MEDAN- Dari 995 target perumahan untuk PNS (Pegawai Nageri Sipil) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Perum Perumnas Cabang Sumatera Utara (Sumut) telah merealisasikan 269 unit rumah disepanjang tahun 2012 dari target 995 unit. Untuk mencapai target tersebut, Perum Perumnas akan terus membangun perumahan tersebut, karena permintaan akan rumah tersebut masih banyak.
Manajer Pemasaran Perum Perumnas Cabang Sumut I, Kosben Purba, mengatakan, pembangunan rumah masih di sekitar Medan Utara dan pinggiran Kabupaten Deliserdang. Sedangkan untuk di pusat kota tidak bisa lagi dilakukan karena terkendala ketersediaan dan harga lahan yang tidak sesuai dengan harga jual rumah tersebut. “Saat ini kita memang masih membangun di sekitar Medan Utara. Jadi tidak merata bisa memenuhi kebutuhan masyarakat memiliki rumah,” ujarnya.
Menurutnya, perumahan tersebut dibangun di Namorambe, Martubung I, III, Marelan III dan Pemerintah Kabupaten Nias serta Nias Selatan. “Sisa rumah dari target itu akan kita lanjutkan. Karena secara global permintaan rumah itu masih besar,” katanya.
Target unit rumah ditahun ini, lanjutnya memang bertambah dibandingkan tahun lalu sebanyak 726 unit. Jumlah perumahan ini akan ditambah sesuai dengan permintaan pasar sehingga semua masyarakat dapat memiliki rumah. “Pasokan rumah ini sebenarnya masih kurang kalau dilihat dari angka kekurangan perumahaan. Apalagi permintaan tinggi khusus dari PNS yang bekerja rata-rata dibawah lima tahun ke bawah,” katanya.
Untuk tipe rumah yang dibangun ini, jelas Kosben, tersedia tipe 36 atau dengan harga jual Rp70 juta dan memanfaatkan dana Fasilitas likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta tipe 40 harga jual sekitar Rp 90 juta hingga Rp 120 juta. Tipe rumah tersebut dibangun sesuai dengan permintaan pasar dan pembangunan telah dilakukan bertahap atau sekitar 100 unit di Martubung.
Peningkatan jumlah rumah ini memenuhi kebutuhan masyarakat yang memang paling didominasi dari PNS, apalagi ada bantuan fasilitas Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) sehingga membantu pembayaran uang muka perumahaan. “Bapertarum ini sekitar Rp 11juta, tapi infonya petunjuk pelaksana (juklak) tahun ini belum diterapkan. Padahal dana ini sangat membantu PNS membayar uang muka perumahaan,” imbuhnya.
Pihaknya, sebagai perusahaan BUMN, memang akan menyiapkan perumahaan, sarana dan lingkungan yang tidak hanya mmperhatikan aspek komersil tapi juga misi membantu masyakarat MBR atau tidak bergerak pada tipe-tipe besar. (ram)