24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Rahudman: Masih Mencari Titik Aliran Air

Wali Kota Medan, Drs H Rahudmna Harahap MM mengatakan, hal pertama mengatasi banjir di Kota Medan Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga Kota Medan mencari titik-titik aliran air, kemana air itu akan dibuang sehingga ketika hujan turun air bisa langsung dialirkan ke pembuangan sehingga tidak ada lagi genangan air.

“Untuk mencari titik-titik aliran air untuk pembuang awal September akan dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, katanya, pengrukan Sungai Babura menggunakan ponton di bagian sendimentasi sungai yang ada di Kota Medan terus dilakukan.
“Air semakin tinggi di sungai seharusnya penggerekan tidak dilakukan di situ saja, harus juga dilakukan di hilir mengingat di hilir banyak sampah dan sungai menjadi dangkal, “ ungkapnya.

Selanjutnya tumpukan lumpur itu dipindahkan di pinggiran sungai. Hal itu dilakukan berulang-ulang sehingga dasar sungai sidikit demi sedikit mengalami pendalaman. “Belakangan ini yang menjadi tantangan kita adalah banjir. Setelah dilakukan evaluasi, salah satu penyebabnya adalah pendangkalan sungai diakibatkan sendimentasi. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) namun mereka tidak memiliki alat. Demi kepentingan masyarakat, maka kita mendatangkan ponton untuk melakukan pengerukan sungai,” kata Rahudman.

Awal September  dilakukan pengerukan dari kawasan bantaran sungai di Kampung Aur hingga Balai Kota.

Mengeruk sendimentasi di tiga sungai yang mengaliri Kota Medan yakni Sungai Babura, Sungai Deli dan Sungai Bederah, terutama kawasan sungai yang selama ini menjadi titik-titik banjir akibat terjadinya pendangkalan. Seperti pendangkalan yang terjadi di Sungai Bederah, seharusnya jadi pembuangan air dari arah selatan ke utara.  Walaupun di situ ada oproyek MUDP tetapi tidak berfungsi. Untuk itu akan dilakukan pengerukan dan pelebaran sehingga mampu mengatasi banjir yang selama ini terjadi.

Rahudman menjelaskan, lumpur hasil pengerukan dasar sungai sengaja ditempatkan di sisi kiri dan kanan sungai untuk melakukan penguatan dinding sungai. Setelah dilakukan penguatan, lumpur dari sungai bisa diangkut untuk dibuang ke tempat lain.

Selain itu, Pemko Medan juga melakukan pendataan terhadap pemukiman warga yang ada dibantaran sungai di Kota Medan, melulai kementerian perumahan rakyat (Menpera) RI, akan dilakukan penataan pemukiman.

Rahudman juga mengungkapkan warga yang tinggal di bantaran sungai itu tidak memiliki sertifikat tanah, tapi dirinya wajib melidungi warga pinggiran sungai di Kota Medan.

“Kita akan melakukan rapat kota dengan BPN, Pemko Medan, BWS dan Komisi D DPRD Medan untuk merumuskan batas sesuai sertifikat tanah sehingga tidak sembarang membangun bangunan di daerah aliran sungai (DAS), kalau itu sering dihadapi masyarakat menjadi haknya, namun hal itu harus sepadan dengan keadaan sungai agar tidak terjadi banjir, “ sebutnya.

Rahudman juga menegaskan agar setiap kepala lingkungan giat melakukan gotong-royong di masing lingkungan, begitu juga lurah dan camat untuk memperhatikan lingkungan. (gus/omi)

Wali Kota Medan, Drs H Rahudmna Harahap MM mengatakan, hal pertama mengatasi banjir di Kota Medan Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga Kota Medan mencari titik-titik aliran air, kemana air itu akan dibuang sehingga ketika hujan turun air bisa langsung dialirkan ke pembuangan sehingga tidak ada lagi genangan air.

“Untuk mencari titik-titik aliran air untuk pembuang awal September akan dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, katanya, pengrukan Sungai Babura menggunakan ponton di bagian sendimentasi sungai yang ada di Kota Medan terus dilakukan.
“Air semakin tinggi di sungai seharusnya penggerekan tidak dilakukan di situ saja, harus juga dilakukan di hilir mengingat di hilir banyak sampah dan sungai menjadi dangkal, “ ungkapnya.

Selanjutnya tumpukan lumpur itu dipindahkan di pinggiran sungai. Hal itu dilakukan berulang-ulang sehingga dasar sungai sidikit demi sedikit mengalami pendalaman. “Belakangan ini yang menjadi tantangan kita adalah banjir. Setelah dilakukan evaluasi, salah satu penyebabnya adalah pendangkalan sungai diakibatkan sendimentasi. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) namun mereka tidak memiliki alat. Demi kepentingan masyarakat, maka kita mendatangkan ponton untuk melakukan pengerukan sungai,” kata Rahudman.

Awal September  dilakukan pengerukan dari kawasan bantaran sungai di Kampung Aur hingga Balai Kota.

Mengeruk sendimentasi di tiga sungai yang mengaliri Kota Medan yakni Sungai Babura, Sungai Deli dan Sungai Bederah, terutama kawasan sungai yang selama ini menjadi titik-titik banjir akibat terjadinya pendangkalan. Seperti pendangkalan yang terjadi di Sungai Bederah, seharusnya jadi pembuangan air dari arah selatan ke utara.  Walaupun di situ ada oproyek MUDP tetapi tidak berfungsi. Untuk itu akan dilakukan pengerukan dan pelebaran sehingga mampu mengatasi banjir yang selama ini terjadi.

Rahudman menjelaskan, lumpur hasil pengerukan dasar sungai sengaja ditempatkan di sisi kiri dan kanan sungai untuk melakukan penguatan dinding sungai. Setelah dilakukan penguatan, lumpur dari sungai bisa diangkut untuk dibuang ke tempat lain.

Selain itu, Pemko Medan juga melakukan pendataan terhadap pemukiman warga yang ada dibantaran sungai di Kota Medan, melulai kementerian perumahan rakyat (Menpera) RI, akan dilakukan penataan pemukiman.

Rahudman juga mengungkapkan warga yang tinggal di bantaran sungai itu tidak memiliki sertifikat tanah, tapi dirinya wajib melidungi warga pinggiran sungai di Kota Medan.

“Kita akan melakukan rapat kota dengan BPN, Pemko Medan, BWS dan Komisi D DPRD Medan untuk merumuskan batas sesuai sertifikat tanah sehingga tidak sembarang membangun bangunan di daerah aliran sungai (DAS), kalau itu sering dihadapi masyarakat menjadi haknya, namun hal itu harus sepadan dengan keadaan sungai agar tidak terjadi banjir, “ sebutnya.

Rahudman juga menegaskan agar setiap kepala lingkungan giat melakukan gotong-royong di masing lingkungan, begitu juga lurah dan camat untuk memperhatikan lingkungan. (gus/omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/