Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat pembangunan kembali jembatan yang roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia. Langkah konkret dilakukan dengan mengirimkan surat resmi kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna memohon izin pinjam pakai lahan dan aset di lokasi tersebut.

Surat permohonan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Upaya ini menjadi titik awal penting dalam proses pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api dan kini menjadi akses vital masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Ferry Ichsan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam merespons kebutuhan warga, khususnya pelajar yang sangat bergantung pada akses tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

“Penandatanganan surat oleh Pak Wali menjadi langkah strategis agar pembangunan jembatan penyeberangan bisa segera direalisasikan,” ujar Ferry, Senin (20/4/2026).

Pemko Medan juga tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan menggelar rapat koordinasi teknis bersama sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan proses perizinan sekaligus mematangkan rencana pembangunan.

Sambil menunggu persetujuan dari PT KAI, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mulai melakukan kajian teknis. Salah satu fokus utama adalah menilai kondisi pondasi jembatan yang tersisa, sebagai dasar penyusunan desain konstruksi yang lebih aman dan modern.

“Hasil penilaian struktur akan menjadi acuan dalam perencanaan teknis sekaligus pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II,” jelas Ferry.

Rekomendasi tersebut diperlukan karena lokasi jembatan berada di kawasan daerah aliran sungai, sehingga pembangunan harus memenuhi standar teknis serta aspek keselamatan yang ketat.

Dukungan terhadap pembangunan ini juga datang dari unsur TNI. Dalam peninjauan lapangan sebelumnya, pihak Kodim menawarkan bantuan konstruksi dengan metode yang pernah diterapkan dalam proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

Pemko Medan berharap PT KAI segera memberikan persetujuan agar proses pembangunan dapat segera dimulai. “Yang paling utama saat ini adalah persetujuan dari PT KAI. Jika itu sudah didapat, pembangunan bisa langsung kita lakukan,” tegas Ferry.

Diketahui, jembatan eks perlintasan kereta api peninggalan era kolonial tersebut roboh akibat banjir, sehingga sempat memutus akses penting antarwilayah. Namun, kondisi tersebut menjadi sorotan publik setelah video sejumlah siswa yang berjalan di atas pipa tersebut viral di media sosial. Dalam video itu terlihat para pelajar harus menjaga keseimbangan saat melintas tanpa pengaman yang memadai. (map/ila)

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat pembangunan kembali jembatan yang roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia. Langkah konkret dilakukan dengan mengirimkan surat resmi kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna memohon izin pinjam pakai lahan dan aset di lokasi tersebut.

Surat permohonan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Upaya ini menjadi titik awal penting dalam proses pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api dan kini menjadi akses vital masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Ferry Ichsan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam merespons kebutuhan warga, khususnya pelajar yang sangat bergantung pada akses tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

“Penandatanganan surat oleh Pak Wali menjadi langkah strategis agar pembangunan jembatan penyeberangan bisa segera direalisasikan,” ujar Ferry, Senin (20/4/2026).

Pemko Medan juga tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan menggelar rapat koordinasi teknis bersama sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan proses perizinan sekaligus mematangkan rencana pembangunan.

Sambil menunggu persetujuan dari PT KAI, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mulai melakukan kajian teknis. Salah satu fokus utama adalah menilai kondisi pondasi jembatan yang tersisa, sebagai dasar penyusunan desain konstruksi yang lebih aman dan modern.

“Hasil penilaian struktur akan menjadi acuan dalam perencanaan teknis sekaligus pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II,” jelas Ferry.

Rekomendasi tersebut diperlukan karena lokasi jembatan berada di kawasan daerah aliran sungai, sehingga pembangunan harus memenuhi standar teknis serta aspek keselamatan yang ketat.

Dukungan terhadap pembangunan ini juga datang dari unsur TNI. Dalam peninjauan lapangan sebelumnya, pihak Kodim menawarkan bantuan konstruksi dengan metode yang pernah diterapkan dalam proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

Pemko Medan berharap PT KAI segera memberikan persetujuan agar proses pembangunan dapat segera dimulai. “Yang paling utama saat ini adalah persetujuan dari PT KAI. Jika itu sudah didapat, pembangunan bisa langsung kita lakukan,” tegas Ferry.

Diketahui, jembatan eks perlintasan kereta api peninggalan era kolonial tersebut roboh akibat banjir, sehingga sempat memutus akses penting antarwilayah. Namun, kondisi tersebut menjadi sorotan publik setelah video sejumlah siswa yang berjalan di atas pipa tersebut viral di media sosial. Dalam video itu terlihat para pelajar harus menjaga keseimbangan saat melintas tanpa pengaman yang memadai. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru