Rencana penerapan peraturan daerah terkait larangan penggunaan vape di ruang publik menuai perhatian dari berbagai pihak. Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi pelaku usaha di sektor tersebut.
Menurut Gunawan, pemerintah daerah (Pemda) sebaiknya tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan pelarangan, melainkan terlebih dahulu melibatkan para pelaku usaha dalam proses penyusunannya. Hal ini penting agar regulasi yang dihasilkan tetap adil dan mempertimbangkan berbagai kepentingan.
“Tentunya kita mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di tengah masyarakat. Namun, regulasi dan pengawasan harus diperkuat, termasuk sistem perizinannya,” ujarnya kepada Sumut Pos di Medan, Senin (20/4/2026).
Gunawan menekankan pentingnya kajian dari hulu ke hilir terhadap industri vape. Kajian tersebut, kata dia, harus mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga dampak sosial di masyarakat.
“Pendekatan menyeluruh sangat diperlukan. Dari aspek kesehatan, ekonomi, hingga sosial harus dianalisis secara mendalam sebelum kebijakan diambil,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa pelarangan vape secara langsung berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, terutama bagi pelaku usaha yang sudah lama bergerak dalam rantai pasok industri tersebut. Oleh karena itu, Pemda perlu menghitung secara rinci potensi dampak ekonomi yang akan muncul.
“Saya melihat pelarangan ini hampir pasti berdampak pada pelaku usaha. Maka perlu dihitung sejauh mana kerugian ekonomi yang ditimbulkan,” ungkapnya.
Selain itu, Gunawan juga menyoroti kemungkinan adanya persepsi diskriminatif dalam kebijakan tersebut. Ia mempertanyakan apakah pelarangan vape justru akan menguntungkan industri rokok konvensional, atau sebaliknya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Perlu dilihat apakah kebijakan ini akan terkesan diskriminatif atau justru memberikan manfaat yang lebih besar, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga kemaslahatan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, hasil kajian yang komprehensif nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah pelarangan vape memang perlu dilakukan secara penuh atau cukup dengan pembatasan tertentu.
Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik, baik di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat umum.
“Dari kajian itu akan terlihat bentuk kebijakan seperti apa yang paling tepat, sehingga tidak menimbulkan pertentangan dan tetap memberikan manfaat luas,” pungkasnya. (dwi/ila)

