31 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026

Warga Minta Rambu Lalin RS Gunungtua Diaktifkan

PALUTA, SUMUTPOS.CO – Pemandangan ironis menyelimuti kawasan Rumah Sakit Umum (RSU) Gunungtua di jalur lintas Gunungtua-Sibuhuan. Akses utama menuju rumah sakit tersebut justru dibiarkan gelap tanpa peringatan lalu lintas (lalin) yang berfungsi.

Bukan hitungan bulan, menurut warga sekitar, rusaknya rambu-rambu atau lampu peringatan (warning light) di lokasi tersebut disinyalir sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Rumah sakit seharusnya menjadi tempat menyelamatkan nyawa, namun akses masuknya kini justru menyerupai ‘jalur maut.’

“Sudah bertahun-tahun dibiarkan padam. Padahal ini jalan lintas, kencang-kencang mobil lewat sini. Kita yang mau masuk ke rumah sakit atau warga yang lewat harus ekstra hati-hati, kalau tidak bisa adu kambing,” ujar Siregar salah satu warga yang sering melintas di jalur tersebut.

Keberadaan rambu lalu lintas di area rumah sakit bukan sekadar hiasan jalan. Berdasarkan regulasi keselamatan jalan raya, area fasilitas kesehatan wajib memiliki penanda yang jelas guna:

Memberikan prioritas bagi ambulans yang membawa pasien darurat. Memberi peringatan kepada pengendara untuk menurunkan kecepatan.

Melindungi pejalan kaki dan keluarga pasien yang menyeberang.

Hanya saja, sangat disayangkan, di tengah statusnya sebagai fasilitas publik utama, aspek keselamatan di depan RSUD Gunungtua seolah terlupakan dari radar pemeliharaan dinas terkait.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih mempertanyakan komitmen pemerintah daerah maupun dinas perhubungan dalam membenahi fasilitas ini. Apakah harus menunggu jatuhnya korban jiwa di depan gerbang rumah sakit sebelum lampu peringatan itu kembali menyala?

Masyarakat berharap perbaikan segera dilakukan. Bukan hanya demi estetika kota, tapi demi selembar nyawa yang mungkin terancam setiap kali melintasi jalur tersebut. (mag-12/azw)

PALUTA, SUMUTPOS.CO – Pemandangan ironis menyelimuti kawasan Rumah Sakit Umum (RSU) Gunungtua di jalur lintas Gunungtua-Sibuhuan. Akses utama menuju rumah sakit tersebut justru dibiarkan gelap tanpa peringatan lalu lintas (lalin) yang berfungsi.

Bukan hitungan bulan, menurut warga sekitar, rusaknya rambu-rambu atau lampu peringatan (warning light) di lokasi tersebut disinyalir sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Rumah sakit seharusnya menjadi tempat menyelamatkan nyawa, namun akses masuknya kini justru menyerupai ‘jalur maut.’

“Sudah bertahun-tahun dibiarkan padam. Padahal ini jalan lintas, kencang-kencang mobil lewat sini. Kita yang mau masuk ke rumah sakit atau warga yang lewat harus ekstra hati-hati, kalau tidak bisa adu kambing,” ujar Siregar salah satu warga yang sering melintas di jalur tersebut.

Keberadaan rambu lalu lintas di area rumah sakit bukan sekadar hiasan jalan. Berdasarkan regulasi keselamatan jalan raya, area fasilitas kesehatan wajib memiliki penanda yang jelas guna:

Memberikan prioritas bagi ambulans yang membawa pasien darurat. Memberi peringatan kepada pengendara untuk menurunkan kecepatan.

Melindungi pejalan kaki dan keluarga pasien yang menyeberang.

Hanya saja, sangat disayangkan, di tengah statusnya sebagai fasilitas publik utama, aspek keselamatan di depan RSUD Gunungtua seolah terlupakan dari radar pemeliharaan dinas terkait.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih mempertanyakan komitmen pemerintah daerah maupun dinas perhubungan dalam membenahi fasilitas ini. Apakah harus menunggu jatuhnya korban jiwa di depan gerbang rumah sakit sebelum lampu peringatan itu kembali menyala?

Masyarakat berharap perbaikan segera dilakukan. Bukan hanya demi estetika kota, tapi demi selembar nyawa yang mungkin terancam setiap kali melintasi jalur tersebut. (mag-12/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru