25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Kedapatan Pesta Sabu

Kodim 0203/Langkat Gerebek Eks Asrama TNI 121 Kebunlada di Binjai

BINJAI- Kodim 0203/Langkat kembali mengerebek eks asrama TNI 121 Kebunlada, Jumat (3/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam penggerebekan itu Komando Distrik Militer (Kodim) yang berkedudukan di Kota Binjai ini mengamankan tiga tersangka pengguna narkoba.

Tiga tersangka yakni, Rianto (46), pegawai Rumah Sakit (RS) Bangkatan yang tinggal di Pasar VII Padangbulan Medan, Eka Yudana (38) warga eks Asrama 121 Kebunlada, Binjai Utara dan Wahyudi (35) warga Jalan Medan-Binjai kilometer (Km) 18.

Selain itu petugas menyita barang bukti satu amplop ganja kering, satu paket kecil sabu-sabu, satu alat hisap sabu (bong-red), satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 4748 LA, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2210 CQ, dan tiga unit HP.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga tersangka tertangkap tangan saat berpesta sabu-sabu di Barak Sedap Malam, persisnya di teras rumah kosong milik almarhum Ronal Manulang. Ketiganya sedang asyik berkumpul di teras rumah dan petugas Kodim 0203/Langkat langsung menggerebek lokasi mereka dan ketiganya tidak mampu melarikan diri.

Penggerebekan yang dilakukan petugas Kodim 0203/Langkat ini, membuat warga setempat heboh. Pasalnya, puluhan warga setempat terus memadati lokasi penggerebekan guna melihat secara langsung tiga tersangka yang berhasil diamankan tersebut.

“Apa yang kita lakukan ini tindak lanjut dari penangkapan yang pertama serta informasi yang kita terima dari masyarakat,” ujar Lettu Inf Iwan Handoko, selaku Dan Unit Kodim 0203/Langkat yang memimpin penggerebekan tersebut.

Sementara, dari ketiga tersangka yang diamanan Kodim 0203/Langkat saat pesta narkoba di komplek Asrama, Wahyudi warga Jalan Medan Binjai, merupakan oknum polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polsek Medan Labuhan.

Karena Wahyudi oknum polisi, dia pun tidak diintrogasi seperti dua tersangka lainnya yang merupakan warga sipil. Wahyudi hanya berdiri di kerumunan warga tanpa mendapat interogasi dari petugas Kodim 0203/Langkat.

Ketika berada di lokasi penangkapan, oknum polisi ini enggan mengeluarkan sepatahkatapun. Sementara, Eka Yudana mengakui, kalau barang haram itu memang sudah dipakainya. “Iya, saya memang sudah memakai barang ini (sabu-red),” ujarnya singkat saat dintrogasi petugas.

Dan Unit Kodim 0203/Langkat, Lettu Inf Iwan Handoko mengakui mereka mengamankan seorang tersangka oknum polisi. “Iya, oknum polisi ada kita amankan. Tapi polisi itu bukan bertugas di Kota Binjai, melainkan bertugas di Labuhan,” aku Lettu Iwan Handoko.

Lebih jauh dikatakannya, oknum polisi itu sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Binjai agar dapat ditindak lanjuti. “Terbukti atau tidak oknum polisi itu, Sat Narkoba Polres Binjai yang menindak lanjutinya. Karena kasus ini sudah kita serahkan kepada mereka (Sat Narkoba-erd),” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Achiruddin, saat berada di lokasi penangkapan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. “Kalau memang terbukti ya akan kita tindak,” ujar Achiruddin.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknnya akan terlebih dahulu menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan dari para tersangka yang telah diamankan. “Kita selidiki dululah, nanti kita akan tahu sejauh mana keterlibatan oknum polri ini,” tegasnnya. (ndi)

Kodim 0203/Langkat Gerebek Eks Asrama TNI 121 Kebunlada di Binjai

BINJAI- Kodim 0203/Langkat kembali mengerebek eks asrama TNI 121 Kebunlada, Jumat (3/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam penggerebekan itu Komando Distrik Militer (Kodim) yang berkedudukan di Kota Binjai ini mengamankan tiga tersangka pengguna narkoba.

Tiga tersangka yakni, Rianto (46), pegawai Rumah Sakit (RS) Bangkatan yang tinggal di Pasar VII Padangbulan Medan, Eka Yudana (38) warga eks Asrama 121 Kebunlada, Binjai Utara dan Wahyudi (35) warga Jalan Medan-Binjai kilometer (Km) 18.

Selain itu petugas menyita barang bukti satu amplop ganja kering, satu paket kecil sabu-sabu, satu alat hisap sabu (bong-red), satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 4748 LA, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2210 CQ, dan tiga unit HP.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga tersangka tertangkap tangan saat berpesta sabu-sabu di Barak Sedap Malam, persisnya di teras rumah kosong milik almarhum Ronal Manulang. Ketiganya sedang asyik berkumpul di teras rumah dan petugas Kodim 0203/Langkat langsung menggerebek lokasi mereka dan ketiganya tidak mampu melarikan diri.

Penggerebekan yang dilakukan petugas Kodim 0203/Langkat ini, membuat warga setempat heboh. Pasalnya, puluhan warga setempat terus memadati lokasi penggerebekan guna melihat secara langsung tiga tersangka yang berhasil diamankan tersebut.

“Apa yang kita lakukan ini tindak lanjut dari penangkapan yang pertama serta informasi yang kita terima dari masyarakat,” ujar Lettu Inf Iwan Handoko, selaku Dan Unit Kodim 0203/Langkat yang memimpin penggerebekan tersebut.

Sementara, dari ketiga tersangka yang diamanan Kodim 0203/Langkat saat pesta narkoba di komplek Asrama, Wahyudi warga Jalan Medan Binjai, merupakan oknum polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polsek Medan Labuhan.

Karena Wahyudi oknum polisi, dia pun tidak diintrogasi seperti dua tersangka lainnya yang merupakan warga sipil. Wahyudi hanya berdiri di kerumunan warga tanpa mendapat interogasi dari petugas Kodim 0203/Langkat.

Ketika berada di lokasi penangkapan, oknum polisi ini enggan mengeluarkan sepatahkatapun. Sementara, Eka Yudana mengakui, kalau barang haram itu memang sudah dipakainya. “Iya, saya memang sudah memakai barang ini (sabu-red),” ujarnya singkat saat dintrogasi petugas.

Dan Unit Kodim 0203/Langkat, Lettu Inf Iwan Handoko mengakui mereka mengamankan seorang tersangka oknum polisi. “Iya, oknum polisi ada kita amankan. Tapi polisi itu bukan bertugas di Kota Binjai, melainkan bertugas di Labuhan,” aku Lettu Iwan Handoko.

Lebih jauh dikatakannya, oknum polisi itu sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Binjai agar dapat ditindak lanjuti. “Terbukti atau tidak oknum polisi itu, Sat Narkoba Polres Binjai yang menindak lanjutinya. Karena kasus ini sudah kita serahkan kepada mereka (Sat Narkoba-erd),” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Achiruddin, saat berada di lokasi penangkapan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. “Kalau memang terbukti ya akan kita tindak,” ujar Achiruddin.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknnya akan terlebih dahulu menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan dari para tersangka yang telah diamankan. “Kita selidiki dululah, nanti kita akan tahu sejauh mana keterlibatan oknum polri ini,” tegasnnya. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/