MEDAN – Strategi jemput bola yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali membuahkan hasil positif. Melalui layanan Pojok PBB dalam kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Amplas, Bapenda berhasil membukukan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp309,8 juta hanya dalam waktu dua hari.
Capaian tersebut menjadi bukti tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan ketika layanan pemerintah hadir lebih dekat dan mudah dijangkau.
Kegiatan yang berlangsung pada 10 hingga 11 Juni 2026 itu merupakan bagian dari program MPP Roadshow yang digagas Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Program tersebut digelar secara bergilir di 21 kecamatan untuk mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat.
Salah satu layanan yang paling diminati warga adalah stand Pojok PBB milik Bapenda Kota Medan. Selain memberikan kemudahan pembayaran pajak, masyarakat juga mendapat keuntungan berupa penghapusan denda tunggakan PBB bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung selama kegiatan berlangsung.
Antusiasme warga Medan Amplas pun terlihat sejak hari pertama pelaksanaan. Stand pelayanan Bapenda dipadati masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Kepala UPT I Bapenda Kota Medan Ronald F. Tarigan, mengungkapkan bahwa total penerimaan yang berhasil dihimpun selama dua hari pelaksanaan mencapai Rp309.886.285. “Kami mencatat capaian penerimaan PBB selama dua hari di Medan Amplas mencapai Rp309.886.285. Ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” ujarnya.
Ronald mengapresiasi kesadaran masyarakat Medan Amplas yang dinilai sangat responsif terhadap program pelayanan langsung yang dihadirkan pemerintah.
Menurutnya, kehadiran layanan pajak di tengah masyarakat tidak hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan kota.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kecamatan Medan Amplas atas antusiasme dan partisipasinya. Dukungan masyarakat seperti ini sangat penting untuk meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik,” katanya. (map/ila)
MEDAN – Strategi jemput bola yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali membuahkan hasil positif. Melalui layanan Pojok PBB dalam kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Amplas, Bapenda berhasil membukukan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp309,8 juta hanya dalam waktu dua hari.
Capaian tersebut menjadi bukti tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan ketika layanan pemerintah hadir lebih dekat dan mudah dijangkau.
Kegiatan yang berlangsung pada 10 hingga 11 Juni 2026 itu merupakan bagian dari program MPP Roadshow yang digagas Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Program tersebut digelar secara bergilir di 21 kecamatan untuk mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat.
Salah satu layanan yang paling diminati warga adalah stand Pojok PBB milik Bapenda Kota Medan. Selain memberikan kemudahan pembayaran pajak, masyarakat juga mendapat keuntungan berupa penghapusan denda tunggakan PBB bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung selama kegiatan berlangsung.
Antusiasme warga Medan Amplas pun terlihat sejak hari pertama pelaksanaan. Stand pelayanan Bapenda dipadati masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Kepala UPT I Bapenda Kota Medan Ronald F. Tarigan, mengungkapkan bahwa total penerimaan yang berhasil dihimpun selama dua hari pelaksanaan mencapai Rp309.886.285. “Kami mencatat capaian penerimaan PBB selama dua hari di Medan Amplas mencapai Rp309.886.285. Ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” ujarnya.
Ronald mengapresiasi kesadaran masyarakat Medan Amplas yang dinilai sangat responsif terhadap program pelayanan langsung yang dihadirkan pemerintah.
Menurutnya, kehadiran layanan pajak di tengah masyarakat tidak hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan kota.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kecamatan Medan Amplas atas antusiasme dan partisipasinya. Dukungan masyarakat seperti ini sangat penting untuk meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik,” katanya. (map/ila)