25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perampok Pakai Soft Gun Kejar-kejaran dengan Polisi

Digerebek Lagi Pakai Putaw

MEDAN-Enam dari 10 tersangka perampokan menggunakan soft gun digerebek polisi, saat memakai narkoba jenis putaw di Kuburan Muslim, Jalan Halat Medan, Selasa (29/5) siang. Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan tersangka selama  10 menit hingga ke Jalan Halat. Petugas juga sempat melepas  tembakan peringatan ke udara.

Keenam tersangka yang diamankan masing-masing Sofyan Hadi (29), warga Jalan Karya Bakti, Tanjung Mulia, Marcel (35), warga Jalan Rakyat, Ahmad (28), warga Jalan Megawati, Satria  Gunawan (30), warga Jalan  Tanah Garapan, Wanhadi (25), Jalan Flamboyann
serta Lukman Ainal Hakim (19), warga Jalan Megawati.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti di antaranya 1 parang, 1 senjata api jenis air soft gun, 1 paket putaw, 10 pipet, 10 jarum suntik bekas pakai, 10 jarum suntik baru, uang Rp150 ribu dan 4 sepeda motor.

Seoerang tersangka, Satria Gunawan mengatakan, senjata api itu dibeli dari temannya warga Medan. “Senjata api itu saya beli dari Rusdi dengan harga Rp1,5 juta berikut pelurunya. Saya memakainya hanya sekali saja,” katanya.

Satria mengaku, dia baru sekali menggunakan senjata api tersebut saat beraksi di Jalan Thamrin. Dijelaskannya, dirinya baru melakukan aksi seminggu lalu dan berniat menggunakan uang hasil kejahatannya untuk foya-foya. “Saya dan teman-teman memakai putaw saja dan kami tak ada pakai sabu,” jelasnya.

Sementara itu, Sofian dan Marcel mengaku, terinfeksi menderita HIV/AIDS. “Memang saya ada penyakit HIV dan saya sudah periksakan ke VCT di rumah sakit tahun lalu. Saya diajak teman saja pakai putaw di sini dan saya tak pernah ikut melakukan aksi perampokan,” kata keduanya.
Kapolsekta Medan Area, Kompol Sonny W Siregar didampingi Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Jonser Banjarnahor menuturkan, pengintaian sudah dilakukan selama seminggu.

“Ini merupakan pengembangan laporan dari warga dan salah satu pelaku yang diamankan di Jalan Thamrin,” ujarnya.
“Dua pelaku menderita HIV setelah keduanya memeriksakan dirinya ke rumah sakit tahun lalu,” tambahnya.

Ditambahkan Sonny W Siregar, para pelaku merupakan pemain lama. Mereka melakukan perampokan menggunakan senjata api terhadap pengendara sepeda motor. “Saat ini masih kita lakukan pengembangan guna mengetahui asal senjata api jenis air soft gun,” pungkasnya.
Sementara itu, Leo Andrean Purba (19), warga Jalan Pingwin, Percut Seituan diamankan polisi karena menondong senjata api (senpi) jenis air soft gun kepada, Suprayetno pengunjung tempat hiburan malam Barcelona, di Jalan Pancing Medan, Selasa (29/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, saat itu korban baru keluar dari tempat hiburan malam, kemudian dirinya didatangi pelaku dan langsung menghampir korban dengan mengarahkan  senpinya kepada korban.

Korban melawan dan menjadi pusat perhatian pengunjung lainnya. Akibatnya, pelaku mencoba melarikan diri, tapi pengunjung yang melihat langsung mengejar dan berhasil menangkapnya persis di depan Pos Lantas Polsek Percut Seituan, di Jalan Pancing Medan. Pengakuan Leo, dirinya disuruh oleh W untuk menagih utang kepada korban Rp20 juta, namun dia salah orang. Dirinya mengaku kalau berhasil menangih utang akan diberi upah Rp5 juta dari utang yang ditagih.

Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Maringan Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chan mengatakan pelaku adalah penagih utang, namun pelaku salah menagih utang karena pengaruh minuman keras. (jon/gus)

Digerebek Lagi Pakai Putaw

MEDAN-Enam dari 10 tersangka perampokan menggunakan soft gun digerebek polisi, saat memakai narkoba jenis putaw di Kuburan Muslim, Jalan Halat Medan, Selasa (29/5) siang. Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan tersangka selama  10 menit hingga ke Jalan Halat. Petugas juga sempat melepas  tembakan peringatan ke udara.

Keenam tersangka yang diamankan masing-masing Sofyan Hadi (29), warga Jalan Karya Bakti, Tanjung Mulia, Marcel (35), warga Jalan Rakyat, Ahmad (28), warga Jalan Megawati, Satria  Gunawan (30), warga Jalan  Tanah Garapan, Wanhadi (25), Jalan Flamboyann
serta Lukman Ainal Hakim (19), warga Jalan Megawati.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti di antaranya 1 parang, 1 senjata api jenis air soft gun, 1 paket putaw, 10 pipet, 10 jarum suntik bekas pakai, 10 jarum suntik baru, uang Rp150 ribu dan 4 sepeda motor.

Seoerang tersangka, Satria Gunawan mengatakan, senjata api itu dibeli dari temannya warga Medan. “Senjata api itu saya beli dari Rusdi dengan harga Rp1,5 juta berikut pelurunya. Saya memakainya hanya sekali saja,” katanya.

Satria mengaku, dia baru sekali menggunakan senjata api tersebut saat beraksi di Jalan Thamrin. Dijelaskannya, dirinya baru melakukan aksi seminggu lalu dan berniat menggunakan uang hasil kejahatannya untuk foya-foya. “Saya dan teman-teman memakai putaw saja dan kami tak ada pakai sabu,” jelasnya.

Sementara itu, Sofian dan Marcel mengaku, terinfeksi menderita HIV/AIDS. “Memang saya ada penyakit HIV dan saya sudah periksakan ke VCT di rumah sakit tahun lalu. Saya diajak teman saja pakai putaw di sini dan saya tak pernah ikut melakukan aksi perampokan,” kata keduanya.
Kapolsekta Medan Area, Kompol Sonny W Siregar didampingi Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Jonser Banjarnahor menuturkan, pengintaian sudah dilakukan selama seminggu.

“Ini merupakan pengembangan laporan dari warga dan salah satu pelaku yang diamankan di Jalan Thamrin,” ujarnya.
“Dua pelaku menderita HIV setelah keduanya memeriksakan dirinya ke rumah sakit tahun lalu,” tambahnya.

Ditambahkan Sonny W Siregar, para pelaku merupakan pemain lama. Mereka melakukan perampokan menggunakan senjata api terhadap pengendara sepeda motor. “Saat ini masih kita lakukan pengembangan guna mengetahui asal senjata api jenis air soft gun,” pungkasnya.
Sementara itu, Leo Andrean Purba (19), warga Jalan Pingwin, Percut Seituan diamankan polisi karena menondong senjata api (senpi) jenis air soft gun kepada, Suprayetno pengunjung tempat hiburan malam Barcelona, di Jalan Pancing Medan, Selasa (29/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, saat itu korban baru keluar dari tempat hiburan malam, kemudian dirinya didatangi pelaku dan langsung menghampir korban dengan mengarahkan  senpinya kepada korban.

Korban melawan dan menjadi pusat perhatian pengunjung lainnya. Akibatnya, pelaku mencoba melarikan diri, tapi pengunjung yang melihat langsung mengejar dan berhasil menangkapnya persis di depan Pos Lantas Polsek Percut Seituan, di Jalan Pancing Medan. Pengakuan Leo, dirinya disuruh oleh W untuk menagih utang kepada korban Rp20 juta, namun dia salah orang. Dirinya mengaku kalau berhasil menangih utang akan diberi upah Rp5 juta dari utang yang ditagih.

Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Maringan Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chan mengatakan pelaku adalah penagih utang, namun pelaku salah menagih utang karena pengaruh minuman keras. (jon/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/