26 C
Medan
Thursday, February 12, 2026

DPRD Medan Ingatkan BPJS Kesehatan: Jangan Monopoli Apotek Pelayanan Obat PRB

MEDAN – DPRD Kota Medan mengingatkan BPJS Kesehatan agar tidak memonopoli penunjukan apotek dalam pelayanan obat bagi Pasien Rujukan Balik (PRB). Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai justru mempersulit pasien dalam memperoleh obat, alih-alih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Haratua Hutagalung, Selasa (10/2/2026), menyikapi komitmen peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan, khususnya pasien prasejahtera.

“Di saat Pemko Medan terus berinovasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, justru BPJS Kesehatan terkesan mempersulit pasien PRB dalam mendapatkan obat di apotek,” tegas Johannes.

Menurutnya, kesulitan yang dialami pasien terjadi karena BPJS Kesehatan hanya menunjuk apotek tertentu sebagai mitra. Ironisnya, apotek yang ditunjuk tersebut dinilai tidak memberikan pelayanan optimal.

“Pasien PRB diarahkan ke apotek mitra BPJS Kesehatan. Parahnya, apotek yang ditunjuk sering tutup dan pelayanannya tidak maksimal,” ujarnya.

Johannes menjelaskan, salah satu persoalan utama adalah jam operasional apotek mitra yang sangat terbatas. Berbeda dengan apotek lain yang melayani masyarakat secara luas, apotek mitra BPJS justru mempersempit jam buka.

“Jam operasionalnya lama buka, cepat tutup. Ini jelas merugikan pasien PRB yang membutuhkan obat secara rutin dan berkelanjutan,” katanya.

Ia mencontohkan salah satu apotek mitra BPJS Kesehatan di kawasan Medan Selayang. Menurut Johannes, apotek tersebut kerap tidak beroperasi sesuai kebutuhan pasien. “Akibatnya, pasien PRB kesulitan mendapatkan obat. Padahal obat itu bagian penting dari proses penyembuhan,” ungkapnya.

Johannes pun menilai kondisi tersebut menunjukkan BPJS Kesehatan Medan belum sepenuhnya mendukung program pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“Seharusnya apotek mitra BPJS Kesehatan memberikan pelayanan maksimal. Bila perlu, apotek dibuka 24 jam atau BPJS tidak memonopoli hanya satu apotek saja,” tegasnya.
Sementara itu, saat wartawan mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Bidang SDM BPJS Kesehatan Medan, Ikhwal Maulana, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. (map/ila)

MEDAN – DPRD Kota Medan mengingatkan BPJS Kesehatan agar tidak memonopoli penunjukan apotek dalam pelayanan obat bagi Pasien Rujukan Balik (PRB). Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai justru mempersulit pasien dalam memperoleh obat, alih-alih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Haratua Hutagalung, Selasa (10/2/2026), menyikapi komitmen peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan, khususnya pasien prasejahtera.

“Di saat Pemko Medan terus berinovasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, justru BPJS Kesehatan terkesan mempersulit pasien PRB dalam mendapatkan obat di apotek,” tegas Johannes.

Menurutnya, kesulitan yang dialami pasien terjadi karena BPJS Kesehatan hanya menunjuk apotek tertentu sebagai mitra. Ironisnya, apotek yang ditunjuk tersebut dinilai tidak memberikan pelayanan optimal.

“Pasien PRB diarahkan ke apotek mitra BPJS Kesehatan. Parahnya, apotek yang ditunjuk sering tutup dan pelayanannya tidak maksimal,” ujarnya.

Johannes menjelaskan, salah satu persoalan utama adalah jam operasional apotek mitra yang sangat terbatas. Berbeda dengan apotek lain yang melayani masyarakat secara luas, apotek mitra BPJS justru mempersempit jam buka.

“Jam operasionalnya lama buka, cepat tutup. Ini jelas merugikan pasien PRB yang membutuhkan obat secara rutin dan berkelanjutan,” katanya.

Ia mencontohkan salah satu apotek mitra BPJS Kesehatan di kawasan Medan Selayang. Menurut Johannes, apotek tersebut kerap tidak beroperasi sesuai kebutuhan pasien. “Akibatnya, pasien PRB kesulitan mendapatkan obat. Padahal obat itu bagian penting dari proses penyembuhan,” ungkapnya.

Johannes pun menilai kondisi tersebut menunjukkan BPJS Kesehatan Medan belum sepenuhnya mendukung program pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“Seharusnya apotek mitra BPJS Kesehatan memberikan pelayanan maksimal. Bila perlu, apotek dibuka 24 jam atau BPJS tidak memonopoli hanya satu apotek saja,” tegasnya.
Sementara itu, saat wartawan mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Bidang SDM BPJS Kesehatan Medan, Ikhwal Maulana, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru