25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Rahudman Belum Jawab Surat Warga

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Janji Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk menerima perwakilan masyarakat Sari Rejo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) di Balaikota belum juga terealisasi.
Padahal, Formas telah melayangkan surat dengan nomor 0155/Formas/III/2011 tertanggal 6 Desember 2011 tentang permohonan untuk bertemu dengan wali kota, namun hingga kini belum mendapat balasan dari Rahudman Harahap.

Dalam surat itu, masyarakat Sari Rejo menyampaikan keinginanbta bertemu langsung dengan Wali Kota Medan Rahudmann Harahap, untuk meminta penjelesan langsung terhadap perkembangan sengketa tanah Sari Rejo. Kendati dalam surat itu, hanya meminta agar masyarakat Sari Rejo melalui Formas untuk bisa bertatap muka langsung dengan Rahudman, namun esensi dari pertemuan itu adalah guna membicarakan sengketa Tanah Sari Rejo terhadap persoalan tersebut yang tak kunjung selesai.

“Kami selama ini hanya mengetahui dari media saja, makanya kami ingin bertemu langsung. Namun lebih jauh dari itu, kami ingin mempertanyakan penyelesaian persoalan ini langsung kepada Wali Kota. Maka dari itu, kami berharap sudah ada balasan dari Wali Kota Medan pada minggu depan,” kata Ketua Formas, Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos, Minggu (10/4).

Riwayat juga menambahkan, masyarakat juga akan mengikuti hasil rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sumut yang mengundang pihak Pemko Medan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan serta dari Tim Asset TNI AU pada 13 April mendatang.

“Kita akan mensinkronkan antara hasil pertemuan Komisi A DPRD Sumut nanti, dengan hasil pertemuan dengan Wali Kota Medan. Kita berharap ada solusi atau titik jelas dari persoalan sengketa tanah kami,” tuturnya.
Sedangkan anggota Komisi A DPRD Medan Aripay Tambunan berkomentar, memang seharusnya ada pembicaraan langsung antara Wali Kota Medan dengan masyarakat Sari Rejo. Karena dengan pembicaraan langsung itu, akan menepis kesalahpahaman yang selama ini terjadi.

“Masyarakat berasumsi Pemko Medan selalu mengadakan rapat secara tertutup, sementara Pemko Medan juga tidak membeberkan hasil pembicaraan itu kepada masyarakat. Ini pada akhirnya membuat misunderstanding. Maka langkah pembicaraan langsung itu adalah jalan yang baik. Dari pertemuan itu, bisa diketahui sejauh mana perkembangan yang telah terjadi,” katanya.(ari)

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Janji Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk menerima perwakilan masyarakat Sari Rejo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) di Balaikota belum juga terealisasi.
Padahal, Formas telah melayangkan surat dengan nomor 0155/Formas/III/2011 tertanggal 6 Desember 2011 tentang permohonan untuk bertemu dengan wali kota, namun hingga kini belum mendapat balasan dari Rahudman Harahap.

Dalam surat itu, masyarakat Sari Rejo menyampaikan keinginanbta bertemu langsung dengan Wali Kota Medan Rahudmann Harahap, untuk meminta penjelesan langsung terhadap perkembangan sengketa tanah Sari Rejo. Kendati dalam surat itu, hanya meminta agar masyarakat Sari Rejo melalui Formas untuk bisa bertatap muka langsung dengan Rahudman, namun esensi dari pertemuan itu adalah guna membicarakan sengketa Tanah Sari Rejo terhadap persoalan tersebut yang tak kunjung selesai.

“Kami selama ini hanya mengetahui dari media saja, makanya kami ingin bertemu langsung. Namun lebih jauh dari itu, kami ingin mempertanyakan penyelesaian persoalan ini langsung kepada Wali Kota. Maka dari itu, kami berharap sudah ada balasan dari Wali Kota Medan pada minggu depan,” kata Ketua Formas, Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos, Minggu (10/4).

Riwayat juga menambahkan, masyarakat juga akan mengikuti hasil rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sumut yang mengundang pihak Pemko Medan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan serta dari Tim Asset TNI AU pada 13 April mendatang.

“Kita akan mensinkronkan antara hasil pertemuan Komisi A DPRD Sumut nanti, dengan hasil pertemuan dengan Wali Kota Medan. Kita berharap ada solusi atau titik jelas dari persoalan sengketa tanah kami,” tuturnya.
Sedangkan anggota Komisi A DPRD Medan Aripay Tambunan berkomentar, memang seharusnya ada pembicaraan langsung antara Wali Kota Medan dengan masyarakat Sari Rejo. Karena dengan pembicaraan langsung itu, akan menepis kesalahpahaman yang selama ini terjadi.

“Masyarakat berasumsi Pemko Medan selalu mengadakan rapat secara tertutup, sementara Pemko Medan juga tidak membeberkan hasil pembicaraan itu kepada masyarakat. Ini pada akhirnya membuat misunderstanding. Maka langkah pembicaraan langsung itu adalah jalan yang baik. Dari pertemuan itu, bisa diketahui sejauh mana perkembangan yang telah terjadi,” katanya.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/