30 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Amri Tambunan dan Marapinta Didemo di Kejatisu

Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Pemkab Deli Serdang

MEDAN-Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamakan Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan dan NGO Komando, mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (28/4) di Jalan AH Nasution Medan. Massa menuntut Kajatisu serius melakukan pemberantasan praktik korupsi, terutama di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang hingga saat ini belum juga terselesaikan secara hukum.

Salah satu tuntutan massa tersebut adalah dugaan korupsi insfrastruktur di Deli Serdang pada 2007 senilai Rp10 miliar di Dinas Kimbangwil yang melibatkan Kadis PU Bina Marga Sumut, Ir Marapinta Harahap. Dugaan penyimpangan adendum perpanjangan waktu pekerja renovasi gedung kantor bupati senilai Rp2,4 miliar lebih.
“Kami juga menuntut agar pembangunan gedung workshop pencegahan penanggulangan kebakaran senilai Rp900 juta lebih yang melibatkan Kadis PU Bina Marga Sumut Ir Marapinta yang terindikasi proyek fiktif tahun 2008,” tegas kordinator aksi Iwan Kabaw.

Dugaan korupsi lain yang melibatkan Ir Marapinta Harahap adalah peningkatan jalan Kabanjahe-Kuta Rakyat Kabupaten Karo senilai Rp6,8 miliar. “Biaya pembayaran kagiatan lanjutan TA 2007 untuk pembebasan tanah akses jalan menuju Kualanamu sebesar Rp40,039 miliar lebih,” beber Iwan.

Selain itu, peningkatan jalan Simpang Suka Rame Kabupaten Pakpak Bharat senilai Rp6 miliar lebih. Peningkatan jalan Dolok Sanggul batas Tapteng Kabupaten Humbang Hasudutan Rp15,1 miliar lebih, dan jembatan Aek Hulu Kabupaten Tobasa Rp5,5 miliar.

Pengunjuk rasa juga meminta Kajatisu menindaklanjuti audit BPK RI tahun 2009 soal penghitungan volume pekerja aspa (AC-WC dan AC-BC) pada Dinas Jalan dan Jembatan yang tidak mengacu pada spesifikasi teknis kontrak dan merugikan keuangan daerah sebesar Rp4,8 miliar lebih.

Massa yang menuntut tersebut langsung diterima Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan. Edi berjanji meneruskan laporan tersebut pada pimpinan Kejatisu. (rud)

Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Pemkab Deli Serdang

MEDAN-Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamakan Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan dan NGO Komando, mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (28/4) di Jalan AH Nasution Medan. Massa menuntut Kajatisu serius melakukan pemberantasan praktik korupsi, terutama di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang hingga saat ini belum juga terselesaikan secara hukum.

Salah satu tuntutan massa tersebut adalah dugaan korupsi insfrastruktur di Deli Serdang pada 2007 senilai Rp10 miliar di Dinas Kimbangwil yang melibatkan Kadis PU Bina Marga Sumut, Ir Marapinta Harahap. Dugaan penyimpangan adendum perpanjangan waktu pekerja renovasi gedung kantor bupati senilai Rp2,4 miliar lebih.
“Kami juga menuntut agar pembangunan gedung workshop pencegahan penanggulangan kebakaran senilai Rp900 juta lebih yang melibatkan Kadis PU Bina Marga Sumut Ir Marapinta yang terindikasi proyek fiktif tahun 2008,” tegas kordinator aksi Iwan Kabaw.

Dugaan korupsi lain yang melibatkan Ir Marapinta Harahap adalah peningkatan jalan Kabanjahe-Kuta Rakyat Kabupaten Karo senilai Rp6,8 miliar. “Biaya pembayaran kagiatan lanjutan TA 2007 untuk pembebasan tanah akses jalan menuju Kualanamu sebesar Rp40,039 miliar lebih,” beber Iwan.

Selain itu, peningkatan jalan Simpang Suka Rame Kabupaten Pakpak Bharat senilai Rp6 miliar lebih. Peningkatan jalan Dolok Sanggul batas Tapteng Kabupaten Humbang Hasudutan Rp15,1 miliar lebih, dan jembatan Aek Hulu Kabupaten Tobasa Rp5,5 miliar.

Pengunjuk rasa juga meminta Kajatisu menindaklanjuti audit BPK RI tahun 2009 soal penghitungan volume pekerja aspa (AC-WC dan AC-BC) pada Dinas Jalan dan Jembatan yang tidak mengacu pada spesifikasi teknis kontrak dan merugikan keuangan daerah sebesar Rp4,8 miliar lebih.

Massa yang menuntut tersebut langsung diterima Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan. Edi berjanji meneruskan laporan tersebut pada pimpinan Kejatisu. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/