28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Interpelasi Papan Reklame ‘Masuk Angin’

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Beberapa kendaraan melintas dibawah papan reklame di Jalan Balai Kota Medan. Papan Reklame yang berada di zona larangan belum juga ditertibkan sampai sekarang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyampaian usulan hak interpelasi DPRD Kota Medan terhadap kebijakan Wali Kota Medan, terkait kesemrautan papan reklame di Medan, kandas di sidang paripurna, Selasa (23/5). Pasalnya, empat pengusul hak bertanya menarik dukungan, mengakibatkan sarat minimal tujuh anggota dewan lintas fraksi tidak terpenuhi sesuai tata tertib (tatib) DPRD.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung saat memimpin rapat mengatakan, syarat minimal pengusul tak mencukupi, maka secara aturan ini (usulan interpelasi) batal.

Sedangkan penyampaian batalnya interpelasi ini pun menuai kecamanan dari sejumlah anggota dewan. “Jangan interpelasi jadi main main. Sangat disayangkan, karena ulah segelintir pengusul, capek dewan memikirkan Banmus (penjadwalan oleh Badan Musyawarah). Paripurna menghabiskan anggaran,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Medan Bahrumsyah.

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar Mulia Asri Rambe (Bayek) menuding sikap ke 4 anggota DPRD Medan yakni Irsal Fikri, Ahmad Arif, Modesta Marpaung dan Beston Sinaga yang menarik usulan hak interpelasi terhadap kebijakan walikota Medan merupakan tindakan yang memalukan. Bahkan penarikan itu pun dinilai adanya kepentingan yang tidak terwadahi sehingga melakukan gertak sambal interpelasi.

“Inikan gelitik mainan lama, karena keinginan yang tidak terwadahi sehingga dilakukan usulkan interpelasi. Lalu tiba- tiba ada penarikan usulan. Sejak awal kita sudah mencurigai gelagat itu, maka kita tidak mau ikut -ikutan buat usulan. Karena sebelumnya pun kita diajak, “ ujar Mulia Asri Rambe.

Dikatakan Mulia Asri Rambe yang akrab disapa Bayek ini, tindakan anggota dewan yang menarik usulan interpelasi dianggap main-main dan mempermalukan institusi. Jika saja alasan interpelasi memang serius, Bayek mengaku siap di barisan terdepan.

Dikatakan Bayek, ia bukan tidak setuju dilakukan interpelasi DPRD Medan terkait kebijakan walikota Medan. Namun khusus terkait reklame tidak harus melakukan interpelasi namun dapat memberikan kritikan dan saran maupun masukan. Sebab itu pihaknya tetap memberi dorongan kepada Pemko Medan agar tetap dilakukan penertiban reklame di kota Medan. Bahkan, Bayek mengusulkan peningkatan PAD dari reklame dapat menaikkan pajak reklame.

Sama halnya dengan Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan Andi Lumban Gaol SH sangat menyesalkan anggota Fraksi Pernas yakni Beston Sinaga yang menarik usulan interpelasi.

Menurut Andi, penarikan usulan interpelasi yang dilakukan anggota fraksinya tidak melalui kordinasi sebelumnya. “Kita pun heran kenapa anggota fraksi kita mengundurkan kan diri. Pada hal saat pengajuan usulan sudah terlebih dahulu melakukan kordinasi bahkan sudah ita bekali saran. Klo begini kan kita malu kepada masyarakat, “ cetus Andi.

Sementara Anggota Fraksi Partai Demokrat Anton Panggabean dan Parlaungan Simangunsong meminta nama-nama pengusul dan yang mundur (lihat grafis,Red).

Beston mengatakan menarik usulan karena menilai substansi yang diusulkan sangat luas. “Harusnya jelas, apa substansinya. Dalam usulan bukan tentang reklame, tapi kebijakan yang sangat luas. Makanya saya mundur,” katanya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Beberapa kendaraan melintas dibawah papan reklame di Jalan Balai Kota Medan. Papan Reklame yang berada di zona larangan belum juga ditertibkan sampai sekarang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyampaian usulan hak interpelasi DPRD Kota Medan terhadap kebijakan Wali Kota Medan, terkait kesemrautan papan reklame di Medan, kandas di sidang paripurna, Selasa (23/5). Pasalnya, empat pengusul hak bertanya menarik dukungan, mengakibatkan sarat minimal tujuh anggota dewan lintas fraksi tidak terpenuhi sesuai tata tertib (tatib) DPRD.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung saat memimpin rapat mengatakan, syarat minimal pengusul tak mencukupi, maka secara aturan ini (usulan interpelasi) batal.

Sedangkan penyampaian batalnya interpelasi ini pun menuai kecamanan dari sejumlah anggota dewan. “Jangan interpelasi jadi main main. Sangat disayangkan, karena ulah segelintir pengusul, capek dewan memikirkan Banmus (penjadwalan oleh Badan Musyawarah). Paripurna menghabiskan anggaran,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Medan Bahrumsyah.

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar Mulia Asri Rambe (Bayek) menuding sikap ke 4 anggota DPRD Medan yakni Irsal Fikri, Ahmad Arif, Modesta Marpaung dan Beston Sinaga yang menarik usulan hak interpelasi terhadap kebijakan walikota Medan merupakan tindakan yang memalukan. Bahkan penarikan itu pun dinilai adanya kepentingan yang tidak terwadahi sehingga melakukan gertak sambal interpelasi.

“Inikan gelitik mainan lama, karena keinginan yang tidak terwadahi sehingga dilakukan usulkan interpelasi. Lalu tiba- tiba ada penarikan usulan. Sejak awal kita sudah mencurigai gelagat itu, maka kita tidak mau ikut -ikutan buat usulan. Karena sebelumnya pun kita diajak, “ ujar Mulia Asri Rambe.

Dikatakan Mulia Asri Rambe yang akrab disapa Bayek ini, tindakan anggota dewan yang menarik usulan interpelasi dianggap main-main dan mempermalukan institusi. Jika saja alasan interpelasi memang serius, Bayek mengaku siap di barisan terdepan.

Dikatakan Bayek, ia bukan tidak setuju dilakukan interpelasi DPRD Medan terkait kebijakan walikota Medan. Namun khusus terkait reklame tidak harus melakukan interpelasi namun dapat memberikan kritikan dan saran maupun masukan. Sebab itu pihaknya tetap memberi dorongan kepada Pemko Medan agar tetap dilakukan penertiban reklame di kota Medan. Bahkan, Bayek mengusulkan peningkatan PAD dari reklame dapat menaikkan pajak reklame.

Sama halnya dengan Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan Andi Lumban Gaol SH sangat menyesalkan anggota Fraksi Pernas yakni Beston Sinaga yang menarik usulan interpelasi.

Menurut Andi, penarikan usulan interpelasi yang dilakukan anggota fraksinya tidak melalui kordinasi sebelumnya. “Kita pun heran kenapa anggota fraksi kita mengundurkan kan diri. Pada hal saat pengajuan usulan sudah terlebih dahulu melakukan kordinasi bahkan sudah ita bekali saran. Klo begini kan kita malu kepada masyarakat, “ cetus Andi.

Sementara Anggota Fraksi Partai Demokrat Anton Panggabean dan Parlaungan Simangunsong meminta nama-nama pengusul dan yang mundur (lihat grafis,Red).

Beston mengatakan menarik usulan karena menilai substansi yang diusulkan sangat luas. “Harusnya jelas, apa substansinya. Dalam usulan bukan tentang reklame, tapi kebijakan yang sangat luas. Makanya saya mundur,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/