Terkait Penggerebekan Sindikat Narkoba Internasional
TANJUNGBALAI-Satu dari 4 tersangka yang diduga terlibat sindikat narkoba internasional yang ditangkap di Pelabuhan Teluknibung Tanjungbalai, Senin (15/10) lalu disebut-sebut sebagai pengurus Partai Gerindra di Tanjungbalai. Dan, hal itu tidak dibantah oleh pengurus Partai Gerindra Tanjungbalai.
Seorang pengurus H Edi Syahputra membenarkan jika salah satu tersangka yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri merupakan pengurus partai Gerindra. Menurut Edi, saat itu anggotanya tersebut telah dibawa ke Mabes Polri bersama tersangka lainnya. “Sebagai pimpinan Partai Gerindra Tanjungbalai, saya belum yakin keterlibatannya. Saya akan upayakan untuk menyelamatkan MA dari jeratan hukum. Karena belum tentu MA itu benar-benar terlibat penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia itu,” kata Edi.
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Poldasu dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri akan berkoordinasi ke Interpol dan khususnya Polisi Diraja Malaysia untuk memburu A Seng, sang bandar narkoba Internasional. Diketahui A Seng merupakan warga Malaysia sebagai pemasok rutin dan terakhir memasok 5 kg sabu ke Medan melalui jaringan tersangka Hartono , yang dibekuk di Bandara Polonia, Minggu (14/10) sore. (ilu/smg/jon/mag-12)