MEDAN- Alokasi anggaran KPUD Sumut untuk pelaksanaan Pilgubsu mendatang hingga kini belum terealisasi. Padahal nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Plt Gubsu dan KPUD Sumut soal teknis pelaksanaan Pilgubsu sudah diteken. Anggaran itu diduga terganjal di Biro Hukum dan Biro Keuangan Setdaprovsu.
“Kalau dihitung paling lambat akhir Juli ini harus cair. Tahapan Pilgubsu dimulai Agustus. Kami sudah teken MoU soal besaran anggaran yang akan dicairkan,” kata Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, Kamis (28/6).
Irham mengatakan kewajiban KPUD Sumut dalam hal pengajuan usulan pencairan anggaran sudah lengkap, dan memiliki landasan hukum yang kuat yakni Peraturan Gubernur (Pergub). Pemprovsu sendiri sudah menerima dokumen itu sejak tiga pekan lalu. Akan tetapi, KPUD masih tidak tahu pasti kapan prosesnya akan selesai.
Sejak awal, Irham menyebutkan, KPUD Sumut sudah dilibatkan dalam penyusunan anggaran Pilgubsu 2013. Ada sejumlah elemen terkait yang dilibatkan yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Poldasu, dan DPRD Provinsi yang duduk bersama membahas usulan anggaran tersebut.
‘’Ini agar transparan saja, tidak ada yang disembunyikan. Kenapa KPUD membutuhkan anggaran yang cukup besar,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Setdaprov Sumut, Mahmud Sagala, mengaku belum memastikan kapan anggaran Pilgubsu 2013 itu bisa dicairkan.
Mahmud menyatakan pencairan anggaran KPUD untuk Pilgubsu 2013 masih dalam tahap proses. Begitupun, Mahmud meyakinkan, anggaran hibah yang didesakkan KPUD kepada Pemprovsu itu sesungguhnya tidak termaktub dalam Permendagri No 32/2011. (ari)