26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Polisi Sita Alphard Bodong

MEDAN- Ditres Krimum Poldasu menyita satu unit mobil mewah jenis Alpard build-up bernomor polisi B 1292 PFP warna putih. Mobil itu diduga barang hasil selundupan dari luar Sumatera yang berhasil diamankan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Poldasu beberapa hari yang lalu.

Penemuan mobil ‘bodong’ dengan plat BK palsu itu, diketahui setelah pengecekan keabsahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang tidak terdaftar di data base Ditlantas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Reg Iden) Ditlantas Poldasu, AKBP Arie Wishnu Gautama membenarkan adanya temuan mobil bodong itu.  “Ya, barang buktinya sudah kami serahkan ke Ditreskrimum Poldasu. Mereka yang menyidik,” ujar Arie, Kamis (5/7). Saat disinggung kronologis penemuan mobil mewah itu, Arie enggan berkomentar lebih jauh.

“Itu bukan kewenangan saya. Langsung saja konfirmasi ke Ditreskrimum Poldasu,” ucap Arie.

Sementara, Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Subdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, Kompol Murdani mengatakan, pembeli mobil ‘bodong’ itu orang Medan. “Yang akan membeli mobil itu bernama Muhammad Robby (40) warga Medan,” ujarnya.

Dikatakannya, Muhammad Robby merupakan korban penipuan penjualan mobil yang diduga hasil curian atau hasil penyelundupan.
“Itu mobil build-up. Pembelian mobil itu transaksinya di Jakarta. Muhammad Robby yang merupakan korban, telah memberi panjar sebesar Rp200 juta,” sebutnya.

Dikatakan Murdani, transaksi jual beli mobil itu belum diketahui secara pasti, karena korban sampai saat ini belum diperiksa.
“Dia (Muhammad Robby, Red) belum kami BAP. Kami masih memburu yang menjual mobil bodong itu. Infarmasi yang kami terima posisinya sedang berada di Kalimantan. Rencananya, si penjual mobil akan mengurus Bea Balik Nama (BBN) melalui biro jasa,” ujarnya.

Dikatakan Murdani, setelah pihaknya mengecek pengajuan BBN, ternyata BPKP dan surat-surat mobil itu semuanya palsu. Mobil bodong itu diiserahkan ke Ditreskrimum Poldasu, pada Kamis (29/6) lalu untuk dilakukan penyelidikan.
“Modusnya, korban disuruh membawa mobil itu. BPKB nya semula dia belum terima, saat BPKB dan STNK diserahkan, korban menyerahkan pengurusannya ke Biro Jasa. Saat dicek rangka, semua tidak sesuai dengan plat nomor polisi yang ada di Samsat Jakarta. Syarat pengangkatan berkas juga palsu. Kami juga sudah mengecek ke Lantas Metro Jaya, ternyata secara administrasi, transaksi jual beli mobil mewah ini tidak terdaftar,” pungkas Murdani. (mag-12)

MEDAN- Ditres Krimum Poldasu menyita satu unit mobil mewah jenis Alpard build-up bernomor polisi B 1292 PFP warna putih. Mobil itu diduga barang hasil selundupan dari luar Sumatera yang berhasil diamankan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Poldasu beberapa hari yang lalu.

Penemuan mobil ‘bodong’ dengan plat BK palsu itu, diketahui setelah pengecekan keabsahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang tidak terdaftar di data base Ditlantas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Reg Iden) Ditlantas Poldasu, AKBP Arie Wishnu Gautama membenarkan adanya temuan mobil bodong itu.  “Ya, barang buktinya sudah kami serahkan ke Ditreskrimum Poldasu. Mereka yang menyidik,” ujar Arie, Kamis (5/7). Saat disinggung kronologis penemuan mobil mewah itu, Arie enggan berkomentar lebih jauh.

“Itu bukan kewenangan saya. Langsung saja konfirmasi ke Ditreskrimum Poldasu,” ucap Arie.

Sementara, Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Subdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, Kompol Murdani mengatakan, pembeli mobil ‘bodong’ itu orang Medan. “Yang akan membeli mobil itu bernama Muhammad Robby (40) warga Medan,” ujarnya.

Dikatakannya, Muhammad Robby merupakan korban penipuan penjualan mobil yang diduga hasil curian atau hasil penyelundupan.
“Itu mobil build-up. Pembelian mobil itu transaksinya di Jakarta. Muhammad Robby yang merupakan korban, telah memberi panjar sebesar Rp200 juta,” sebutnya.

Dikatakan Murdani, transaksi jual beli mobil itu belum diketahui secara pasti, karena korban sampai saat ini belum diperiksa.
“Dia (Muhammad Robby, Red) belum kami BAP. Kami masih memburu yang menjual mobil bodong itu. Infarmasi yang kami terima posisinya sedang berada di Kalimantan. Rencananya, si penjual mobil akan mengurus Bea Balik Nama (BBN) melalui biro jasa,” ujarnya.

Dikatakan Murdani, setelah pihaknya mengecek pengajuan BBN, ternyata BPKP dan surat-surat mobil itu semuanya palsu. Mobil bodong itu diiserahkan ke Ditreskrimum Poldasu, pada Kamis (29/6) lalu untuk dilakukan penyelidikan.
“Modusnya, korban disuruh membawa mobil itu. BPKB nya semula dia belum terima, saat BPKB dan STNK diserahkan, korban menyerahkan pengurusannya ke Biro Jasa. Saat dicek rangka, semua tidak sesuai dengan plat nomor polisi yang ada di Samsat Jakarta. Syarat pengangkatan berkas juga palsu. Kami juga sudah mengecek ke Lantas Metro Jaya, ternyata secara administrasi, transaksi jual beli mobil mewah ini tidak terdaftar,” pungkas Murdani. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/