Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Pemkab Karo Hentikan Retribusi Wisata Air Panas

KARO – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara terkait pengelolaan kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu. Bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkab Karo menggelar rapat koordinasi guna memastikan penghentian pengutipan retribusi serta memperkuat pengelolaan kawasan wisata berbasis ekowisata yang berkelanjutan.

Rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Karo Antonius Ginting di Kantor Bupati Karo, Jumat (19/6/2026), sebagai tindak lanjut hasil audiensi antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Gubernur Sumatera Utara sehari sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara telah menegaskan penghentian pengutipan retribusi masuk bagi pengunjung di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Karo bersama Forkopimda telah melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha wisata, maupun pengunjung terkait kebijakan tersebut. Bahkan, pemasangan spanduk larangan pengutipan retribusi telah dilakukan sejak 4 Juni 2026.

“Kami ingin memastikan kebijakan ini dipahami dan dijalankan oleh seluruh pihak, sehingga tidak ada lagi pengutipan retribusi di kawasan wisata tersebut,” ujar Antonius Ginting dalam rapat koordinasi.

Selain menghentikan pengutipan retribusi, Pemkab Karo dan Forkopimda juga berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan pemandian air panas tersebut.

Berbagai langkah strategis turut dibahas dalam rapat, mulai dari pola pengelolaan kawasan wisata secara terpadu hingga upaya meningkatkan daya tarik destinasi unggulan Kabupaten Karo agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata unggulan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara baik, terintegrasi, dan berkelanjutan,” kata Antonius.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Karo, di antaranya Kapolres Karo, Dandim 0205/Tanah Karo, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Komandan Yonif 125/Simbisa, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Melalui sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Karo berharap pengembangan kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu dapat berjalan optimal, sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengunjung. (deo/ila)

KARO – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara terkait pengelolaan kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu. Bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkab Karo menggelar rapat koordinasi guna memastikan penghentian pengutipan retribusi serta memperkuat pengelolaan kawasan wisata berbasis ekowisata yang berkelanjutan.

Rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Karo Antonius Ginting di Kantor Bupati Karo, Jumat (19/6/2026), sebagai tindak lanjut hasil audiensi antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Gubernur Sumatera Utara sehari sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara telah menegaskan penghentian pengutipan retribusi masuk bagi pengunjung di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Karo bersama Forkopimda telah melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha wisata, maupun pengunjung terkait kebijakan tersebut. Bahkan, pemasangan spanduk larangan pengutipan retribusi telah dilakukan sejak 4 Juni 2026.

“Kami ingin memastikan kebijakan ini dipahami dan dijalankan oleh seluruh pihak, sehingga tidak ada lagi pengutipan retribusi di kawasan wisata tersebut,” ujar Antonius Ginting dalam rapat koordinasi.

Selain menghentikan pengutipan retribusi, Pemkab Karo dan Forkopimda juga berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan pemandian air panas tersebut.

Berbagai langkah strategis turut dibahas dalam rapat, mulai dari pola pengelolaan kawasan wisata secara terpadu hingga upaya meningkatkan daya tarik destinasi unggulan Kabupaten Karo agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata unggulan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara baik, terintegrasi, dan berkelanjutan,” kata Antonius.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Karo, di antaranya Kapolres Karo, Dandim 0205/Tanah Karo, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Komandan Yonif 125/Simbisa, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Melalui sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Karo berharap pengembangan kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu dapat berjalan optimal, sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengunjung. (deo/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru