Wakil Ketua DPRD Medan Kecewa, Kadis LH Mangkir di Sosper Sampah

Persoalan sampah di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen SKM, melontarkan kritik keras kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, yang tidak hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Zulkarnaen, absennya pimpinan DLH dalam forum yang membahas persoalan sampah menunjukkan rendahnya keseriusan organisasi perangkat daerah tersebut dalam menangani salah satu persoalan paling krusial yang dihadapi Kota Medan.

“Masalah sampah ini sangat penting. Seharusnya Kadis Lingkungan Hidup hadir langsung. Saya sebagai pimpinan DPRD sangat serius membahas persoalan ini, tetapi justru kadisnya tidak hadir. Ini menunjukkan ketidakseriusan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri unsur kecamatan, kelurahan, serta perwakilan DLH dan Dinas Perhubungan Kota Medan itu, Zulkarnaen mengungkapkan bahwa DPRD selama ini telah berulang kali mendorong DLH untuk mengusulkan penambahan armada pengangkut sampah.

Menurutnya, kebutuhan armada pengangkutan sampah hingga ke gang-gang permukiman sudah mendesak. Namun hingga kini, usulan penambahan fasilitas tersebut belum juga diajukan oleh DLH.

“Kami sudah menyiapkan dukungan anggaran. Bahkan kami mendorong agar ada armada yang bisa menjangkau gang-gang sempit. Tapi sampai sekarang DLH tidak mengajukan kebutuhan itu. Saya juga tidak tahu apa alasannya,” ujarnya.

Kekecewaan Zulkarnaen semakin bertambah setelah mendengar langsung berbagai keluhan warga terkait pelayanan pengangkutan sampah yang dinilai belum maksimal.

Salah seorang warga Kelurahan Tembung, Chairani Lubis, mengeluhkan sampah yang kerap menumpuk hingga lebih dari sepekan karena tidak diangkut petugas.

Ia bahkan menyoroti pola pengangkutan yang dinilai lebih rutin menjelang pembayaran retribusi sampah dibandingkan setelah warga melakukan pembayaran.

“Kami bayar retribusi setiap tanggal 10. Sebelum tanggal itu sampah lumayan rajin diangkut. Tapi setelah lewat tanggal 10, bisa sampai 10 hari tidak diangkut. Akhirnya menumpuk dan menimbulkan bau,” keluhnya.

Mendengar keluhan tersebut, Zulkarnaen langsung meminta pihak kecamatan melakukan evaluasi terhadap petugas pengangkut sampah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik.

Ia juga menegaskan telah menyampaikan persoalan ketidakhadiran pimpinan OPD kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Ke depan, menurutnya, kepala OPD terkait harus hadir dalam setiap sosialisasi perda agar persoalan yang disampaikan masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti.

“Saya sudah sampaikan kepada Wali Kota. Kalau perda yang dibahas berkaitan dengan OPD tertentu, maka pimpinannya harus hadir. Dengan begitu, keluhan masyarakat bisa langsung didengar dan dicarikan solusinya,” katanya.

Di sisi lain, Zulkarnaen mengingatkan bahwa sampah sebenarnya dapat menjadi sumber ekonomi apabila dikelola dengan baik. Sebaliknya, jika dibiarkan menumpuk dan dibuang sembarangan, sampah justru menjadi sumber berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan.

“Sampah bisa bernilai jika dikelola dengan benar. Tapi kalau dibuang sembarangan, dampaknya kembali kepada masyarakat sendiri. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Medan, Gunawan Siahaan, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Proyek tersebut diharapkan mampu mengurangi beban sampah Kota Medan sekaligus menghasilkan energi listrik bagi kebutuhan rumah tangga dan industri.

“Kami berharap ke depan sampah tidak hanya dibuang, tetapi bisa diolah menjadi energi listrik. Namun yang paling penting, masyarakat tetap harus mengurangi produksi sampah dari sumbernya, terutama sampah rumah tangga,” pungkasnya.(map/ila)

Persoalan sampah di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen SKM, melontarkan kritik keras kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, yang tidak hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Zulkarnaen, absennya pimpinan DLH dalam forum yang membahas persoalan sampah menunjukkan rendahnya keseriusan organisasi perangkat daerah tersebut dalam menangani salah satu persoalan paling krusial yang dihadapi Kota Medan.

“Masalah sampah ini sangat penting. Seharusnya Kadis Lingkungan Hidup hadir langsung. Saya sebagai pimpinan DPRD sangat serius membahas persoalan ini, tetapi justru kadisnya tidak hadir. Ini menunjukkan ketidakseriusan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri unsur kecamatan, kelurahan, serta perwakilan DLH dan Dinas Perhubungan Kota Medan itu, Zulkarnaen mengungkapkan bahwa DPRD selama ini telah berulang kali mendorong DLH untuk mengusulkan penambahan armada pengangkut sampah.

Menurutnya, kebutuhan armada pengangkutan sampah hingga ke gang-gang permukiman sudah mendesak. Namun hingga kini, usulan penambahan fasilitas tersebut belum juga diajukan oleh DLH.

“Kami sudah menyiapkan dukungan anggaran. Bahkan kami mendorong agar ada armada yang bisa menjangkau gang-gang sempit. Tapi sampai sekarang DLH tidak mengajukan kebutuhan itu. Saya juga tidak tahu apa alasannya,” ujarnya.

Kekecewaan Zulkarnaen semakin bertambah setelah mendengar langsung berbagai keluhan warga terkait pelayanan pengangkutan sampah yang dinilai belum maksimal.

Salah seorang warga Kelurahan Tembung, Chairani Lubis, mengeluhkan sampah yang kerap menumpuk hingga lebih dari sepekan karena tidak diangkut petugas.

Ia bahkan menyoroti pola pengangkutan yang dinilai lebih rutin menjelang pembayaran retribusi sampah dibandingkan setelah warga melakukan pembayaran.

“Kami bayar retribusi setiap tanggal 10. Sebelum tanggal itu sampah lumayan rajin diangkut. Tapi setelah lewat tanggal 10, bisa sampai 10 hari tidak diangkut. Akhirnya menumpuk dan menimbulkan bau,” keluhnya.

Mendengar keluhan tersebut, Zulkarnaen langsung meminta pihak kecamatan melakukan evaluasi terhadap petugas pengangkut sampah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik.

Ia juga menegaskan telah menyampaikan persoalan ketidakhadiran pimpinan OPD kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Ke depan, menurutnya, kepala OPD terkait harus hadir dalam setiap sosialisasi perda agar persoalan yang disampaikan masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti.

“Saya sudah sampaikan kepada Wali Kota. Kalau perda yang dibahas berkaitan dengan OPD tertentu, maka pimpinannya harus hadir. Dengan begitu, keluhan masyarakat bisa langsung didengar dan dicarikan solusinya,” katanya.

Di sisi lain, Zulkarnaen mengingatkan bahwa sampah sebenarnya dapat menjadi sumber ekonomi apabila dikelola dengan baik. Sebaliknya, jika dibiarkan menumpuk dan dibuang sembarangan, sampah justru menjadi sumber berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan.

“Sampah bisa bernilai jika dikelola dengan benar. Tapi kalau dibuang sembarangan, dampaknya kembali kepada masyarakat sendiri. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Medan, Gunawan Siahaan, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Proyek tersebut diharapkan mampu mengurangi beban sampah Kota Medan sekaligus menghasilkan energi listrik bagi kebutuhan rumah tangga dan industri.

“Kami berharap ke depan sampah tidak hanya dibuang, tetapi bisa diolah menjadi energi listrik. Namun yang paling penting, masyarakat tetap harus mengurangi produksi sampah dari sumbernya, terutama sampah rumah tangga,” pungkasnya.(map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru