Oleh: Brilian Amial Rasyid
MENGAPA sebagian negara mampu tumbuh cepat tetapi gagal menciptakan kesejahteraan yang merata? Sebaliknya, mengapa ada negara yang berhasil mengubah pertumbuhan ekonomi menjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat?
Indonesia relatif mampu menjaga pertumbuhan ekonominya dalam beberapa tahun terakhir. Pada triwulan pertama tahun 2026, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan. Namun pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah ekonomi tumbuh, melainkan apakah pertumbuhan tersebut benar-benar menghasilkan kesejahteraan yang lebih luas?
Pertumbuhan ekonomi memiliki keterbatasan ketika hanya dipahami sebagai peningkatan output. Karena, pertumbuhan bisa saja terkonsentrasi pada wilayah tertentu, kelompok tertentu, atau sektor ekonomi tertentu sehingga manfaat pembangunan tidak tersebar secara luas.
Tantangan tersebut semakin terlihat ketika perekonomian menghadapi tekanan eksternal, termasuk tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Pelemahan rupiah tidak hanya mencerminkan dinamika pasar keuangan, tetapi juga menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi saja belum tentu cukup untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
Disinilah pembangunan perlu dipahami lebih dari sekadar angka statistik. Sintesis gagasan Economics of Growth and Development oleh Singh dan Development Planning oleh Lewis menunjukkan bahwa pembangunan tidak cukup dipahami hanya sebagai proses menciptakan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga merupakan proses mengelola pertumbuhan tersebut agar menghasilkan kesejahteraan yang lebih luas.
Dalam teori pembangunan klasik dijelaskan bahwa produktivitas, akumulasi modal, dan efisiensi penggunaan sumber daya merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi. Pemikiran ini menempatkan kemampuan menghasilkan output yang lebih besar sebagai syarat awal terciptanya kemakmuran.
Ekonom Schumpeter turut memperkaya perspektif bahwa pertumbuhan ekonomi modern tidak hanya ditentukan oleh modal dan tenaga kerja, tetapi juga oleh inovasi. Dalam pandangannya, perubahan ekonomi terjadi ketika muncul kombinasi-kombinasi baru melalui teknologi, organisasi produksi, pasar, maupun model bisnis.
Pertanyaan paling utama adalah mengapa banyak negara tetap tertinggal meskipun memiliki sumber daya?
Teori keterbelakangan (underdevelopment theory) menjawab persoalan negara berkembang yang terjebak dalam lingkaran keterbelakangan. Ketika rendahnya pendapatan masyarakat menyebabkan rendahnya tabungan dan investasi, yang kemudian mempertahankan produktivitas pada tingkat rendah. Akibatnya, pembangunan berjalan lambat meskipun potensi ekonomi tersedia.
Disinilah gagasan W. Arthur Lewis dalam Development Planning menjadi penting. Bagi Lewis, pembangunan bukan proses yang berjalan otomatis melalui mekanisme pasar semata. Negara perlu berperan aktif mengarahkan transformasi ekonomi melalui perencanaan yang jelas.
Perencanaan pembangunan sebagai instrument untuk menentukan sektor prioritas, mengalokasikan investasi ke sektor yang mampu menciptakan produktivitas lebih tinggi, mempercepat industrialisasi, serta memastikan perpindahan sumber daya dari sektor tradisional menuju sektor modern dapat berlangsung lebih cepat.
Dalam perspektifnya, perencanaan juga tidak berhenti pada penyusunan target pertumbuhan. Perencanaan harus mampu menjawab pertanyaan yang lebih konkret: sektor mana yang perlu diprioritaskan, investasi apa yang harus didorong, bagaimana menciptakan lapangan kerja produktif, dan bagaimana memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu.
Pendekatan ini menjadi relevan bagi Indonesia saat ini. Ketika pertumbuhan ekonomi signifikan tetapi tekanan terhadap nilai rupiah, produktivitas yang belum merata, dan ketergantungan terhadap sektor tertentu masih terjadi, maka tantangan utamanya bukan hanya mempertahankan pertumbuhan, tetapi mengarahkan pertumbuhan tersebut menuju transformasi ekonomi yang lebih kuat.
Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi FEB USU

