26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pekan Depan Calhaj Kloter 1 Medan Berangkat

Kamis Masuk Asrama, Jumat Tinggalkan Indonesia

MEDAN-Pekan depan, tepatnya, Jumat (21/9), calon jamaah haji (calhaj) kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi Polonia Medan berangkat ke Tanah Suci. Sehari sebelumnya, mereka sudah harus masuk ke Asrama Haji Medan pada Kamis (20/9), pukul 08.15 WIB.

Kloter 1 yang dijadwalkan berangkat pukul 08.15 WIB tersebut merupakan bagian dari 8.324 calon haji asal Sumut yang terbagi dalam 19 kloter dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Demikian paparan Kantor Wilayah  Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Provsu), yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provsu, Abdul Rahim, ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi E DPRD Sumut, lantai II, Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No 5, Medan, Senin (10/9).

“Transportasi udara kembali menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan kapasitas 455 orang. Bisa membawa barang bawaan satu koper atau seberat 32 kg, satu handbag dan tas paspor. Kloter I masuk asrama 20 September 2012, dan berangkat sehari kemudian tanggal 21 September 2012.,” jelas Kepala Bidang Haji, Zakat, dan Wakaf (Hazawa) Kemenagsu, Abdur Rahman.

Abdur Rahman menjelaskan pemulangan kloter awal direncanakan tiba di tanah air tanggal 31 Oktober dan kloter terakhir tanggal 20 November 2012. “Dan masa operasional pemberangkatan sebanyak 30 hari dan operasional pemulangan juga selama 30 hari. Waktu wukuf di Arafah pada tanggal 25 Oktober 2012, tepat 9 Zulhijjah 1433 Hijriyah. Masa tinggal di Arab Saudi sebanyak 41 hari,” tambahnya sembari mengatakan untuk pencabutan atau penetapan nomor kloter akan dilakukan pada Kamis (13/9).

Pada kesempatan itu juga, Komisi E DPRD Sumut juga sempat mempersoalkan penyelenggaraan jalur khusus. Dari paparan Kemenagsu, berdasarkan KMA No.1 Tahun 2012 tentang penetapan kuota haji tahun ini Sumut mendapat kuota 8.234 orang.

Porsi tersebut sesuai aturan Peraturan Presiden (Perpres) No.67/2012 diberi kesempatan untuk melunasi dengan ketentuan tahap I mulai tanggal 16 Agustus sampai dengan 31 Agustus, dan tahap II dari tanggal 3 September sampai 7 September 2012.

Calon jamaah haji yang mendapat porsi melebihi kuota tahun 1433 Hijriyah/2012 secara otomatis menjadi jamaah haji daftar tunggu. Jumlah jamaah daftar tunggu dan penabung sampai 5 September 2012 sebanyak 63.332 orang sampai 2019 sudah terpenuhi, yang berarti kuota Provinsi Sumut untuk 2020 sudah terdaftar sebanyak 5.694 orang.

Terkait hal itu, Komisi E DPRD Sumut meminta Kanwil Kemenag Sumut menertibkan penyelenggaraan haji khusus tersebut. Itu dimaksudkan agar calon jamaah haji yang berangkat benar-benar terlayani dengan baik.

“Ulah para penyelenggara haji khusus ini terbukti pernah menelantarkan calon jamaah haji. Kondisi ini tentu sangat mengganggu masyarakat, khususnya di Sumut yang hendak melaksankan ibadah tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Zulkifli Husein saat RDP tersebut.

Dikatakan politisi dari Fraksi PAN DPRD Sumut tersebut, harusnya ada ketegasan dan tindakan yang diberikan Kemenag Sumut bagi biro perjalanan, yang selama ini beroperasi dalam penyelenggaraan haji khusus tersebut. Karena tawaran yang diberikan biro perjalanan tersebut sangat menarik minat masyarakat, terlebih daftar tunggu jamaah haji reguler sudah sedemikian panjang, hingga tahun 2020.

“Kalau perlu, pihak yang mendapat izin penyelenggaraan haji khusus ini ditetapkan kuotanya dan ditegaskan hanya beroperasi menjaring calon jamaah haji asal Sumut. Sehingga, tidak lagi ada istilah calon jamaah haji yang terlantar atau gagal berangkat karena kepenuhan kuota,” tegas politisi PAN ini.
Ketua Komisi E DPRD Sumut Jhon Hugo Silalahi, juga mengemukakan hal yang sama.

Menurutnya, sebagai penyelenggara, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan maksimal bagi calon jamaah haji. Dengan adanya ibadah haji khusus ini, katanya, terkesan pelaksanaan ibadah haji pun sudah dibisniskan oleh pihak-pihak tertentu. “Pengawasan harus diperketat, jangan sampai kesan bisnis lebih menonjol daripada ibadah dalam penyelenggaraan haji,” ujar politisi Demokrat ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenag Sumut Abdul Rahim menjawab penyelenggaraan haji khusus memang ada dalam ketentuan pemerintah. “Memang ada kesulitan dalam pengawasan mengingat izin tersebut diberikan oleh Kemenag pusat. Begitupun kuota yang ditetapkan secara nasional, namun demikian kami terus berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan ibadah haji bisa terus membaik,” katanya.

Sementara itu, Kabid Haji Kemenag Sumut Abdur Rahman, menambahkan pihaknya sering kewalahan, karena penyelenggara haji khusus ini sering tidak melaporkan jamaah haji yang mereka berangkatkan.

“Hanya ada dua penyelenggara haji khusus yang mendapat izin dari Kemenag RI, namun selain dua itu masih ada banyak penyelenggara haji khusus yang merupakan cabang dari perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta. Karenanya harus kami akui penyelenggaraan haji khusus ini masih belum maksimal dan perlu perbaikan-perbaikan,” katanya.

Abdur Rahman juga menyebutkan dua penyelenggara haji khusus itu masing-masing PT Azizi Kencana dan Erni Tour. (ari)

Kamis Masuk Asrama, Jumat Tinggalkan Indonesia

MEDAN-Pekan depan, tepatnya, Jumat (21/9), calon jamaah haji (calhaj) kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi Polonia Medan berangkat ke Tanah Suci. Sehari sebelumnya, mereka sudah harus masuk ke Asrama Haji Medan pada Kamis (20/9), pukul 08.15 WIB.

Kloter 1 yang dijadwalkan berangkat pukul 08.15 WIB tersebut merupakan bagian dari 8.324 calon haji asal Sumut yang terbagi dalam 19 kloter dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Demikian paparan Kantor Wilayah  Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Provsu), yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provsu, Abdul Rahim, ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi E DPRD Sumut, lantai II, Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No 5, Medan, Senin (10/9).

“Transportasi udara kembali menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan kapasitas 455 orang. Bisa membawa barang bawaan satu koper atau seberat 32 kg, satu handbag dan tas paspor. Kloter I masuk asrama 20 September 2012, dan berangkat sehari kemudian tanggal 21 September 2012.,” jelas Kepala Bidang Haji, Zakat, dan Wakaf (Hazawa) Kemenagsu, Abdur Rahman.

Abdur Rahman menjelaskan pemulangan kloter awal direncanakan tiba di tanah air tanggal 31 Oktober dan kloter terakhir tanggal 20 November 2012. “Dan masa operasional pemberangkatan sebanyak 30 hari dan operasional pemulangan juga selama 30 hari. Waktu wukuf di Arafah pada tanggal 25 Oktober 2012, tepat 9 Zulhijjah 1433 Hijriyah. Masa tinggal di Arab Saudi sebanyak 41 hari,” tambahnya sembari mengatakan untuk pencabutan atau penetapan nomor kloter akan dilakukan pada Kamis (13/9).

Pada kesempatan itu juga, Komisi E DPRD Sumut juga sempat mempersoalkan penyelenggaraan jalur khusus. Dari paparan Kemenagsu, berdasarkan KMA No.1 Tahun 2012 tentang penetapan kuota haji tahun ini Sumut mendapat kuota 8.234 orang.

Porsi tersebut sesuai aturan Peraturan Presiden (Perpres) No.67/2012 diberi kesempatan untuk melunasi dengan ketentuan tahap I mulai tanggal 16 Agustus sampai dengan 31 Agustus, dan tahap II dari tanggal 3 September sampai 7 September 2012.

Calon jamaah haji yang mendapat porsi melebihi kuota tahun 1433 Hijriyah/2012 secara otomatis menjadi jamaah haji daftar tunggu. Jumlah jamaah daftar tunggu dan penabung sampai 5 September 2012 sebanyak 63.332 orang sampai 2019 sudah terpenuhi, yang berarti kuota Provinsi Sumut untuk 2020 sudah terdaftar sebanyak 5.694 orang.

Terkait hal itu, Komisi E DPRD Sumut meminta Kanwil Kemenag Sumut menertibkan penyelenggaraan haji khusus tersebut. Itu dimaksudkan agar calon jamaah haji yang berangkat benar-benar terlayani dengan baik.

“Ulah para penyelenggara haji khusus ini terbukti pernah menelantarkan calon jamaah haji. Kondisi ini tentu sangat mengganggu masyarakat, khususnya di Sumut yang hendak melaksankan ibadah tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Zulkifli Husein saat RDP tersebut.

Dikatakan politisi dari Fraksi PAN DPRD Sumut tersebut, harusnya ada ketegasan dan tindakan yang diberikan Kemenag Sumut bagi biro perjalanan, yang selama ini beroperasi dalam penyelenggaraan haji khusus tersebut. Karena tawaran yang diberikan biro perjalanan tersebut sangat menarik minat masyarakat, terlebih daftar tunggu jamaah haji reguler sudah sedemikian panjang, hingga tahun 2020.

“Kalau perlu, pihak yang mendapat izin penyelenggaraan haji khusus ini ditetapkan kuotanya dan ditegaskan hanya beroperasi menjaring calon jamaah haji asal Sumut. Sehingga, tidak lagi ada istilah calon jamaah haji yang terlantar atau gagal berangkat karena kepenuhan kuota,” tegas politisi PAN ini.
Ketua Komisi E DPRD Sumut Jhon Hugo Silalahi, juga mengemukakan hal yang sama.

Menurutnya, sebagai penyelenggara, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan maksimal bagi calon jamaah haji. Dengan adanya ibadah haji khusus ini, katanya, terkesan pelaksanaan ibadah haji pun sudah dibisniskan oleh pihak-pihak tertentu. “Pengawasan harus diperketat, jangan sampai kesan bisnis lebih menonjol daripada ibadah dalam penyelenggaraan haji,” ujar politisi Demokrat ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenag Sumut Abdul Rahim menjawab penyelenggaraan haji khusus memang ada dalam ketentuan pemerintah. “Memang ada kesulitan dalam pengawasan mengingat izin tersebut diberikan oleh Kemenag pusat. Begitupun kuota yang ditetapkan secara nasional, namun demikian kami terus berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan ibadah haji bisa terus membaik,” katanya.

Sementara itu, Kabid Haji Kemenag Sumut Abdur Rahman, menambahkan pihaknya sering kewalahan, karena penyelenggara haji khusus ini sering tidak melaporkan jamaah haji yang mereka berangkatkan.

“Hanya ada dua penyelenggara haji khusus yang mendapat izin dari Kemenag RI, namun selain dua itu masih ada banyak penyelenggara haji khusus yang merupakan cabang dari perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta. Karenanya harus kami akui penyelenggaraan haji khusus ini masih belum maksimal dan perlu perbaikan-perbaikan,” katanya.

Abdur Rahman juga menyebutkan dua penyelenggara haji khusus itu masing-masing PT Azizi Kencana dan Erni Tour. (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/