27 C
Medan
Monday, February 23, 2026

Nenek Jarina Tak Pernah Terima Bansos Lansia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suasana haru mewarnai pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Dimas Sofani Lubis, di Jalan Brigjend Katamso Gg Istirahat, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (22/2/2026) siang.

Seorang lanjut usia, Nenek Jarina, dengan suara lirih dan tangan gemetar menyampaikan keluhannya karena tak pernah menerima bantuan sosial lansia, meski hidup dalam kondisi serba kekurangan bersama cucunya.

“Saya ini orang susah, hanya hidup berdua sama cucu saya. Tapi saya tidak pernah dapat bansos, termasuk bansos lansia,” ucapnya di hadapan peserta reses.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Medan, Dinas Sosial Kota Medan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Ratu, menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah memfokuskan pendataan ulang agar bantuan sosial tepat sasaran. Ia menyebutkan banyak penerima bantuan telah “digaraduasi” karena dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria.“Nantinya bantuan itu akan dialihkan kepada yang lebih layak, seperti Nenek Jarina ini contohnya,” ujarnya.

Mendengar langsung keluhan tersebut, dr Dimas Sofani Lubis tampak terharu. Ia menegaskan bahwa Pemko Medan tahun ini akan meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang bersumber dari APBD Kota Medan.

“Pemko Medan punya Program PKH Medan Makmur. Warga miskin yang tidak mendapatkan PKH dari Kementerian Sosial akan kita data untuk menerima bantuan dari program ini. Kita akan upayakan agar Nenek Jarina bisa mendapatkannya,” tegasnya.

Tak hanya Nenek Jarina, dua warga lainnya, Yeti dan Lala, juga mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial. Mereka mempertanyakan isu bahwa warga yang memiliki pinjaman bank tidak bisa mendapatkan bansos.

“Benar nggak pak, kalau punya pinjaman bank seperti Mekar atau lainnya, kita nggak bisa dapat PKH? Padahal kami ini orang susah dan banyak utang,” tanya Lala.
Perwakilan Dinsos Medan menjelaskan bahwa tidak semua warga yang memiliki pinjaman otomatis gugur sebagai penerima bansos. Namun, warga yang tercatat memiliki pinjaman di atas Rp5 juta dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi tertentu.

“Yang tidak bisa menerima bansos adalah yang memiliki pinjaman di atas Rp5 juta. Itu dianggap sudah punya kemampuan usaha atau sumber pendapatan lain,” jelasnya.
Keluhan lain datang dari Juniar yang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat harga bahan pokok yang melonjak. Ia menyebut kenaikan harga terjadi sejak adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi hal itu, dr Dimas menjelaskan bahwa MBG merupakan program pemerintah pusat untuk pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Ia menilai kenaikan harga bahan pokok lebih disebabkan oleh momentum hari besar keagamaan seperti Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri.

“Memang biasanya menjelang hari besar keagamaan harga naik. Tudingan bahwa MBG menyebabkan kenaikan harga sudah dibantah oleh Kementerian Perdagangan,” terangnya.
Dalam reses tersebut, berbagai aspirasi lain juga disampaikan masyarakat. dr Dimas berjanji seluruh masukan akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD. “InshaAllah semua aspirasi ini akan menjadi catatan penting untuk saya teruskan ke Pemko Medan,” tutupnya.

Diketahui, pada hari yang sama, dr Dimas juga menggelar reses lanjutan di Jalan Brigjend Katamso Gg Mesjid, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, sebagai bentuk komitmen menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil di Kota Medan. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suasana haru mewarnai pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Dimas Sofani Lubis, di Jalan Brigjend Katamso Gg Istirahat, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (22/2/2026) siang.

Seorang lanjut usia, Nenek Jarina, dengan suara lirih dan tangan gemetar menyampaikan keluhannya karena tak pernah menerima bantuan sosial lansia, meski hidup dalam kondisi serba kekurangan bersama cucunya.

“Saya ini orang susah, hanya hidup berdua sama cucu saya. Tapi saya tidak pernah dapat bansos, termasuk bansos lansia,” ucapnya di hadapan peserta reses.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Medan, Dinas Sosial Kota Medan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Ratu, menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah memfokuskan pendataan ulang agar bantuan sosial tepat sasaran. Ia menyebutkan banyak penerima bantuan telah “digaraduasi” karena dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria.“Nantinya bantuan itu akan dialihkan kepada yang lebih layak, seperti Nenek Jarina ini contohnya,” ujarnya.

Mendengar langsung keluhan tersebut, dr Dimas Sofani Lubis tampak terharu. Ia menegaskan bahwa Pemko Medan tahun ini akan meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang bersumber dari APBD Kota Medan.

“Pemko Medan punya Program PKH Medan Makmur. Warga miskin yang tidak mendapatkan PKH dari Kementerian Sosial akan kita data untuk menerima bantuan dari program ini. Kita akan upayakan agar Nenek Jarina bisa mendapatkannya,” tegasnya.

Tak hanya Nenek Jarina, dua warga lainnya, Yeti dan Lala, juga mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial. Mereka mempertanyakan isu bahwa warga yang memiliki pinjaman bank tidak bisa mendapatkan bansos.

“Benar nggak pak, kalau punya pinjaman bank seperti Mekar atau lainnya, kita nggak bisa dapat PKH? Padahal kami ini orang susah dan banyak utang,” tanya Lala.
Perwakilan Dinsos Medan menjelaskan bahwa tidak semua warga yang memiliki pinjaman otomatis gugur sebagai penerima bansos. Namun, warga yang tercatat memiliki pinjaman di atas Rp5 juta dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi tertentu.

“Yang tidak bisa menerima bansos adalah yang memiliki pinjaman di atas Rp5 juta. Itu dianggap sudah punya kemampuan usaha atau sumber pendapatan lain,” jelasnya.
Keluhan lain datang dari Juniar yang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat harga bahan pokok yang melonjak. Ia menyebut kenaikan harga terjadi sejak adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi hal itu, dr Dimas menjelaskan bahwa MBG merupakan program pemerintah pusat untuk pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Ia menilai kenaikan harga bahan pokok lebih disebabkan oleh momentum hari besar keagamaan seperti Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri.

“Memang biasanya menjelang hari besar keagamaan harga naik. Tudingan bahwa MBG menyebabkan kenaikan harga sudah dibantah oleh Kementerian Perdagangan,” terangnya.
Dalam reses tersebut, berbagai aspirasi lain juga disampaikan masyarakat. dr Dimas berjanji seluruh masukan akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD. “InshaAllah semua aspirasi ini akan menjadi catatan penting untuk saya teruskan ke Pemko Medan,” tutupnya.

Diketahui, pada hari yang sama, dr Dimas juga menggelar reses lanjutan di Jalan Brigjend Katamso Gg Mesjid, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, sebagai bentuk komitmen menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil di Kota Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru