26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PLTMH di STTU-Julu tak Berfungsi

PAKPAKBHARAT- Kepala Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup dan Pertambangan (Hutlingtam) Kabupaten Pakpak Bharat M Aris Gajah disebut-sebut menelantarkan aset senilai Rp948 juta. Aset itu berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Laelangge Namuseng, Kecamatan STTU Julu, yang dikerjakan pada tahun 2008 lalu, bersumber dana APBD Kabupaten Pakpak Bharat.

Itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pemanfaatan Tambang pada Dinas Hutlingtam Kabupaten Pakpak Bharat, Bahrum Sihotang kepada Sumut Pos, Kamis (11/10) di ruang kerjanya.

Menurutnya, pembangunan PLTMH itu seolah-olah tidak lain hanya untuk menghabiskan uang Negara. “Sekarang mesin PLTMH tersebut sudah tidak terawat bahkan kabel pengantar arus listrik pun sudah tidak ada lagi, termasuk gudang tempat turbin PLTMH tersebut, sudah beralih fungsi menjadi tempat gudang peralatan pertanian masyarakat,” katanya.(mag-14)

PAKPAKBHARAT- Kepala Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup dan Pertambangan (Hutlingtam) Kabupaten Pakpak Bharat M Aris Gajah disebut-sebut menelantarkan aset senilai Rp948 juta. Aset itu berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Laelangge Namuseng, Kecamatan STTU Julu, yang dikerjakan pada tahun 2008 lalu, bersumber dana APBD Kabupaten Pakpak Bharat.

Itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pemanfaatan Tambang pada Dinas Hutlingtam Kabupaten Pakpak Bharat, Bahrum Sihotang kepada Sumut Pos, Kamis (11/10) di ruang kerjanya.

Menurutnya, pembangunan PLTMH itu seolah-olah tidak lain hanya untuk menghabiskan uang Negara. “Sekarang mesin PLTMH tersebut sudah tidak terawat bahkan kabel pengantar arus listrik pun sudah tidak ada lagi, termasuk gudang tempat turbin PLTMH tersebut, sudah beralih fungsi menjadi tempat gudang peralatan pertanian masyarakat,” katanya.(mag-14)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/