Kisah tragis dialami keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) asal Medan, Reza Valentino Simamora (21), yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan (Korsel). Hingga kini, pihak keluarga mengaku masih memperjuangkan hak-hak almarhum yang belum juga terpenuhi.
Ayah korban, Saut Tarulitua Simamora (46), mengungkapkan anaknya berangkat ke Korea Selatan melalui program Government to Government (G to G) usai menjalani pelatihan di LPK Karanganyar pada Desember 2024. Reza dinyatakan lulus pada Maret 2025 dan langsung diberangkatkan pada pertengahan bulan tersebut.
Namun, harapan untuk kehidupan yang lebih baik berubah menjadi penderitaan. Baru dua minggu bekerja, Reza sudah mengeluhkan beratnya kondisi kerja di kapal penangkap ikan.
“Dia cerita jam kerjanya tidak manusiawi. Berangkat jam tiga pagi, pulang tengah malam. Istirahat cuma sebentar,” ujar Saut, saat diwawancarai di Markas Forwakum Sumut, Kamis (16/4/2026) sore.
Menurutnya, tekanan kerja yang tinggi membuat sejumlah PMI lain tidak bertahan. Bahkan, beberapa di antaranya memilih kabur untuk mencari pekerjaan lain.
Tragedi terjadi pada 23 September 2025. Reza mengalami kecelakaan kerja akibat putusnya tali seling di kapal. Empat hari kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Ironisnya, kabar duka tersebut pertama kali diterima keluarga dari rekan kerja korban, bukan dari pihak resmi.
“Temannya yang kasih tahu. Bahkan yang bantu urus barang-barangnya juga teman sesama pekerja,” ungkap Saut.
Jenazah Reza akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Oktober 2025, sebelum dibawa ke Medan dan dimakamkan sehari kemudian.
Meski proses pemulangan telah selesai, persoalan lain justru muncul. Hingga kini, keluarga mengaku belum menerima hak-hak almarhum, termasuk asuransi kecelakaan kerja. Bahkan, dokumen penting terkait pekerjaan Reza disebut belum diserahkan. “Kami kecewa. Hak anak kami belum jelas, dokumen pun tidak ada,” kata Saut.
Saut menambahkan, pihak keluarga telah berupaya berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk pihak terkait di Indonesia dan pendamping hukum di Korea Selatan. Namun, prosesnya masih berjalan tanpa kepastian.
Keluarga berharap pemerintah dapat turun tangan lebih serius untuk membantu penyelesaian kasus tersebut. “Kami hanya ingin keadilan dan hak anak kami dipenuhi,” harapnya.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan terhadap PMI, khususnya di sektor berisiko tinggi seperti perikanan, serta pentingnya pengawasan terhadap keselamatan kerja dan pemenuhan hak pekerja di luar negeri. (man/ila)

