LUBUKPAKAM- Sepadamotor Honda Supra X 125 BK 6647 MAI milik Ariati (23) warga Dusun III Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau, raib digondol maling dari areal parkir SPBU 14205150 Jalan Galang Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubukpakam, Minggu (7/10) sekitar pukul 11.30WIB. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 6.850.000. Korban mengetahui kehilangan sepedamotornya, saat hendak pulang kerja setibanya di areal parkir SPBU dimana dirinya berkerja, korban sudah tidak menemukan supra X yang masih dikreditnya itu.
Pengakuan Ariati, sebelum berkerja dirinya telah mengunci stang sepedamotornya itu. Tapi usai bekerja sebagai pengutip uang dari operator, korban berencana hendak pulang kerumahnya. Tetapi ia tidak menemukan kendarannya saat di parkir yang dikhususkan karyawan SPBU. Sementara itu korban mengaku bahwa sepedamotor tersebut atas nama suaminya, Salam Putra Saragih (27). Ariati mencoba mencarinya disekitar parkir. Namun, tak kunjung menemukan kendarannya.
Untuk itu Ariati langsung membuat laporan Mapolsek Lubukpakam, laporan kepolisi dibuat setelah mendapat surat keterangan pengantar dari lembaga pembiayaan tempatnya membeli sepedamotor itu.( btr)