26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kesadaran Masyarakat Dituntut, Buanglah Sampah Tepat Waktu

Camat Medan Amplas, Emir Mahbob Lubis, mengharapkan pada masyarakat kalau membuang sampah harus sesuai jadwal yang ditentukan dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. “Bila masyarakat membuang sampah sesuai jadwal, maka kelestarian lingkungan di Medan Amplas ini pasti terwujud,” ucap
Bob Lubis, Sumut Pos Sabtu (1/9) kemarin.

Lanjut Bob Lubis, untuk tingkat Kecamatan Medan Amplas sendiri, terdapat banyak titik rawan pembuangan sampah seperti di jalan protokol di Kelurahan Sitirejo III, Kelurahan Sitirejo II dan Kelurahan Harjosari I. Pasalnya, warga seenaknya saja membuang sampah sembarangan karena tidak tepat waktu.
“Untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut. Kecamatan Medan Amplas, telah memerintahkan setiap kelurahan dan kepala lingkungan untuk menjaganya,” tegas mantan sekretaris kecamatan Medan Helvetia ini.

Bob juga menjamin bahwa saat ini kawasan rawan sampah itu sudah di bersihkan karena pihaknya sudah menurunkan pertugas jaga sampah di tiga kelurahan dimaksud, hal ini untuk mengantisipasi adanya warga membuang sampah sembarangan.

“Kita juga telah memberikan arahan kepada kelurahan dan kepling, untuk memberikan sanksi tegas pada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan tidak sesuai jadwal. Sanksinya mengembalikan sampah yang telah dibuang tidak sesuai jadwal,”jelasnya.

Bob juga berpesan pada warganya untuk bersama-sama  menumbuhkan, rasa kepedulian terhadap kebersihan di setiap lingkungan masing-masing.
Dari rasa kepedulian inilah maka kebersihan akan tetap terjaga baik dari di pekarangan rumah, lingkungan dan kelurahan.

“Saya yakin bila warga dapat menjaga kebersihan di setiap lingkungannya.  Maka, kelestarian dan keindahan pasti akan terwujud.(omi)

Camat Medan Amplas, Emir Mahbob Lubis, mengharapkan pada masyarakat kalau membuang sampah harus sesuai jadwal yang ditentukan dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. “Bila masyarakat membuang sampah sesuai jadwal, maka kelestarian lingkungan di Medan Amplas ini pasti terwujud,” ucap
Bob Lubis, Sumut Pos Sabtu (1/9) kemarin.

Lanjut Bob Lubis, untuk tingkat Kecamatan Medan Amplas sendiri, terdapat banyak titik rawan pembuangan sampah seperti di jalan protokol di Kelurahan Sitirejo III, Kelurahan Sitirejo II dan Kelurahan Harjosari I. Pasalnya, warga seenaknya saja membuang sampah sembarangan karena tidak tepat waktu.
“Untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut. Kecamatan Medan Amplas, telah memerintahkan setiap kelurahan dan kepala lingkungan untuk menjaganya,” tegas mantan sekretaris kecamatan Medan Helvetia ini.

Bob juga menjamin bahwa saat ini kawasan rawan sampah itu sudah di bersihkan karena pihaknya sudah menurunkan pertugas jaga sampah di tiga kelurahan dimaksud, hal ini untuk mengantisipasi adanya warga membuang sampah sembarangan.

“Kita juga telah memberikan arahan kepada kelurahan dan kepling, untuk memberikan sanksi tegas pada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan tidak sesuai jadwal. Sanksinya mengembalikan sampah yang telah dibuang tidak sesuai jadwal,”jelasnya.

Bob juga berpesan pada warganya untuk bersama-sama  menumbuhkan, rasa kepedulian terhadap kebersihan di setiap lingkungan masing-masing.
Dari rasa kepedulian inilah maka kebersihan akan tetap terjaga baik dari di pekarangan rumah, lingkungan dan kelurahan.

“Saya yakin bila warga dapat menjaga kebersihan di setiap lingkungannya.  Maka, kelestarian dan keindahan pasti akan terwujud.(omi)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/