MEDAN, SumutPos.co – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Sumatera Utara, Irhamuddin Siregar menegaskan, tuduhan provokasi terhadap Jusuf Kalla yang beredar melalui potongan video di media sosial merupakan bentuk framing yang menyesatkan.
Dalam pernyataan resminya bertajuk “Antara Kritik dan Provokasi: Meluruskan Kebenaran di Tengah Distorsi”, Irhamuddin menyebut bahwa video yang beredar tidak utuh dan telah diproduksi tanpa konteks yang jelas, sehingga memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. “Ini bukan kritik yang sehat. Ini adalah framing yang menyesatkan,” tegasnya dalam pers rilisnya, Jumat (19/4/2026).
Ia menilai, penggunaan potongan video tanpa konteks berpotensi membentuk opini publik yang tidak berdasar dan dapat merugikan siapa pun. Menurutnya, jika pola seperti ini dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum dapat menjadi korban berikutnya.
Irhamuddin juga menyoroti bahwa tuduhan tersebut sangat tidak proporsional, mengingat rekam jejak panjang Jusuf Kalla dalam menjaga perdamaian di berbagai wilayah di Indonesia. “Menuduh beliau sebagai provokator adalah bentuk pengingkaran terhadap fakta sejarah. Ini bukan sekadar keliru, tetapi juga ketidakadilan intelektual,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membedakan antara kritik dan provokasi. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi karena membuka ruang dialog, sedangkan provokasi justru merusak dan menutup ruang tersebut. “Jika setiap kritik langsung dicap sebagai provokasi, maka kita sedang membunuh akal sehat di ruang publik,” katanya.
PW DMI Sumut juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa dasar justru dapat memicu provokasi baru yang berpotensi menimbulkan kecurigaan dan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Dalam konteks tersebut, Irhamuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali pada prinsip tabayyun atau verifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.
Ia menegaskan tiga langkah penting yang harus dijunjung bersama, yakni verifikasi sebelum menilai, klarifikasi sebelum menuduh, serta dialog sebelum menyimpulkan. Selain itu, ia menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi media di era digital. Masyarakat diharapkan lebih cermat dalam menyaring informasi, terutama yang bersumber dari potongan konten yang tidak utuh.
“Tidak semua yang viral adalah benar, dan tidak semua yang terlihat meyakinkan memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.
Irhamuddin menegaskan, PW DMI Sumatera Utara secara tegas menolak tuduhan terhadap Jusuf Kalla yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi merusak harmoni sosial. Narasi yang dibangun dari potongan video tanpa konteks bukanlah kebenaran, melainkan konstruksi persepsi yang keliru dan berbahaya bagi persatuan bangsa. “Dalam bangsa yang majemuk seperti Indonesia, menjaga narasi sama pentingnya dengan menjaga tindakan. Satu narasi yang keliru dapat memicu seribu kesalahpahaman,” pungkasnya. (adz)

