepala BPKAD, Kaban Bappeda, dan jajaran BPN Labuhanbatu. (fdh/saz)

LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita menerima sebanyak 295 persil sertifikat aset milik Pemkab Labuhanbatu yang diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, sebagai bentuk komitmen dalam penertiban dan pengamanan aset daerah.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (23/12). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Fadilah Handoyono.

Dalam sambutannya, Maya menyampaikan apresiasi kepada BPN Labuhanbatu atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Menurutnya, penyerahan sertifikat aset ini sangat penting dalam mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

“Dengan diterimanya 295 persil sertifikat ini, Pemkab Labuhanbatu semakin kuat dalam menjaga dan mengamankan aset daerah, agar tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari,” ungkap Maya.

Maya juga menegaskan, legalitas aset daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala BPN Labuhanbatu Fadilah Handoyono menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari proses pendataan, pengukuran, dan pensertifikatan aset pemerintah daerah yang dilakukan secara bertahap.

“BPN Labuhanbatu akan terus mendukung Pemkab Labuhanbatu dalam percepatan sertifikasi aset daerah demi kepastian hukum,” tuturnya.

Dengan penyerahan sertifikat tersebut, diharapkan seluruh aset Pemkab Labuhanbatu memiliki kepastian hukum yang jelas. Sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir menyaksikan jalannya acara tersebut, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardian Saputro, Sekdakab Labuhanbatu Hasan Heri Rambe, para asisten, kepala OPD, Inspektur Labuhanbatu, Kepala BPKAD, Kaban Bappeda, dan jajaran BPN Labuhanbatu. (fdh/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru