Komisi II DPRD Kota Medan mendorong manajemen Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan untuk melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi pelayanan maupun pengelolaan keuangan. Rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan itu dinilai belum mampu bersaing dengan rumah sakit swasta, meski telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dorongan tersebut disampaikan anggota DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, dalam rapat evaluasi triwulan I Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran RS Pirngadi di gedung DPRD Medan, Selasa (15/4/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Kasman Bin Marasakti dan Wakil Ketua Modesta Marpaung tersebut, Henry menegaskan bahwa RS Pirngadi harus mampu mandiri dalam mengelola keuangan, sesuai dengan statusnya sebagai BLUD.
“Kalau sudah BLUD, harus bisa mandiri menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan lagi bergantung pada APBD untuk menutupi biaya operasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RS Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memaparkan kondisi keuangan rumah sakit yang masih belum stabil. Ia mengungkapkan bahwa pendapatan yang diperoleh belum mampu menutupi belanja operasional, dengan selisih defisit mencapai sekitar Rp5 miliar.
Mendengar hal tersebut, Henry mempertanyakan sumber penutupan defisit tersebut. Mardohar pun mengakui bahwa kekurangan anggaran masih ditutupi melalui APBD Pemko Medan.
Jawaban itu langsung mendapat sorotan dari dewan. Henry menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip BLUD yang seharusnya mandiri secara finansial dan transparan dalam pengelolaan anggaran.“Ini yang jadi persoalan. Harus dipastikan aliran dana itu benar dan melalui proses audit yang jelas,” ujarnya.
Selain persoalan keuangan, DPRD juga menyoroti rendahnya tingkat hunian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di RS Pirngadi. Dari sekitar 500 tempat tidur yang tersedia, hanya sekitar 50 persen yang terisi.
Kondisi ini dinilai memprihatinkan, mengingat rumah sakit swasta di Kota Medan justru mengalami tingkat hunian yang tinggi. DPRD menilai rendahnya jumlah pasien menjadi indikator lemahnya daya saing dan kualitas pelayanan RS Pirngadi.
“Masa rumah sakit pemerintah kekurangan pasien, sementara rumah sakit swasta penuh? Ini harus jadi perhatian serius,” kata Henry.
Untuk itu, Komisi II DPRD Medan mendesak manajemen RS Pirngadi agar segera melakukan perbaikan secara profesional dan menyeluruh, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar sistem rujukan dari puskesmas dioptimalkan, dengan memprioritaskan pasien dirujuk ke rumah sakit milik Pemko Medan, seperti RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar.
Tak kalah penting, Henry juga mengusulkan kepada Wali Kota Medan agar meningkatkan honor atau gaji dokter spesialis di RS Pirngadi. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menarik dan mempertahankan tenaga medis berkualitas agar tetap mengabdi di rumah sakit pemerintah.
“Kalau honor dokter ditingkatkan, tentu mereka akan lebih betah dan maksimal dalam memberikan pelayanan. Ini penting untuk meningkatkan kualitas RS Pirngadi,” pungkasnya. (map/ila)

