Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu kini telah mencapai lebih dari 50 persen dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan Muhammad Ashari Lubis, menyampaikan bahwa proses pencairan THR terus dipercepat agar seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Saat ini sudah lebih dari 50 persen THR ASN yang sudah kita cairkan. Target kita hari Selasa sudah selesai semua,” ujar Ashari saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).
Ashari menjelaskan, hingga Sabtu sore masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BKAD. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat proses pencairan belum sepenuhnya rampung.
“Masih ada OPD yang belum mengajukan. Malam ini juga masih kita proses sembari menunggu SPM yang masuk,” jelasnya.
Meski demikian, BKAD memastikan proses pencairan tetap berjalan dan akan segera diproses begitu dokumen SPM diterima. Pemerintah Kota Medan juga berkomitmen agar pembayaran THR dapat dilakukan secara merata dan tepat waktu.
Ashari menegaskan bahwa percepatan pencairan THR ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan hak ASN sesuai regulasi sekaligus menjadi perhatian khusus pimpinan daerah.
“Pastinya kita ingin memastikan pembayaran THR dilakukan secara serentak. Namun kondisi saat ini masih ada yang tengah berproses dan belum mengajukan. Intinya secepatnya akan kita proses jika SPM sudah masuk,” pungkasnya. (map/ila)
Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu kini telah mencapai lebih dari 50 persen dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan Muhammad Ashari Lubis, menyampaikan bahwa proses pencairan THR terus dipercepat agar seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Saat ini sudah lebih dari 50 persen THR ASN yang sudah kita cairkan. Target kita hari Selasa sudah selesai semua,” ujar Ashari saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).
Ashari menjelaskan, hingga Sabtu sore masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BKAD. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat proses pencairan belum sepenuhnya rampung.
“Masih ada OPD yang belum mengajukan. Malam ini juga masih kita proses sembari menunggu SPM yang masuk,” jelasnya.
Meski demikian, BKAD memastikan proses pencairan tetap berjalan dan akan segera diproses begitu dokumen SPM diterima. Pemerintah Kota Medan juga berkomitmen agar pembayaran THR dapat dilakukan secara merata dan tepat waktu.
Ashari menegaskan bahwa percepatan pencairan THR ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan hak ASN sesuai regulasi sekaligus menjadi perhatian khusus pimpinan daerah.
“Pastinya kita ingin memastikan pembayaran THR dilakukan secara serentak. Namun kondisi saat ini masih ada yang tengah berproses dan belum mengajukan. Intinya secepatnya akan kita proses jika SPM sudah masuk,” pungkasnya. (map/ila)