MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melaksanakan kewajiban membayar iuran para kepala lingkungan sebanyak 1.989 orang ke PT Jamsostek (Persero) Cabang Medan sebesar Rp125.665.020.
“Iuran tersebut untuk 9 bulan terhitung April 2012 hingga Desember 2012, dengan rincian, iuran Jaminan Kecelakaan kerja sebesar Rp55.851.120 dan Iuran Jaminan Kematian sebesar Rp69.813.900,” demikian dijelaskan Kepala PT Jamsostek (Persero) Drs Pengarapen Sinulingga usai penyerahan kartu peserta jamsostek kepada para kepling sekaligus penyerahan Jaminan kematian kepada ahli waris kepling di lingkungan Pemko Medan yang langsung diserahkan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, di Lapangan Merdeka.
Dikatakan Pengarapen, dalam perjalanannya selama beberapa hari menjadi peserta Jamsostek, resiko kecelakaan kerja dialami 2 kepling. Sedangkan resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja tercatat 6 orang.
“Karena itu bersamaan dengan penyerahan kartu kepesertaan, PT Jamsostek Medan menyerahkan Satunan Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp 100.800.000 kepada 5 ahli waris yang terdiri dari 4 ahli waris mendapatkan masing-masing Rp 21.000.000 dan 1 ahli waris mendapatkan Rp 16.800.000,-
“Perbedaan manfaat Jaminan Kematian itu disebabkan terhitung 23 April 2012 adanya kenaikan Jaminan Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 53 Tahun 2012 tentang perubahan kedelapan atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 tentang penyelenggaraan program Jamsostek,” jabar Pengarapen.
Di kesempatan itu, Pengarapen yang turut didampingi Kabid Progsus Yosep Rizal sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan Pemerintah terhadap pelaksanaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kota Medan.
Salah satu bukti konkrit kepedulian Pemerintah Kota Medan dengan memberi kepercayaan kepada jamsostek guna memberi perlindungan kepada para Kepling di Kota Medan.
“Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah yang memiliki motto “Medan Hari Ini Lebih Baik dari Hari Kemarin dan Hari Esok Lebih Cerah dari Hari Ini”,” tegas Pengarapen.(dra)