26 C
Medan
Friday, February 20, 2026

Bupati Karo Tekankan Pemenuhan Lima Klaster Hak Anak

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Antonius Ginting memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2026 di aula Rakoetta Brahmana, kantor Bupati Karo, Kamis (19/2).

Rapat ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Karo dalam memulai tahapan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung sejak 18 Februari hingga 30 April 2026 mendatang.

Dalam arahannya, Bupati Karo menekankan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggungjawab bersama yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah nyata mewujudkan IDOLA (Indonesia Layak Anak) pada tahun 2030.

“Pertemuan ini adalah momen penting bagi kita semua dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Kabupaten Karo Tahun 2026. Saya berharap setiap OPD dan stakeholder dapat bersinergi memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara akurat,” ujar Bupati Karo.

Bupati memaparkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Karo telah berhasil meraih penghargaan KLA tingkat Pratama. Meski merupakan pencapaian yang patut dibanggakan,mengingat hanya 21 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang meraih penghargaan serupa,Bupati mendorong seluruh tim untuk tidak berpuas diri.

“Penghargaan tingkat Pratama adalah tahap awal dan tantangan selanjutnya adalah bagaimana kita bisa meraih capaian yang tingkatnya lebih tinggi lagi. Indikator KLA jangan hanya berhenti menjadi sederet checklist evaluasi, tetapi harus menjadi acuan dalam memenuhi hak anak secara holistik dan terintegrasi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, ditekankan kembali lima klaster utama pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Karo yang meliputi hak sipil dan kebebasan. Lingkungan Keluarga dan pengasuhan alternatif. Kesehatan dasar dan kesejahteraan. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan seni budaya dan perlindungan khusus.

“Usaha pemenuhan hak anak ini adalah bagian dari upaya kita menuju Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, dan Karo Unggul guna mewujudkan Kabupaten Karo yang sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya. (deo/ila)

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Antonius Ginting memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2026 di aula Rakoetta Brahmana, kantor Bupati Karo, Kamis (19/2).

Rapat ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Karo dalam memulai tahapan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung sejak 18 Februari hingga 30 April 2026 mendatang.

Dalam arahannya, Bupati Karo menekankan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggungjawab bersama yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah nyata mewujudkan IDOLA (Indonesia Layak Anak) pada tahun 2030.

“Pertemuan ini adalah momen penting bagi kita semua dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Kabupaten Karo Tahun 2026. Saya berharap setiap OPD dan stakeholder dapat bersinergi memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara akurat,” ujar Bupati Karo.

Bupati memaparkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Karo telah berhasil meraih penghargaan KLA tingkat Pratama. Meski merupakan pencapaian yang patut dibanggakan,mengingat hanya 21 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang meraih penghargaan serupa,Bupati mendorong seluruh tim untuk tidak berpuas diri.

“Penghargaan tingkat Pratama adalah tahap awal dan tantangan selanjutnya adalah bagaimana kita bisa meraih capaian yang tingkatnya lebih tinggi lagi. Indikator KLA jangan hanya berhenti menjadi sederet checklist evaluasi, tetapi harus menjadi acuan dalam memenuhi hak anak secara holistik dan terintegrasi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, ditekankan kembali lima klaster utama pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Karo yang meliputi hak sipil dan kebebasan. Lingkungan Keluarga dan pengasuhan alternatif. Kesehatan dasar dan kesejahteraan. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan seni budaya dan perlindungan khusus.

“Usaha pemenuhan hak anak ini adalah bagian dari upaya kita menuju Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, dan Karo Unggul guna mewujudkan Kabupaten Karo yang sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya. (deo/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru