Razia Hiburan Malam di Hotel
MEDAN- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Medan menggelar razia fasilitas hiburan malam di hotel berbintang di Kota Medan, Jumat (20/7) malam.
Hasilnya, tim razia mendapati mantan Kadisbudpar Rismaria Hutabarat menggelar Private Party (ulang tahun) hingga dini hari. Sayangnya, aksi mantan pejabat Pemko Medan itu, dibiarkan begitu saja tanpa memberi peringataan apapun.
Tim menggelar razia di tujuh tempat, empat diantaranya merupakan hiburan malam yang ada di hotel. Razia yang dipimpin langsung Kadisbudpar Kota Medan, Busral Manan itu, dibantu sejumlah pegawainya dan Sat Pol PP Kota Medan.
Razia yang dimulai Jumat (20/7) malam, pertama kali menyisir Novotel Soechi di Jalan Cirebon. Di tempat itu, ditemukan live musik di Equator. Saat tim masuk, sejumlah pengunjung dibubarkan oleh petugas. Sedangkan manajemen hanya diberikan teguran lisan.
Tim kemudian berlanjut ke tempat hiburan malam Monaco di Jalan HM Jhoni, tapi tim menemukan tempat hiburan malam itu sudah tutup pada pukul 22.30 WIB. Perjalanan pun dilanjutkan ke Yang Lim Plaza. Sama seperti di Monaco, hiburan malam X-Three di lokasi itu juga sudah tutup.
Tim yang menumpangi tujuh mobil, lalu menyisir Jalan Thamrin, kemudian masuk ke Grand Aston City Hall, khususnya masuk ke Entrance. Hal serupa juga didapati, tempat hiburan itu sudah tutup terlebih dahulu.
Kadisbudpar Kota Medan langsung mengarahkan timnya ke Lantai 26 Swiss Bell Hotel. Di hotel itu, pada Sabtu (21/7) sekira pukul 00.30 WIB, petugas menemui seorang mantan Kadisbudpar Kota Medan, Rismaria Hutabarat sedang menggelar pesta perayaan hari ulang tahun (HUT) bersama sejumlah koleganya.
Setelah bersalaman antara Kadisbudpar Kota Medan Busral Manan dan Rismaria, tim razia hanya menegur manajemen hotel. Selanjutnya, Rismaria tetap melanjutkan menggelar pesta HUT-nya dan menggunakan fasilitas live musik di hotel tersebut.
Kadisbudpar Kota Medan saat berdalih razia yang diawal cukup garang itu, hanya upaya untuk mengimbau pengelola tempat hiburan malam untuk berhenti beroperasi di atas pukul 2 dini hari.
Padahal, Wali Kota Medan dan sejumlah musyawarah pimpinan daerah telah mengeluarkan imbauan agar operasional tempat hiburan malam dihentikan sepenuhnya. “Kami tidak dalam kapasitas membubarkan, hanya mengimbau dan pembinaan,” katanya.(gus)