Muskel Dikebut, PKH Medan Makmur Segera Bergulir

Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2026 segera memasuki tahap realisasi.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti memastikan seluruh proses pendataan calon penerima tengah dikebut melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Menurut Khoiruddin, saat ini Pemerintah Kota Medan fokus mengumpulkan data valid dari 151 kelurahan. Muskel menjadi kunci utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Seluruh kelurahan sedang fokus menyelesaikan Muskel. Targetnya minggu ini rampung, paling lambat minggu depan seluruh data sudah kita terima,” ujarnya kepada Sumut Pos, Rabu (6/5/2026).

Setelah data terkumpul, Dinsos akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan daftar penerima bantuan. Proses selanjutnya akan melibatkan Inspektorat guna memastikan pencairan dana berjalan sesuai ketentuan.

Dalam program ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui rekening pribadi penerima.

Adapun sasaran utama PKH Medan Makmur adalah warga lanjut usia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas dengan tingkat ketergantungan tinggi yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.

Khoiruddin juga menegaskan bahwa calon penerima wajib memiliki rekening Bank Sumut agar proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung dan transparan.

Selain itu, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya berdomisili di Kota Medan, memiliki dokumen kependudukan yang sah, tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH nasional atau BPNT, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada desil 1 hingga 5. (map/ila)

Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2026 segera memasuki tahap realisasi.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti memastikan seluruh proses pendataan calon penerima tengah dikebut melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Menurut Khoiruddin, saat ini Pemerintah Kota Medan fokus mengumpulkan data valid dari 151 kelurahan. Muskel menjadi kunci utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Seluruh kelurahan sedang fokus menyelesaikan Muskel. Targetnya minggu ini rampung, paling lambat minggu depan seluruh data sudah kita terima,” ujarnya kepada Sumut Pos, Rabu (6/5/2026).

Setelah data terkumpul, Dinsos akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan daftar penerima bantuan. Proses selanjutnya akan melibatkan Inspektorat guna memastikan pencairan dana berjalan sesuai ketentuan.

Dalam program ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui rekening pribadi penerima.

Adapun sasaran utama PKH Medan Makmur adalah warga lanjut usia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas dengan tingkat ketergantungan tinggi yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.

Khoiruddin juga menegaskan bahwa calon penerima wajib memiliki rekening Bank Sumut agar proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung dan transparan.

Selain itu, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya berdomisili di Kota Medan, memiliki dokumen kependudukan yang sah, tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH nasional atau BPNT, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada desil 1 hingga 5. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru