25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Ratusan Warga Duduki Mapolsek Padang Hulu

Minta Dua Rekan Mereka yang Ditahan Segera Dibebaskan

TEBINGTINGGI- Ratusan warga dari Lingkungan IV dan V Pasar Tengah Jalan Danau Maninjau Kelurahan Padangmerbau Kecamatan Padanghulu Kota Tebingtinggi menduduki Mapolsek Padanghulu, Minggu siang (22/7). Mereka meminta dua warga yang ditangkap Polsek Padanghulu untuk dibebaskan. Tidak terjadi aksi anarkis dalam peristiwa itu, namun warga yang menyerbu kantor polisi itu mendapat pengawalan ketat dari petugas.

Aksi warga ini dipicu karena kasus permasalahan sepele atas perkelahian saat terjadi pertandingan bola di Lapangan Kuta Bayu Jalan Gatot Subroto, Kota Tebingtinggi seminggu yang lalu, tepatnya, Minggu (16/7). Saat itu pertandiangan sepak bola antarkampung berbuntut perkelahian antara warga setempat dengan penonton yang mencoba menggangu jalannya pertandingan.

Saksi mata, Muhammad Hanafi (45) warga Jalan Danau Maninjau mengatakan peristiwa bermula ketika wasit memberikan kartu merah kepada salah seorang pemain Bambang Suanto (32) karena telah melakukan pelanggaran . Seorang penonton bernama Wiko (30) warga Jalan Gatot Subroto Kota Tebingtinggi mencoba meringsek masuk ke dalam arena pertandingan dan langsung mendorong wasit serta pemain.

“Seketika itu penonton yang lain marah melihat Wiko mendorong wasit dan pemain, kemudian warga mengejarnya hingga keluar lapangan. Wiko sempat menjadi bulan-bulanan penonton dan sempat diselamatkan dengan luka lembam pukulan,” ujar Muhammad Hanafi kepada Sumut Pos.
Tidak terima dipukuli, Wiko membuat pengaduan ke Mapolsek Padanghulu di Jalan Gatot Subroto. Anehnya, kata Hanafi dua orang yang ditahan itu, satu diantaranya panitia pelaksana, Susana Hadi (27) dan seorang pemain, Bambang Suatno (32) warga Jalan Danau Maninjau.”Kedua yang ditangkap itu tidak tahu menahu permasalahan ini kan aneh,” kata Hanafi.

Di dalam tahanan Bambang Suatno dan Susana Hardi mengaku merasa tidak bersalah dalam kasus pemukulan itu. Mereka tidak terima dengan penangkapan mereka itu. “Kami bukan yang memukul, padahal yang melakukan pemukulan adalah para penonton, malah kami berdua yang ditahan untuk mempertanggunjawabkan perbuatan kasus pemukulan,”terang Bambang didampingi Susana.

Menurut penjelasan Kapolsek Padang Hulu AKP K Nadeak pemasalahan ini akan diselesaikan secara damai keluarga dan para tersangka kemungkinan setelah menempuh jalur damai akan dibebaskan dari tahanan. (mag-3)

Minta Dua Rekan Mereka yang Ditahan Segera Dibebaskan

TEBINGTINGGI- Ratusan warga dari Lingkungan IV dan V Pasar Tengah Jalan Danau Maninjau Kelurahan Padangmerbau Kecamatan Padanghulu Kota Tebingtinggi menduduki Mapolsek Padanghulu, Minggu siang (22/7). Mereka meminta dua warga yang ditangkap Polsek Padanghulu untuk dibebaskan. Tidak terjadi aksi anarkis dalam peristiwa itu, namun warga yang menyerbu kantor polisi itu mendapat pengawalan ketat dari petugas.

Aksi warga ini dipicu karena kasus permasalahan sepele atas perkelahian saat terjadi pertandingan bola di Lapangan Kuta Bayu Jalan Gatot Subroto, Kota Tebingtinggi seminggu yang lalu, tepatnya, Minggu (16/7). Saat itu pertandiangan sepak bola antarkampung berbuntut perkelahian antara warga setempat dengan penonton yang mencoba menggangu jalannya pertandingan.

Saksi mata, Muhammad Hanafi (45) warga Jalan Danau Maninjau mengatakan peristiwa bermula ketika wasit memberikan kartu merah kepada salah seorang pemain Bambang Suanto (32) karena telah melakukan pelanggaran . Seorang penonton bernama Wiko (30) warga Jalan Gatot Subroto Kota Tebingtinggi mencoba meringsek masuk ke dalam arena pertandingan dan langsung mendorong wasit serta pemain.

“Seketika itu penonton yang lain marah melihat Wiko mendorong wasit dan pemain, kemudian warga mengejarnya hingga keluar lapangan. Wiko sempat menjadi bulan-bulanan penonton dan sempat diselamatkan dengan luka lembam pukulan,” ujar Muhammad Hanafi kepada Sumut Pos.
Tidak terima dipukuli, Wiko membuat pengaduan ke Mapolsek Padanghulu di Jalan Gatot Subroto. Anehnya, kata Hanafi dua orang yang ditahan itu, satu diantaranya panitia pelaksana, Susana Hadi (27) dan seorang pemain, Bambang Suatno (32) warga Jalan Danau Maninjau.”Kedua yang ditangkap itu tidak tahu menahu permasalahan ini kan aneh,” kata Hanafi.

Di dalam tahanan Bambang Suatno dan Susana Hardi mengaku merasa tidak bersalah dalam kasus pemukulan itu. Mereka tidak terima dengan penangkapan mereka itu. “Kami bukan yang memukul, padahal yang melakukan pemukulan adalah para penonton, malah kami berdua yang ditahan untuk mempertanggunjawabkan perbuatan kasus pemukulan,”terang Bambang didampingi Susana.

Menurut penjelasan Kapolsek Padang Hulu AKP K Nadeak pemasalahan ini akan diselesaikan secara damai keluarga dan para tersangka kemungkinan setelah menempuh jalur damai akan dibebaskan dari tahanan. (mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/