Korupsi Biro Umum Pemprovsu
MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap Suweno, staf Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Namanya terseret dalam kasus korupsi biro umum Pemprovsu yang merugikan negara berkisar Rp13 miliar itu.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrumsus) Poldasu, Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho, kepada wartawan, Rabu (29/8) siang.
“Minggu depan beliau (Suweno,red) akan kami panggil,” ujar Sadono.
Dikatakan Sadono, perkembangan kasus korupsi biro umum Pemprovsu masih terus berlanjut.
Namun, untuk saat ini Ditreskrimsus Poldasu kewalahan untuk menyiapkan berkas tersangka Aminuddin dan Neman Sitepu. “Perkembangannya masih berlanjut. Kami masih menyiapkan berkas Aminuddin dan Neman Sitepu. Kan penyidiknya ada 5 orang, yang menangani berkas 3 orang. Kami masih fokus untuk menyelesaikan berkas yang berikutnya untuk diserahkan ke Kejaksaan,” sebut Sadono.
Meski tidak menyebut kapan tanggal pasti pemanggilan Suweno, Sadono memastikan pihaknya telah menargetkan bakal ada tersangka baru yang bakal ditahan menyusul Aminuddin dan Neman Sitepu, yang sebelumnya sudah ditahan terlebih dahulu. (mag-12)