25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Komitmen Urai Kemacetan Kendaraan

Wali Kota Tinjau Pelebaran Simpang Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja

Kemacetan di persimpangan jalan kerap terjadi, solusi terakhir yang harus diambil adalah melebarkan jalan agar kemacetan bisa terurai. Seperti beban kendaraan di persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja dilakukan pelebaran jalan.

KERJA: Alat berat sedang bekerja  persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja, tampak sejumlah kendaraan terjebak kemacetan panjang, Jumat (19/10). //redianto/sumut pos
KERJA: Alat berat sedang bekerja di persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja, tampak sejumlah kendaraan terjebak kemacetan panjang, Jumat (19/10). //redianto/sumut pos

Program pelebaran persimpangan  jalan di Jalan Tritura dan Jalan Sisin gamangaraja sudah lama diren canakan Pemko Medan. Kini, rencana itu diwujudkan dengan bentuk nyata sekaligus pelebaran di Jalan Tritura mulai persimpangan Jalan Sisingamangaraja hingga persimpangan Titikuning/Jalan Brigjen Katamso-Jalan AH Nasution.

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, Jumat (19/10) bersama rombongannya mengunjungi pengerjaan pelebaran persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja.

Dalam pengerjaannya, pelebaran jalan yang dilakukan akan membantu memperlancar lalu-lintas. Pelebaran jalan itu khususnya dari arah Jalan Tritura bisa langsung belok ke kiri ke Jalan Sisingmangaraja, penambahan persimpangan jalan itu sekitar 10 lima meter.

Rahudman mengatakan, pembangunan pelebaran persimpangan merupakan satu paket dengan pelebaran Jalan Tritura, nantinya persimpangan akan ditata dengan sebaiknya, sehingga tidak memacetkan lalu-lintas.

“Pemerintah Kota Medan sudah lama mengupayakan pelebarana jalan tersebut, sekitar sepuluh tahun, kini baru bisa dibebaskan, ini akan dijadikan jalur yang tidak memacetkan, sehingga jalan ini nantinya memiliki persimpangan  yang lebar, dan akan difasilitasi dengan lampu jalan dan lampu hias,” katanya.
Menurutnya, pembangunan pelebaran persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja diharapkan selesai tahun 2012, diharapkan utilitas lalulintas di Kota Medan dapat memadai.

“Diharapkan pembangunan pelebaran persimpangan selesai tahun ini, dan dengan pelebaran persimpnagan kiranya dapat memperlancar arus lalu-lintas yang selama ini persimpangan begitu sempit,” sebutnya.

Dia mengakui, selama ini cukup banyak laporan masyarakat kepada Pemko Medan, baik melalui SMS, dan melalui musrenbang di kecamatan serta kota. “Inilah yang mendasari Pemko Medan untuk menyegerakan pembangunan pelebaran persimpangan jalan tersebut,” katanya.

Rahudman membeberkan, setiap akhir pekan, jam padat kendaraan yakni pagi hari dan sore hari, kendaraan sering tertumpuk di persimpangan jalan tersebut. Akibatnya kemacetan panjang di Jalan Tritura yang merupakan jalan ringroad di Kota Medan. “Kami di Pemko Medan komitmen satu persatu titik kemacetan diurai, agar hemat waktu dan hemat energi,” sebutnya.

Selain persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja, paparnya Pemko Medan sedang berupaya membuat beberapa under pass  di setiap jalan yang dipotong perlintasan kereta api (KA).

“Pemko Medan sedang membuat studinya, sehingga tahun depan kemungkinan sudah ada yang bisa dibangun under pass,” katanya. (gus)

Halte Bus juga Harus Diaktifkan

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi mengatakan F-PKS DPRD Kota Medan mendukung apa yang dilakukan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, khususnya untuk perlebaran persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas untuk mengurai kemacetan.

Menurut dia, pengerjaan pelebaran jalan yang sudah direncanakan sejak 10 tahun lalu selayaknya dikerjakan tak menunggu lama. Seharusnya ada konsep lainnya, yakni dilakukan kajian, bila hasilnya butuh dilakukan pembangunan, maka langsung dianggarkan untuk dibangun. “Paling lama satu tahun dari usulan pembangunan harus sudah ada anggarannya, apalagi sekarang ini beban kendaraan di Kota Medan sudah cukup padat. Wali Kota Medan harus terus memikirkannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain pelebaran jalan di persimpangan jalan, Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan beberapa waktu lalu melakukan pembongkaran taman di tengah ruas jalan di Kota Medan sebagai penghias tata kota, Fraksi PKS meminta Dinas Pertamanan segera mengganti taman tersebut ke lokasi yang lain, bukannya taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH), untuk harus dilakukan pembangunannya lebih banyak.

Salman menyebutkan, selain melakukan pelebaran jalan untuk mengurai kemacetan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan harus melengkapi fasilitas jalan, seperti rambu-rambu lalu-lintas, marka jalan dan petugas pengatur lalu-lintas.

“Dengan fasilitas jalan yang lengkap, menambah daftar kemudahaan pengendara di jalan raya, sehingga kemacetan memang benar-benar terurai,” katanya.   Politisi dari PKS itu juga mengkritisi Dishub yang kurang bertindak terkait banyaknya angkutan kota (angkot) yang menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya yakni di halte. Seharusnya Dishub memberikan tindakan kepada angkot atau bis yang tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di halte.  (gus)

Wali Kota Tinjau Pelebaran Simpang Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja

Kemacetan di persimpangan jalan kerap terjadi, solusi terakhir yang harus diambil adalah melebarkan jalan agar kemacetan bisa terurai. Seperti beban kendaraan di persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja dilakukan pelebaran jalan.

KERJA: Alat berat sedang bekerja  persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja, tampak sejumlah kendaraan terjebak kemacetan panjang, Jumat (19/10). //redianto/sumut pos
KERJA: Alat berat sedang bekerja di persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja, tampak sejumlah kendaraan terjebak kemacetan panjang, Jumat (19/10). //redianto/sumut pos

Program pelebaran persimpangan  jalan di Jalan Tritura dan Jalan Sisin gamangaraja sudah lama diren canakan Pemko Medan. Kini, rencana itu diwujudkan dengan bentuk nyata sekaligus pelebaran di Jalan Tritura mulai persimpangan Jalan Sisingamangaraja hingga persimpangan Titikuning/Jalan Brigjen Katamso-Jalan AH Nasution.

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, Jumat (19/10) bersama rombongannya mengunjungi pengerjaan pelebaran persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja.

Dalam pengerjaannya, pelebaran jalan yang dilakukan akan membantu memperlancar lalu-lintas. Pelebaran jalan itu khususnya dari arah Jalan Tritura bisa langsung belok ke kiri ke Jalan Sisingmangaraja, penambahan persimpangan jalan itu sekitar 10 lima meter.

Rahudman mengatakan, pembangunan pelebaran persimpangan merupakan satu paket dengan pelebaran Jalan Tritura, nantinya persimpangan akan ditata dengan sebaiknya, sehingga tidak memacetkan lalu-lintas.

“Pemerintah Kota Medan sudah lama mengupayakan pelebarana jalan tersebut, sekitar sepuluh tahun, kini baru bisa dibebaskan, ini akan dijadikan jalur yang tidak memacetkan, sehingga jalan ini nantinya memiliki persimpangan  yang lebar, dan akan difasilitasi dengan lampu jalan dan lampu hias,” katanya.
Menurutnya, pembangunan pelebaran persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja diharapkan selesai tahun 2012, diharapkan utilitas lalulintas di Kota Medan dapat memadai.

“Diharapkan pembangunan pelebaran persimpangan selesai tahun ini, dan dengan pelebaran persimpnagan kiranya dapat memperlancar arus lalu-lintas yang selama ini persimpangan begitu sempit,” sebutnya.

Dia mengakui, selama ini cukup banyak laporan masyarakat kepada Pemko Medan, baik melalui SMS, dan melalui musrenbang di kecamatan serta kota. “Inilah yang mendasari Pemko Medan untuk menyegerakan pembangunan pelebaran persimpangan jalan tersebut,” katanya.

Rahudman membeberkan, setiap akhir pekan, jam padat kendaraan yakni pagi hari dan sore hari, kendaraan sering tertumpuk di persimpangan jalan tersebut. Akibatnya kemacetan panjang di Jalan Tritura yang merupakan jalan ringroad di Kota Medan. “Kami di Pemko Medan komitmen satu persatu titik kemacetan diurai, agar hemat waktu dan hemat energi,” sebutnya.

Selain persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja, paparnya Pemko Medan sedang berupaya membuat beberapa under pass  di setiap jalan yang dipotong perlintasan kereta api (KA).

“Pemko Medan sedang membuat studinya, sehingga tahun depan kemungkinan sudah ada yang bisa dibangun under pass,” katanya. (gus)

Halte Bus juga Harus Diaktifkan

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi mengatakan F-PKS DPRD Kota Medan mendukung apa yang dilakukan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, khususnya untuk perlebaran persimpangan Jalan Tritura-Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas untuk mengurai kemacetan.

Menurut dia, pengerjaan pelebaran jalan yang sudah direncanakan sejak 10 tahun lalu selayaknya dikerjakan tak menunggu lama. Seharusnya ada konsep lainnya, yakni dilakukan kajian, bila hasilnya butuh dilakukan pembangunan, maka langsung dianggarkan untuk dibangun. “Paling lama satu tahun dari usulan pembangunan harus sudah ada anggarannya, apalagi sekarang ini beban kendaraan di Kota Medan sudah cukup padat. Wali Kota Medan harus terus memikirkannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain pelebaran jalan di persimpangan jalan, Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan beberapa waktu lalu melakukan pembongkaran taman di tengah ruas jalan di Kota Medan sebagai penghias tata kota, Fraksi PKS meminta Dinas Pertamanan segera mengganti taman tersebut ke lokasi yang lain, bukannya taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH), untuk harus dilakukan pembangunannya lebih banyak.

Salman menyebutkan, selain melakukan pelebaran jalan untuk mengurai kemacetan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan harus melengkapi fasilitas jalan, seperti rambu-rambu lalu-lintas, marka jalan dan petugas pengatur lalu-lintas.

“Dengan fasilitas jalan yang lengkap, menambah daftar kemudahaan pengendara di jalan raya, sehingga kemacetan memang benar-benar terurai,” katanya.   Politisi dari PKS itu juga mengkritisi Dishub yang kurang bertindak terkait banyaknya angkutan kota (angkot) yang menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya yakni di halte. Seharusnya Dishub memberikan tindakan kepada angkot atau bis yang tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di halte.  (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/