MEDAN – Sejumlah arus jalan protokol di Kota Medan kembali akan diubah oleh Pemerintahan Kota (Pemko) Medan. Hal ini dilakukan demi kelancaran arus lalulintas di Kota Medan.
Untuk itu Dinas Perhubungan Kota Medan mempersiapkan manajeman rekayasa jalan protokol di Medan sebagai bahan penyusunan studi.
“Dalam pertemuan dengan Organda Medan kemarin, Pak Wali meminta kepada kita untuk melakukan rekayasa manajemen jalan di Kota Medan. Keinginannya bagaimana rute jalanan bisa dilalui dengan lancar walaupun rutenya lebih jauh,”ucap Renward Parapat Kadishub Kota Medan, Rabu (29/8) siang.
Dishub, sambungnya tidak akan langsung melakukan perubahan ruas jalan di Kota Medan. ‘’Harus dilakukan bertahap secara teknis,” ungkapnya.
Saat disinggung berapa titik ruas jalan protokol akan dilakukan rekayasa, Renward enggan mengungkapkannya dengan alasan usai dilakukan rapat forum baru bisa dilakukan ekspos rekayasa jalan.
“Ada sejumlah titik yang akan dilakukan rekayasa, namun tidak bisa dilakukan ekspos sebelum dilakukan tahap-tahap yang tadi saya bilang, “ tuturnya.
Dari rekayasa jalan ini, Dishub Kota Medan yang pertama akan dilakukan perubahan ruas jalan pada jalan satu arah seperti Jalan Gatot Suboroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Zainul Arifin dan jalan arah satu lainnya, mengingat jalan ini sering terjadi macet total pada jam-jam sibuk. “Untuk jalan-jalan ini, manajemen rekayasa apa yang kita lakukan, “ sebutnya.
Selain rekayasa jalan untuk mengurangi kemacetan di Kota Medan, Reward juga mengatakan permasalah timer traffic light juga sering terjadi permasalah. Untuk itu, tim teknis Dishub Kota Medan akan melakukan pengujian untuk timer traffic light ini sesuai volume kenderaan yang melintas di setiap persimpangan jalan protokol di Kota Medan. (gus)