30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Bupati Karo Sampaikan LKPJ 2021

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo, Cory S Sebayang hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kab. Karo, Senin (11/4).

Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun 2021 ini, dilaksanakan dalam rangka memenuhi Kewajiban Konstitusi Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Penyampaian LKPJ Kabupaten Karo Tahun 2021 merupakan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan RPJMD Kab.Karo Tahun 2016-2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan tema pembangunan “Mewujudkan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Pelayanan dan Pemulihan Ekonomi.”

Dalam penyampaian nota penjelasan tentang LKPJ oleh Bupati Karo Cory S Sebayang menyebutkan, bahwa LKPJ ini sebagai refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang disampaikan pada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat serta merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam mengevaluasi kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021.

Bupati Karo juga menyampaikan prioritas pembangunan Kabupaten Karo Tahun 2021 yang mana di antaranya, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, birokrasi dan pelayanan publik berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi, peningkatan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar serta pemulihan ekonomi masyarakat melalui sektor unggulan yang berwawasan lingkungan.

Bupati berharap masukan yang konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pembangunan di Kabupaten Karo.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kab.Karo, Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Caprilus Barus, S.Sos, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Mulianta Tarigan, S.Sos, Ketua DPRD Kab.Karo, Iriani Br Tarigan, Anggota Dewan, Kepala OPD lingkungan pemerintah daerah dan Camat. (deo/han)

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo, Cory S Sebayang hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kab. Karo, Senin (11/4).

Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun 2021 ini, dilaksanakan dalam rangka memenuhi Kewajiban Konstitusi Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Penyampaian LKPJ Kabupaten Karo Tahun 2021 merupakan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan RPJMD Kab.Karo Tahun 2016-2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan tema pembangunan “Mewujudkan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Pelayanan dan Pemulihan Ekonomi.”

Dalam penyampaian nota penjelasan tentang LKPJ oleh Bupati Karo Cory S Sebayang menyebutkan, bahwa LKPJ ini sebagai refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang disampaikan pada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat serta merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam mengevaluasi kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021.

Bupati Karo juga menyampaikan prioritas pembangunan Kabupaten Karo Tahun 2021 yang mana di antaranya, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, birokrasi dan pelayanan publik berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi, peningkatan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar serta pemulihan ekonomi masyarakat melalui sektor unggulan yang berwawasan lingkungan.

Bupati berharap masukan yang konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pembangunan di Kabupaten Karo.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kab.Karo, Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Caprilus Barus, S.Sos, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Mulianta Tarigan, S.Sos, Ketua DPRD Kab.Karo, Iriani Br Tarigan, Anggota Dewan, Kepala OPD lingkungan pemerintah daerah dan Camat. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/