LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan menawarkan skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) kepada pedagang saat memperiksa kondisi terkini Swalayan Deli Mas, Lubukpakam, Kamis (19/2). Kedatangan Asri Ludin disana untuk melihat langsung situasi dan kondisi terkini kawasan Deli Mas pascaberakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT), pada Oktober 2025 lalu.
Selain memastikan aktivitas perdagangan berjalan dengan tertib. Di sana Asri Ludin berdialog dengan pengelola dan para pedagang terkait kelangsungan usaha mereka.
Disana Asri Ludin sempat berdialok dengan pedagang disana. Ia meminta agar pedagang disana berjualan mengikuti prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Asri Ludin menganjurkan agar para pedagang mengajukan permohonan kepada Pemkab Deliserdang terkait tata cara pembayaran dan mekanisme sewa ruko/kios agar memiliki dasar hukum yang jelas.
Disebutkan Pemkab Deliserdang berkewajiban mengamankan aset milik daerah setelah berakhirnya masa perpanjangan BOT sejak Oktober 2025.
Pemerintah juga telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pengelola untuk menjalankan skema yang ditawarkan, namun tidak kunjung belum terealisasi.
Dijelaskan, skema BOT berdasarkan arahan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah menawarkan dua opsi kepada para pedagang, yakni skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Bila menggunakan KSP, prosesnya akan dilakukan melalui lelang terbuka secara nasional, sehingga tidak ada jaminan pengelola lama dapat memenangkan proses tersebut. Sebagai bentuk toleransi dan solusi agar pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya, pemerintah menawarkan skema sewa.
Bila pemerintah terlalu lama memberikan toleransi tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut dapat dianggap sebagai kelalaian dalam menjaga barang milik daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Sebagai kepala daerah, saya bertanggung jawab atas pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang,” jelasnya.(btr/azw)

