30 C
Medan
Saturday, February 7, 2026

Istri Dibakar Suami Akhirnya Meninggal Dunia

PALUTA- NS (53), yang menjadi korban kekejaman suami HY di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) akhirnya meninggal dunia usai berjuang melewati masa kritis.

Kabar memilukan ini dikabarkan oleh Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yon Edi Winara, Jumat (6/2).

Korban menghembuskan napas terakhir setelah beberapa hari berjuang melawan luka bakar yang dideritanya. “Telah berpulang ke Rahmatullah, korban KDRT pembakaran yang terjadi di Desa Aek Haruaya,” ungkap AKBP Yon Edi Winara melalui kanal resmi Polres Tapsel.

Tragedi ini bermula, Minggu dini hari (1/2). Bermaksud mengakhiri hubungan yang mungkin sudah tak sehat, NS justru menghadapi amuk suaminya, HY (55).

Pemicunya HY tidak terima digugat cerai oleh istrinya.

Puncak emosi, HY menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh NS dan menyulutkannya api.

NS menderita luka bakar serius yang menutupi sekitar 35 hingga 40 persen tubuhnya.

Sebelum meninggal, NS sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Gunungtua. Namun, sebuah keputusan sulit diambil oleh pihak keluarga. Pada Selasa (3/2/2026) malam, NS dibawa pulang dari rumah sakit atas permintaan sendiri dan pihak keluarga, meski kondisi luka bakarnya masih sangat mengkhawatirkan.

Keluarga dikabarkan juga sempat menolak saran medis untuk merujuk korban ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Saat ini, pelaku HY telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya di hadapan hukum.(mag-12/azw)

PALUTA- NS (53), yang menjadi korban kekejaman suami HY di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) akhirnya meninggal dunia usai berjuang melewati masa kritis.

Kabar memilukan ini dikabarkan oleh Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yon Edi Winara, Jumat (6/2).

Korban menghembuskan napas terakhir setelah beberapa hari berjuang melawan luka bakar yang dideritanya. “Telah berpulang ke Rahmatullah, korban KDRT pembakaran yang terjadi di Desa Aek Haruaya,” ungkap AKBP Yon Edi Winara melalui kanal resmi Polres Tapsel.

Tragedi ini bermula, Minggu dini hari (1/2). Bermaksud mengakhiri hubungan yang mungkin sudah tak sehat, NS justru menghadapi amuk suaminya, HY (55).

Pemicunya HY tidak terima digugat cerai oleh istrinya.

Puncak emosi, HY menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh NS dan menyulutkannya api.

NS menderita luka bakar serius yang menutupi sekitar 35 hingga 40 persen tubuhnya.

Sebelum meninggal, NS sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Gunungtua. Namun, sebuah keputusan sulit diambil oleh pihak keluarga. Pada Selasa (3/2/2026) malam, NS dibawa pulang dari rumah sakit atas permintaan sendiri dan pihak keluarga, meski kondisi luka bakarnya masih sangat mengkhawatirkan.

Keluarga dikabarkan juga sempat menolak saran medis untuk merujuk korban ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Saat ini, pelaku HY telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya di hadapan hukum.(mag-12/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru