26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Erry: Saya Tidak Tahu-Menahu

Foto: khc/net Para pejabat di tubuh Pemprovsu yang telah dan akan diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi bansos. Atas kiri-kanan: Wagubsu HT Erry Nuradi, Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Bawah mulai kiri: Hasiholan Silaen, Burhanuddin Siagian, Nurdin Lubis, Hasban Ritonga.
Foto: khc/net
Para pejabat di tubuh Pemprovsu yang telah dan akan diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi bansos. Atas kiri-kanan: Wagubsu HT Erry Nuradi, Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Bawah mulai kiri: Hasiholan Silaen, Burhanuddin Siagian, Nurdin Lubis, Hasban Ritonga.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Aroma pecah kongsi Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dengan wakilnya, Tengku Erry Nuradi, semakin kuat. Di sela-sela pemeriksaannya di Kejaksaan Agung (kejagung) dalam perkara bantuan sosial (bansos), Rabu (5/8) hari ini, Erry kepada wartawan mengatakan tidak tahu menahu penyaluran dana Bansos.

Ada dua poin pernyataan Erry yang menyudutkan Gatot. Pertama, terkait kasus Bansos yang diusut Satgassus antikorupsi kejagung tahun anggaran 2011, 2012, dan 2013. Erry mengatakan dirinya tidak tahu menahu. Alasannya, dalam periode itu, dirinya belum menjabat sebagai wagub. Dia juga mengaku, hal itulah yang dia sampaikan ke penyidik kejagung.

“Yang ditanyakan tadi adalah tentang dana bansos di Provinsi Sumut yang kami ketahui. Kami mendapat amanah, sebagai wagub Sumut Juni 2013, sedangkan pemeriksaan ini 2011-2013. Bahkan bansos 2013 itu penganggarannya disahkan pada APBD 2012. Tentu kami tidak memahami dan tidak mengetahui,” ujar Erry di sela jeda pemeriksaannya di Kejagung.

Ketua DPD Nasdem Sumut itu tiba di Kejagung disertai tiga stafnya sekitar pukul 10.00. Mengenakan kemeja biru gelap, begitu tibadia ogah memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang menunggunya sejak pagi. “Nanti saja ya,” ujarnya. Benar, saat jeda pemeriksaan, dia keluar dan memberikan keterangan ke wartawan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana menyatakan pemeriksaan untuk Erry kali ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi bansos dan tidak berkaitan dengan suap yang menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo di Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kapasitas dari yang bersangkutan sebagai saksi. Ini untuk menentukan modus (dugaan korupsi). Apakah dana bansos dipergunakan tidak sesuai, diberikan pada yang tidak berhak atau dipakai sendiri, atau fiktif,” ujar Tony.

Foto: khc/net Para pejabat di tubuh Pemprovsu yang telah dan akan diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi bansos. Atas kiri-kanan: Wagubsu HT Erry Nuradi, Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Bawah mulai kiri: Hasiholan Silaen, Burhanuddin Siagian, Nurdin Lubis, Hasban Ritonga.
Foto: khc/net
Para pejabat di tubuh Pemprovsu yang telah dan akan diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi bansos. Atas kiri-kanan: Wagubsu HT Erry Nuradi, Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Bawah mulai kiri: Hasiholan Silaen, Burhanuddin Siagian, Nurdin Lubis, Hasban Ritonga.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Aroma pecah kongsi Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dengan wakilnya, Tengku Erry Nuradi, semakin kuat. Di sela-sela pemeriksaannya di Kejaksaan Agung (kejagung) dalam perkara bantuan sosial (bansos), Rabu (5/8) hari ini, Erry kepada wartawan mengatakan tidak tahu menahu penyaluran dana Bansos.

Ada dua poin pernyataan Erry yang menyudutkan Gatot. Pertama, terkait kasus Bansos yang diusut Satgassus antikorupsi kejagung tahun anggaran 2011, 2012, dan 2013. Erry mengatakan dirinya tidak tahu menahu. Alasannya, dalam periode itu, dirinya belum menjabat sebagai wagub. Dia juga mengaku, hal itulah yang dia sampaikan ke penyidik kejagung.

“Yang ditanyakan tadi adalah tentang dana bansos di Provinsi Sumut yang kami ketahui. Kami mendapat amanah, sebagai wagub Sumut Juni 2013, sedangkan pemeriksaan ini 2011-2013. Bahkan bansos 2013 itu penganggarannya disahkan pada APBD 2012. Tentu kami tidak memahami dan tidak mengetahui,” ujar Erry di sela jeda pemeriksaannya di Kejagung.

Ketua DPD Nasdem Sumut itu tiba di Kejagung disertai tiga stafnya sekitar pukul 10.00. Mengenakan kemeja biru gelap, begitu tibadia ogah memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang menunggunya sejak pagi. “Nanti saja ya,” ujarnya. Benar, saat jeda pemeriksaan, dia keluar dan memberikan keterangan ke wartawan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana menyatakan pemeriksaan untuk Erry kali ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi bansos dan tidak berkaitan dengan suap yang menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo di Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kapasitas dari yang bersangkutan sebagai saksi. Ini untuk menentukan modus (dugaan korupsi). Apakah dana bansos dipergunakan tidak sesuai, diberikan pada yang tidak berhak atau dipakai sendiri, atau fiktif,” ujar Tony.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/