24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Pemko Medan Raih Opini WTP

Hasil Audit Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemko Medan dan dua daerah lainnya di Sumut. Penilaian itu diberikan karena BPK RI tak mendapatkan temuan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.

Penyerahan opini terhadap laporan keuangan Pemko Medan disampaikan Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Muktini SH kepada Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi wakil Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S Msi, Ketua DPRD Medan Drs H Amiruddin dan Sekda Medan Ir H Syaiful Bahri, Jumat (9/6) di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan.

Opini WTP bagi Pemko Medan merupakan yang pertama kalinya, sebelumnya laporan keuangannya selalu mendapatkan  hasil opini disclemaer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Muktini menyampaikan, BPK RI memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemko Medan dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemko Medan TA 2011, yang diserahkan 20 Maret 2012. Dalam pemeriksaannya, BPK RI tak mendapatkan temuan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.

“Atas dasar itulah, Pemko Medan mendapatkan hasil opini WTP. Meski demikian masih ada beberapa hal yang masih perlu diperhatikan untuk diperbaiki kembali,” ujarnya.

Dia mengakui, hasil yang diraih Pemko Medan cukup membanggakan. Sebelumnya, Laporan Keuangan  Pemko Medan sering mendapat opini disclemaer. Baru tahun 2010, Pemko Medan berhasil mendapatkan opini WDP. Berkat perbaikan yang telah dilakukan, selang setahun Pemko Medan berhasil mendapatkan opini WTP.

“Harus diingat, WTP bukan hadiah dari BPK. Melainkan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan. Untuk itu  tidak perlu memberikan terima kasih kepada BPK, berikanlah terima kasih kepada jajaran yang telah bekerja keras memperbaiki laporan keuangan sehingga menjadi lebih baik,” katanya mengingatkan.

Sampai saat ini, paparnya, pihaknya telah menyerahkan 16 laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas lapaoran keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2011. Dari 16 LHP yang sudah diserahkan itu, 3 mendapat hasil opini WTP, termasuk di dalamnya Pemko Medan. “Saya minta Pemko Medan harus terus mempertahankan atau bila perlu dan tingkatkan lagi pada tahun yang akan dating,” sebutnya.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM menyambut gembira atas hasil yang diraih Pemko Medan. Dengan keberhasilan itu, diharapkannya dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Medan untuk bekerja lebih baik lagi. Dengan demikian, seluruh SKPD dapat lebih baik, lebih transparan dan lebih akuntabel dalam pengelolaan keuangan.

Dia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.58/2005 pasal 102 ayat (1), laporan keuangan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah anggaran berakhir. Pada tahun lalu, selama lebih kurang empat bulan kepemimpinannya sebagai Wali Kota Medan dan Drs H Dzulmi Eldin MSi sebagai Wakil Wali Kota, Pemko Medan meperoleh hasil opini WDP atas laporan keuangan tahun 2010. Dimana selama beberapa tahun sebelumnya, opini BPK atas laporan keuangan Pemko Medan adalah disclemaer.

“Bekat kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan selama tahun 2011 dan didukung seluruh anggota DPRD Medan yang terhormat, maka opini BPK atas laporan keuangan Pemko Medan tahun 2011 adalah WTP,” ujarnya.

Laporan keuangan Pemko Medan Tahun 2011, tambahnya, terdiri dari pendapatan sebesar Rp2.747.359.034.421,34, belanja sebesar Rp3.041.037.853.628,40, surplus/defisit  (Rp.293.678.819.207,06), pembiayaan netto senilai Rp374.351.015.711,38, saldo Akhir tahun sebesar Rp80.672.196.504,32, aset tetap sebesar Rp22.255.256.494.512,50, aset lainnya sebesar Rp81.074.026.816,20 dan total aset senilai Rp22.858.193.509.227,20.

Lebih lanjut, dia mengatakan, hasil yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan, antara lain Bagian Aset dan Perlengkapan telah melakukan inventarisasi fisik persediaan pada akhir tahun 2011 sebesar Rp57.549.916.913,38. Selain itu telah melakukan inventarisasi dan evaluasi atas aset tetap, sehingga diketahui posisi aset Pemko Medan berdasarkan kartu inventarisasi barang baik aset yang bergerak seperti mobil maupun aset tidak bergerak untuk seluruh SKPD. Dengan demikian diketahui jumlah aset Kota Medan sebesar Rp22.255.256.494.512,50.
“Terhadap seluruh jajaran direksi perusahaan daerah telah melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan daerah tahun 2011 melalui kantor akuntan publik, sehingga Pemko Medan dapat menyajikan metoda akuitas atas penyertaan modal Pemko Medan pada seluruh perusahaan daerah. Sedangkan melalui inpektorat wilayah telah melakukan verifikasi atas retribusi  kebersihan (sampah),” jelasnya.
Selain itu, paparnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Medan telah melakukan penatausahaan yang lebih baik dari sebelumnya. Hal inilah mencerminkan dengan penutupan hasil kas akhir tahun yang dibantu inspektorat wilayah sebagai satuan pengawas intern Pemko Medan, penutupan kas bendahara pengeluaran dapat dilaksanakan dengan tepat waktu sehingga saldo kas hanya sebesar Rp3.650.000.
Untuk itu, Rahudman mengingatkan, meraih prestasi masih lebih mudah dari mempertahankan prestasi. “Kita di Pemko Medan jangan lengah dan terbuai, mari terus bekerja keras untuk pembangunan dan kemamuran rakyat Kota Medan, sehingga dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan Drs H Amiruddin mengatakan keberhasilan Pemko Medan mendapatkan opini WTP ini menunjukkan laporan keuangan Pemko Medan semakin membaik setiap tahunnya. Untuk itu, atas nama DPRD dan seluruh warga Kota Medan menyambut baik apa yang telah diraih ini.
“Semoga hasil yang diraih ini dapat ditingkatkan lagi sehingga hasilnya bisa lebih baik lagi di kemudian hari,” harapnya. (adl)

Pendataan Aset Pemko Medan Membaik

Kasubag Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Sumut, Mikael PH Togatorop menjelaskan khusus untuk Kota Medan BPK Sumut menilai ada perbaikan dalam pendataan aset, yang merupakan kelemahan dalam laporan keuangan tahun sebelumnya.

Menurut dia, hal pokok sering terjadi dalam opini BPK RI terhadap pengelolaan aset, di tahun 2010 memang kurang baik. Namun di tahun 2011 sudah ditata dengan baik. Sehingga dalam opini laporan keuangannya, Pemko Medan sudah mengelola dengan baik.

Mikael menerangkan, aset ini termasuk uang, bila tidak ditata dengan baik. BPK RI akan memberikan opini tidak baik juga. Hal itu pernah diberikan kepada Pemko Medan ditahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, paparnya BPK RI sudah berulang kali memberikan rekomendasi kepada Pemko Medan tentang pengelolaan aset, mulai aset bergerak dan tidak bergerak.

“Tanahnya berapa, barang bergerak dan gedungnya ada berapa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mikael menjelaskan laporan keuangan Pemko Medan masih perlu dibenahi seperti  pengelolaan keuangan perjalan dinas dan reses anggota DPRD Medan. Karena dalam pelaksanaannya masih ada hal-hal yang pertanggungjawabannya belum jelas, seperti kwitansi atau dokumentasi lainnya.

“Ini tidak pas, dan mempengaruhi secara keseluruhan. Sepanjang itu tidak bisa dipertanggung jawabkan harus diserahkan ke kas daerah,” pintanya. (adl)

Hasil Audit Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemko Medan dan dua daerah lainnya di Sumut. Penilaian itu diberikan karena BPK RI tak mendapatkan temuan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.

Penyerahan opini terhadap laporan keuangan Pemko Medan disampaikan Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Muktini SH kepada Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi wakil Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S Msi, Ketua DPRD Medan Drs H Amiruddin dan Sekda Medan Ir H Syaiful Bahri, Jumat (9/6) di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan.

Opini WTP bagi Pemko Medan merupakan yang pertama kalinya, sebelumnya laporan keuangannya selalu mendapatkan  hasil opini disclemaer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Muktini menyampaikan, BPK RI memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemko Medan dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemko Medan TA 2011, yang diserahkan 20 Maret 2012. Dalam pemeriksaannya, BPK RI tak mendapatkan temuan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.

“Atas dasar itulah, Pemko Medan mendapatkan hasil opini WTP. Meski demikian masih ada beberapa hal yang masih perlu diperhatikan untuk diperbaiki kembali,” ujarnya.

Dia mengakui, hasil yang diraih Pemko Medan cukup membanggakan. Sebelumnya, Laporan Keuangan  Pemko Medan sering mendapat opini disclemaer. Baru tahun 2010, Pemko Medan berhasil mendapatkan opini WDP. Berkat perbaikan yang telah dilakukan, selang setahun Pemko Medan berhasil mendapatkan opini WTP.

“Harus diingat, WTP bukan hadiah dari BPK. Melainkan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan. Untuk itu  tidak perlu memberikan terima kasih kepada BPK, berikanlah terima kasih kepada jajaran yang telah bekerja keras memperbaiki laporan keuangan sehingga menjadi lebih baik,” katanya mengingatkan.

Sampai saat ini, paparnya, pihaknya telah menyerahkan 16 laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas lapaoran keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2011. Dari 16 LHP yang sudah diserahkan itu, 3 mendapat hasil opini WTP, termasuk di dalamnya Pemko Medan. “Saya minta Pemko Medan harus terus mempertahankan atau bila perlu dan tingkatkan lagi pada tahun yang akan dating,” sebutnya.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM menyambut gembira atas hasil yang diraih Pemko Medan. Dengan keberhasilan itu, diharapkannya dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Medan untuk bekerja lebih baik lagi. Dengan demikian, seluruh SKPD dapat lebih baik, lebih transparan dan lebih akuntabel dalam pengelolaan keuangan.

Dia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.58/2005 pasal 102 ayat (1), laporan keuangan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah anggaran berakhir. Pada tahun lalu, selama lebih kurang empat bulan kepemimpinannya sebagai Wali Kota Medan dan Drs H Dzulmi Eldin MSi sebagai Wakil Wali Kota, Pemko Medan meperoleh hasil opini WDP atas laporan keuangan tahun 2010. Dimana selama beberapa tahun sebelumnya, opini BPK atas laporan keuangan Pemko Medan adalah disclemaer.

“Bekat kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan selama tahun 2011 dan didukung seluruh anggota DPRD Medan yang terhormat, maka opini BPK atas laporan keuangan Pemko Medan tahun 2011 adalah WTP,” ujarnya.

Laporan keuangan Pemko Medan Tahun 2011, tambahnya, terdiri dari pendapatan sebesar Rp2.747.359.034.421,34, belanja sebesar Rp3.041.037.853.628,40, surplus/defisit  (Rp.293.678.819.207,06), pembiayaan netto senilai Rp374.351.015.711,38, saldo Akhir tahun sebesar Rp80.672.196.504,32, aset tetap sebesar Rp22.255.256.494.512,50, aset lainnya sebesar Rp81.074.026.816,20 dan total aset senilai Rp22.858.193.509.227,20.

Lebih lanjut, dia mengatakan, hasil yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan, antara lain Bagian Aset dan Perlengkapan telah melakukan inventarisasi fisik persediaan pada akhir tahun 2011 sebesar Rp57.549.916.913,38. Selain itu telah melakukan inventarisasi dan evaluasi atas aset tetap, sehingga diketahui posisi aset Pemko Medan berdasarkan kartu inventarisasi barang baik aset yang bergerak seperti mobil maupun aset tidak bergerak untuk seluruh SKPD. Dengan demikian diketahui jumlah aset Kota Medan sebesar Rp22.255.256.494.512,50.
“Terhadap seluruh jajaran direksi perusahaan daerah telah melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan daerah tahun 2011 melalui kantor akuntan publik, sehingga Pemko Medan dapat menyajikan metoda akuitas atas penyertaan modal Pemko Medan pada seluruh perusahaan daerah. Sedangkan melalui inpektorat wilayah telah melakukan verifikasi atas retribusi  kebersihan (sampah),” jelasnya.
Selain itu, paparnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Medan telah melakukan penatausahaan yang lebih baik dari sebelumnya. Hal inilah mencerminkan dengan penutupan hasil kas akhir tahun yang dibantu inspektorat wilayah sebagai satuan pengawas intern Pemko Medan, penutupan kas bendahara pengeluaran dapat dilaksanakan dengan tepat waktu sehingga saldo kas hanya sebesar Rp3.650.000.
Untuk itu, Rahudman mengingatkan, meraih prestasi masih lebih mudah dari mempertahankan prestasi. “Kita di Pemko Medan jangan lengah dan terbuai, mari terus bekerja keras untuk pembangunan dan kemamuran rakyat Kota Medan, sehingga dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan Drs H Amiruddin mengatakan keberhasilan Pemko Medan mendapatkan opini WTP ini menunjukkan laporan keuangan Pemko Medan semakin membaik setiap tahunnya. Untuk itu, atas nama DPRD dan seluruh warga Kota Medan menyambut baik apa yang telah diraih ini.
“Semoga hasil yang diraih ini dapat ditingkatkan lagi sehingga hasilnya bisa lebih baik lagi di kemudian hari,” harapnya. (adl)

Pendataan Aset Pemko Medan Membaik

Kasubag Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Sumut, Mikael PH Togatorop menjelaskan khusus untuk Kota Medan BPK Sumut menilai ada perbaikan dalam pendataan aset, yang merupakan kelemahan dalam laporan keuangan tahun sebelumnya.

Menurut dia, hal pokok sering terjadi dalam opini BPK RI terhadap pengelolaan aset, di tahun 2010 memang kurang baik. Namun di tahun 2011 sudah ditata dengan baik. Sehingga dalam opini laporan keuangannya, Pemko Medan sudah mengelola dengan baik.

Mikael menerangkan, aset ini termasuk uang, bila tidak ditata dengan baik. BPK RI akan memberikan opini tidak baik juga. Hal itu pernah diberikan kepada Pemko Medan ditahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, paparnya BPK RI sudah berulang kali memberikan rekomendasi kepada Pemko Medan tentang pengelolaan aset, mulai aset bergerak dan tidak bergerak.

“Tanahnya berapa, barang bergerak dan gedungnya ada berapa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mikael menjelaskan laporan keuangan Pemko Medan masih perlu dibenahi seperti  pengelolaan keuangan perjalan dinas dan reses anggota DPRD Medan. Karena dalam pelaksanaannya masih ada hal-hal yang pertanggungjawabannya belum jelas, seperti kwitansi atau dokumentasi lainnya.

“Ini tidak pas, dan mempengaruhi secara keseluruhan. Sepanjang itu tidak bisa dipertanggung jawabkan harus diserahkan ke kas daerah,” pintanya. (adl)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/