27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Anggota Dewan Ditangkap Berjudi

KARO- Anggota DPRD  Karo asal Partai Indonesia Sejahtera (PIS) berinisial AS, diciduk polisi  terkait kasus judi togel. Kejadian ini berawal saat anggota Reskrim Polres Tanah Karo, melakukan penggerebekan di salah satu warung, di kawasan Simpang Enam Kabanjahe, Rabu (9/3).

Saat penggerebekan, AS  tengah membahas nomor judi togel. Naasnya lagi,  pria yang  sebelumnya bertugas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karo ini, tertangkap tangan memegang secarik kertas yang berisi sejumlah angka-angka. Merasa memiliki bukti awal, polisi selanjutnya menggiring AS, ke Polres Tanah Karo  guna menjalani  pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu,  juru tulis (jurtul) yang sebelumnya menjadi target polisi, berhasil melarikan diri.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Drs Ig Agung Prasetyoko SH MH, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (13/3) malam, mengakui jika pihaknya sebelumnya mengamankan seorang anggota DPRD Kabupaten Karo periode 2010-2015. Orang nomor satu di jajaran Polres Tanah Karo ini mengaku, pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut, terkait tertangkapnya AS. Meski demikian, Kapolres tidak menampik jika  oknum anggota DPRD itu tidak ditahan sehubungan dengan jabatan yang disandang.(wan)

KARO- Anggota DPRD  Karo asal Partai Indonesia Sejahtera (PIS) berinisial AS, diciduk polisi  terkait kasus judi togel. Kejadian ini berawal saat anggota Reskrim Polres Tanah Karo, melakukan penggerebekan di salah satu warung, di kawasan Simpang Enam Kabanjahe, Rabu (9/3).

Saat penggerebekan, AS  tengah membahas nomor judi togel. Naasnya lagi,  pria yang  sebelumnya bertugas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karo ini, tertangkap tangan memegang secarik kertas yang berisi sejumlah angka-angka. Merasa memiliki bukti awal, polisi selanjutnya menggiring AS, ke Polres Tanah Karo  guna menjalani  pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu,  juru tulis (jurtul) yang sebelumnya menjadi target polisi, berhasil melarikan diri.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Drs Ig Agung Prasetyoko SH MH, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (13/3) malam, mengakui jika pihaknya sebelumnya mengamankan seorang anggota DPRD Kabupaten Karo periode 2010-2015. Orang nomor satu di jajaran Polres Tanah Karo ini mengaku, pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut, terkait tertangkapnya AS. Meski demikian, Kapolres tidak menampik jika  oknum anggota DPRD itu tidak ditahan sehubungan dengan jabatan yang disandang.(wan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/