Kejari Terus Cari Bukti
MEDAN- Dugaan adanya penyelewengan dana yang dilakukan mantan Kabag Humas Pemko Medan Hanas Hasibuan, menjadi buah bibir yang tak henti-hentinya diperbincangkan. Bukan di Bagian Humas Pemko Medan saja, pembicaraan itu sampai merembet di gedung DPRD Medan, khususnya para wartawan di gedung dewan itu.
Sejumlah wartawan di Pemko Medan mengeluhkan uang iklan ucapan selamat terhadap Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang dilantik pada Juni 2010 lalu, yang belum dibayar Hanas Hasibuan.
Padahal, Hanas berjanji akan membayar uang iklan tersebut. Besaran uang iklan yang belum dibayar bervariasi, antara Rp1 juta hingga Rp2 jutan
“Dia yang berjanji akan membayar uang iklan itu. Tapi janji-janji saja, tidak ada buktinya. Nggak banyak sih, memang cuma Rp1 juta saja,” ungkap Lilik, wartawan media lokal, Jum’at (25/2). Dikatakannya lagi, iklan tersebut dipesan Hanas saat Lilik masih bekerja di salah satu media on line di Medan.
Senada dengan Lilik, wartawan lainnya yakni, Lambok Manurung juga mengakui hal yang sama. Hingga saat ini, utang iklan sebesar Rp2 juta belum juga dibayarkan Hanas kepada dirinya.
Indikasi masih adanya uang iklan terhadap media lainnya, sambung Lambok, juga masih terbuka lebar. “Masih ada banyak lagi yang uang iklannya belum dibayar,” ungkap Lambok.
Terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Hanas Hasibuan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang dikonfirmasi Sumut Pos sesaat sebelum menaiki bus di halaman Balai Kota Medan, dalam rangka Safari Jumat ke Medan Utara, terlihat enggan menjawab pertanyaan wartawan koran ini.
“Tidak bisa secepat itu kita memanggil dan mempertanyakan masalah tersebut kepada yang bersangkutan. Nggak bisa secepat itu,” katanya singkat dan menaiki tangga bus.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas Pemko Medan Khairul Bukhori saat ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya menyatakan, secara pribadi dirinya telah meminta kepada Wali Kota Medan agar persoalan tersebut tidak begitu dikembangkan. Karena memikirkan dampak psikologis terhadap staf-staf di Humas.
“Saya sudah menghadap Wali Kota, untuk melaporkan hal ini. Jangan sampai para staf di Humas ini menjadi tidak maksimal kinerjanya karena persoalan ini,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Muslim Maksum yang dimintai komentarnya mengenai hal ini mengungkapkan, seharusnya Wali Kota Medan lebih peka terhadap persoalan-persoalan seperti ini. “Seharusnya, pejabat-pejabat yang terindikasi tersangkut masalah hukum sebaiknya tidak dinaikkan jabatannya. Karena dengan munculnya persoalan ini, secara otomatis akan semakin membuat citra Pemko Medan menjadi lebih buruk,” tegasnya.
Lebih lanjut Muslim menyatakan, dengan kenyataan yang terjadi ini, sebaiknya dijadikan pelajaran agar ke depan, Wali Kota Medan lebih mawas diri dalam pemilihan pejabat.
Hanas Hasibuan sendiri sempat menelepon wartawan Sumut Pos, Kamis (24/2) malam. Dalam perbincangan itu, Hanas berjanji akan memberikan semua data yang ada, dan data tersebut akan membuktikan bahwa tidak ada penyelewengan yang dilakukannya.
Kepastian tersebut kembali dinyatakan Hanas Hasibuan saat dihubungi wartawan koran ini pada Jum’at (25/2) siang. “Nanti saja kita ketemu setelah Salat Jumat,” katanya.
Usai Salat Jumat, saat wartawan koran ini meneleponnya untuk bertemu di kantornya, ternyata yang mengangkat ponsel bukan Hanas, namun orang lain.
Orang yang mengangkat telepon itu mengatakan, Hanas sedang rapat jadi tidak bisa diganggu.
“Siapa ini? Maaf, Pak Hanas sedang rapat jadi tidak bisa diganggu. Ada perlu apa, nanti biar saya sampaikan,” kata orang yang menerima telepon Sumut Pos ke nomor ponsel milik Hanas Hasibuan.
Sementara, Kejari Medan terus mendalami kasus dugaan korupsi di Bagian Humas Pemko Medan ini. Hingga kemarin, selain telah melakukan pemeriksaan terhadap staf Humas Pemko Medan, Pidsus Kejari Medan rupanya mencari temuan dan barang bukti, adanya dugaan korupsi di Humas Pemko Medan.
“Penyidikan ini perlu pendalaman yang lebih jauh lagi. Selain telah memanggir beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan, kita juga mencari adanya unsur kerugian negera dan barang bukti pendukung,” tegas Kasi Pidsus Kejari Medan, Dharmabella Timbasz pada wartawan di Jalan Adinegoro Medan, Jumat (25/2).
Untuk menguak dugaan korupsi ini, kejari terus menelusuri. “Dari keterangan saksi inilah nanti kita telusuri. Baik meminta audit ataupun meminta keterangan dari berbagai pihak,” tegas Timbasz.
Ketika ditanya, kapan dan siapa yang akan dipanggil untuk diperiksa, Dharmabella belum mau berkomentar. “Nanti dululah, ini masih baru. Kalau sudah lengkap baru akan kita paparkan,” tegas Timbasz, dengan tersenyum sembari pergi meninggalkan wartawan. (ari/rud)