25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

DPC NIBA Gandeng Jamsostek Fasilitasi Kredit Perumahan

MEDAN-Komitmen  DPC Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (FSP NIBA) Kota Medan dalam mensejahterahkan para pekerja di Kota Medan terus dibuktikan.  Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Jamsostek Kota Medan,  Rabu(29/3)  lalu, FSP NIBA dipercayakan menjadi mitra Jamsostek untuk mendata para pekerja di Kota Medan dalam rangka memperoleh fasilitas kredit rumah bagi para pekerja di Kota Medan.

Ketua DPC FSP NIBA Kota Medan Elviyanti Tanjung didampingi Ketua DPD FSP NIBA Sumut Bustaman Piliang dan Sekretaris  T Zulfakas Nizam menyampaikan, upaya penyediaan  fasilitas kredit rumah bagi para pekerja di Kota Medan merupakan visi dari FSP NIBA untuk mensejahterahkan para pekerja di Kota Medan yang selama ini terzolimi dan kurang mendapat perhatian.

“Sesuai dengan janji dan komitmen kita saat diberikan amanah oleh para pekerja, kita dari serikat pekerja FSP NIBA akan terus bekerja memberikan kesejateraan bagi para pekerja di Kota Medan. Sehingga, penyediaan sarana fasilitas kredit perumahan tanpa agunan yang disediakan oleh Jamsostek akan terus kita upayakan bagi para pekerja,” ujarnya.

Dijelaskannya, Jamsostek sendiri memberikan kepercayan kepada FSP NIBA untuk membentuk sebuah wadah dalam menjaring para pekerja di Kota Medan terlebih para pekerja yang bekerja di kantor seperti bank,  asuransi, pertokoan hingga pusat perbelanjaan.”Jadi nantinya, setiap pekerja yang tertarik untuk memperoleh fasilitas kredit perumahan tanpa agunan yang disediakan oleh  Jamsostek, kita dari FSP NIBA dipercayakan sebagai perpanjangan tangan untuk memfasilitasinya,” katanya.

Lebih lanjut, pemberian fasilitas kredit perumahan bagi para pekerja akan diatur diantara para pekerja dengan pihak Jamsostek yang akan dijembatani oleh pihak FSP NIBA.  Akan tetapi, lanjutnya,  para pekerja perlu mempersiapkan surat keterangan anggota Jamsostek dengan bukti setahun bekerja, KTP, Kartu Kelurga dan slip gaji yang sudah sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK)
“Syarat untuk memperoleh fasilitas kredit itu tidaklah sulit sehingga upaya ini diharapkan menjadi gebrakan dari FSP NIBA dalam mengangkat derajat para pekerja yang selama ini terpinggirkan. Sebab, program yang kita jalankan ini belum pernah dilakukan oleh serikat pekerja di Kota Medan,” ungkap Ketua DPD FSP NIBA Sumut.

Disinggung mengenai bank yang bersedia memberikan fasilitas kredit bagi para pekerja, Elvi, menyampaikan, Jamsostek sendiri telah menjalin erjasama dengan beberapa bank. Seperti dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri Syariah. (*/mag-8)

MEDAN-Komitmen  DPC Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (FSP NIBA) Kota Medan dalam mensejahterahkan para pekerja di Kota Medan terus dibuktikan.  Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Jamsostek Kota Medan,  Rabu(29/3)  lalu, FSP NIBA dipercayakan menjadi mitra Jamsostek untuk mendata para pekerja di Kota Medan dalam rangka memperoleh fasilitas kredit rumah bagi para pekerja di Kota Medan.

Ketua DPC FSP NIBA Kota Medan Elviyanti Tanjung didampingi Ketua DPD FSP NIBA Sumut Bustaman Piliang dan Sekretaris  T Zulfakas Nizam menyampaikan, upaya penyediaan  fasilitas kredit rumah bagi para pekerja di Kota Medan merupakan visi dari FSP NIBA untuk mensejahterahkan para pekerja di Kota Medan yang selama ini terzolimi dan kurang mendapat perhatian.

“Sesuai dengan janji dan komitmen kita saat diberikan amanah oleh para pekerja, kita dari serikat pekerja FSP NIBA akan terus bekerja memberikan kesejateraan bagi para pekerja di Kota Medan. Sehingga, penyediaan sarana fasilitas kredit perumahan tanpa agunan yang disediakan oleh Jamsostek akan terus kita upayakan bagi para pekerja,” ujarnya.

Dijelaskannya, Jamsostek sendiri memberikan kepercayan kepada FSP NIBA untuk membentuk sebuah wadah dalam menjaring para pekerja di Kota Medan terlebih para pekerja yang bekerja di kantor seperti bank,  asuransi, pertokoan hingga pusat perbelanjaan.”Jadi nantinya, setiap pekerja yang tertarik untuk memperoleh fasilitas kredit perumahan tanpa agunan yang disediakan oleh  Jamsostek, kita dari FSP NIBA dipercayakan sebagai perpanjangan tangan untuk memfasilitasinya,” katanya.

Lebih lanjut, pemberian fasilitas kredit perumahan bagi para pekerja akan diatur diantara para pekerja dengan pihak Jamsostek yang akan dijembatani oleh pihak FSP NIBA.  Akan tetapi, lanjutnya,  para pekerja perlu mempersiapkan surat keterangan anggota Jamsostek dengan bukti setahun bekerja, KTP, Kartu Kelurga dan slip gaji yang sudah sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK)
“Syarat untuk memperoleh fasilitas kredit itu tidaklah sulit sehingga upaya ini diharapkan menjadi gebrakan dari FSP NIBA dalam mengangkat derajat para pekerja yang selama ini terpinggirkan. Sebab, program yang kita jalankan ini belum pernah dilakukan oleh serikat pekerja di Kota Medan,” ungkap Ketua DPD FSP NIBA Sumut.

Disinggung mengenai bank yang bersedia memberikan fasilitas kredit bagi para pekerja, Elvi, menyampaikan, Jamsostek sendiri telah menjalin erjasama dengan beberapa bank. Seperti dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri Syariah. (*/mag-8)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/