28 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Tak Ada Anggaran untuk Titi Kuning

MEDAN-Harapan agar Titi Kuning dibangun lagi mulai menemukan jalan buntu. Psalanya, setelah pihak Pemko Medan lepas tangan, Pemprovsu juga tidak menyediakan anggaran untuk jembatan yang baru-baru ini ambruk.

Setidaknya, dalam alokasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2012, tidak ditemukan adanya alokasi anggaran pembangunan atau rehabilitasi jembatan Titi Kuning, yang rubuh beberapa waktu lalu.

Untuk Kota Medan, hanya ada satu alokasi anggaran pembangunan jembatan permanen yang terletak di Sei Deli (Penghubung antara Kecamatan Marelan dan Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Rengas Pulau dan Kelurahan Besar, Red) dengan lebar enam meter dan panjang 35 meter.

Alokasi anggaran tersebut masuk dalam bagian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kota Medan, dengan nomor kode 1.20.03.00.000.5.1.7.02.01. Pada alokasi anggaran tersebut, nominalnya sebesar Rp4 miliar dan masuk dalam item Bantuan Dana Bawahan (BDB) Medan.

“Pengalokasiannya itu oleh kami di DPRD Sumut dan eksekusi atau pengerjaannya oleh daerah yang dituju. Dalam BDB Kota Medan, ada satu alokasi anggaran untuk pembuatan jembatan.

Namun, ini belum terealisasi. Harusnya ini jadi perhatian dari Pemko Medan, terutama Dinas Bina Marga Kota Medan,” tegas anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Medan, M Nasir, Selasa (5/6).

Terkait jembatan Titi Kuning yang rubuh tersebut, politisi yang duduk di Komisi C DPRD Sumut itu, menyesalkan dan merasa kecewa terhadap sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri yang menyatakan Pemko Medan tidak punya peran dalam persoalan tersebut dan pembangnan jembatan Titi Kuning yang dianggap sebagai pemborosan.

“Ini adalah persoalan urgen atau penting. Jembatan itu menjadi jalur penghubung atau alternatif. Jika dikatakan membangun jembatan itu adalah pemborosan, kenapa dia (Sekda Kota Medan, Red) sibuk. Yang untuk membangun itu kan uang dari rakyat. Memang beginilah pejabat-pejabat kita,” kata M Nasir.

Apa yang diungkapkan Nasir senada dengan sikap Pemko Medan. Bagaimana tidak, Pemko Medan beralasan tidak menyediakan anggaran perawatan jembatan lantaran rehabilitasi atau pemeliharan jembatan di Kota Medan sudah dianggarkan sebesar Rp13.750.000.000 dari APBD 2012.

Dari dana itu, tak ada yang dialokasikan untuk perbaikan atau perwatan Titi Kuning. (ari/adl)

MEDAN-Harapan agar Titi Kuning dibangun lagi mulai menemukan jalan buntu. Psalanya, setelah pihak Pemko Medan lepas tangan, Pemprovsu juga tidak menyediakan anggaran untuk jembatan yang baru-baru ini ambruk.

Setidaknya, dalam alokasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2012, tidak ditemukan adanya alokasi anggaran pembangunan atau rehabilitasi jembatan Titi Kuning, yang rubuh beberapa waktu lalu.

Untuk Kota Medan, hanya ada satu alokasi anggaran pembangunan jembatan permanen yang terletak di Sei Deli (Penghubung antara Kecamatan Marelan dan Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Rengas Pulau dan Kelurahan Besar, Red) dengan lebar enam meter dan panjang 35 meter.

Alokasi anggaran tersebut masuk dalam bagian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kota Medan, dengan nomor kode 1.20.03.00.000.5.1.7.02.01. Pada alokasi anggaran tersebut, nominalnya sebesar Rp4 miliar dan masuk dalam item Bantuan Dana Bawahan (BDB) Medan.

“Pengalokasiannya itu oleh kami di DPRD Sumut dan eksekusi atau pengerjaannya oleh daerah yang dituju. Dalam BDB Kota Medan, ada satu alokasi anggaran untuk pembuatan jembatan.

Namun, ini belum terealisasi. Harusnya ini jadi perhatian dari Pemko Medan, terutama Dinas Bina Marga Kota Medan,” tegas anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Medan, M Nasir, Selasa (5/6).

Terkait jembatan Titi Kuning yang rubuh tersebut, politisi yang duduk di Komisi C DPRD Sumut itu, menyesalkan dan merasa kecewa terhadap sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri yang menyatakan Pemko Medan tidak punya peran dalam persoalan tersebut dan pembangnan jembatan Titi Kuning yang dianggap sebagai pemborosan.

“Ini adalah persoalan urgen atau penting. Jembatan itu menjadi jalur penghubung atau alternatif. Jika dikatakan membangun jembatan itu adalah pemborosan, kenapa dia (Sekda Kota Medan, Red) sibuk. Yang untuk membangun itu kan uang dari rakyat. Memang beginilah pejabat-pejabat kita,” kata M Nasir.

Apa yang diungkapkan Nasir senada dengan sikap Pemko Medan. Bagaimana tidak, Pemko Medan beralasan tidak menyediakan anggaran perawatan jembatan lantaran rehabilitasi atau pemeliharan jembatan di Kota Medan sudah dianggarkan sebesar Rp13.750.000.000 dari APBD 2012.

Dari dana itu, tak ada yang dialokasikan untuk perbaikan atau perwatan Titi Kuning. (ari/adl)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/