Kabar pencopotan Kamaluddin Harahap dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut oleh DPW PAN Sumut langsung dibantah oleh yang bersangkutan.
“Tak benar berita itu. Jikapun saya dicopot, maka yang berhak untuk itu adalah DPP PAN,” bilang Kamaluddin saat dikonfirmasi Sumut Pos, tadi malam Kamaluddin mengungkapkan bahwa benar jika dua bulan yang lalu DPW PAN Sumut telah mengajukan surat kepada DPP PAN agar mencopot Kamaluddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut. Namun, hingga kemarin DPP PAN tidak memberi rekomendasi terhadap pencopotan tersebut.
Selanjutnya Kamaluddin yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN itu mengungkapkan bahwa DPP PAN akan tetap komit mendukung kadernya yang memiliki potensi paling besar untuk tampil sebagai pemenang pada Pilgubsu mendatang.
“PAN adalah organisasi politik milik semua umat, bukan partai politik milik pribadi yang dengan sesuka hati bisa memberhentikan ataupun mengangkat kadernya kapan dan di manapun juga,” bilang Kamaluddin.
“Saya yakin masyarakat, utamanya kader PAN akan dapat melihat dan berpikir secara jernih menanggapi isu pemberhentian saya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut. Semoga isu ini membuat PAN semakin solid dan tidak tercerai berai hanya karena ambisi pribadi suatu kelompok dan golongan yang justru dapat membuat nama baik PAN tercemar,” tambah Kamaluddin. (jun)