Dugaan Korupsi Dana UAS-PSB Rp1,2 M
BINJAI- Kasus dugaan korupsi dana Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang tertampung dalam APBD tahun 2010-2012 di Dinas Pendidikan Kota Binjai, senilai Rp1,2 miliar, terus bergulir.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Aries Fianto, menegaskan kalau pihaknya sedang mengumpulkan semua berkas dari sejumlah pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Dari berkas yang kita kumpulan itu, akan kita tindak lanjuti lagi guna mencari bukti-bukti yang lebih jelas,” ujar AKP Aries kemarin (3/7).
Disinggung untuk memanggil sejumlah oknum terkait di Dinas Pendidikan Kota Binjai, AKP Aries memastikan hal itu pasti akan dilakukan. “Pasti kita lakukan. Tapi, kita terlebih dahulu mengumpulkan berkas. Kalau ada nama lain selain Kepala Dinas Pendidikan yang sudah kita panggil sebelumnya, akan kita panggil,” tegas AKP Aries.
Sementara itu, Bendahara Dinas Pendidikan, Espy, yang dikonfirmasi menolak memberikan jawaban secara teknis terkait dugaan kasus korupsi itu. “Soalnya, saya harus beri tahukan terlebih dahulu kepada Kadis. Biar Kadis saja yang meberikan keterangan itu,” ucap pria berkepala plontos itu.
Terkait mekanisme penyerahan uang ke seluruh sekolah negeri di Kota Binjai, Espy juga enggan menjawab.(ndi)