JAKARTA – Terpidana kasus wisma atlet SEA Games M. Nazaruddin kembali menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Nazaruddin kemarin (16/10) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pertama kasus Hambalang, Dedi Kusdinar.
“Saya sudah bilang sejak awal, yang terlibat dalam (proyek) Hambalang ini Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng. Kan ini memang dua orang otaknya,” kata Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Kepada penyidik KPK, Nazaruddin memberikan keterangan tentang proses penerbitan sertifikat tanah untuk proyek yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 33 hektare tersebut. “(Juga) bagi-bagi uangnya,” kata bekas bendahara umum Partai Demokrat tersebut.
Soal keterlibatan Anas, Nazaruddin lantas bercerita seputar pemberian mobil Toyota Harrier. “Soal mobil Harrier itu sudah jelas. Uangnya dari Adhi Karya,” kata Nazaruddin. Baik Anas maupun Andi telah berkali-kali membantah terlibat kasus Hambalang.
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar.
Dedi diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama sekitar Rp200 miliar.
Dalam pemeriksaan perdana, Senin (15/10), Dedi mengatakan sebagai pengguna anggaran, Menpora turut bertanggung jawab dalam pembangunan pusat olahraga tersebut. (jpnn)